Kesiapan Transisi Energi Desa Masih Timpang, Risiko Ketergantungan Energi Fosil Berlanjut
CELIOS bersama Greenpeace merilis
laporan Indeks Kesiapan Transisi Energi Desa 2026 yang menunjukkan bahwa
kesiapan desa dalam mendorong transisi energi bersih di Indonesia masih
menghadapi tantangan struktural dan ketimpangan antarwilayah.
Studi ini mengukur kesiapan transisi energi desa dan
kelurahan melalui tiga dimensi utama, yaitu inisiatif energi bersih, ketahanan
ekonomi, dan kapasitas pemerintahan desa, dengan menggunakan data PODES 2021
dan 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbaikan dalam tata
kelola desa, keberlanjutan inisiatif energi bersih dan kekuatan ekonomi lokal
masih sangat tidak merata.
Secara nasional, kesiapan transisi energi desa dan kelurahan
menunjukkan dinamika yang beragam sepanjang 2021–2024. Sejumlah provinsi
mencatat kemajuan, namun sebagian besar lainnya justru mengalami penurunan.
Wilayah perkotaan dan provinsi dengan investasi besar (misalnya DKI Jakarta dan
Kalimantan Timur) mengalami peningkatan pesat, sementara kawasan timur dan
pedesaan tertinggal cukup jauh.
Baca Juga
Di tengah ketimpangan tersebut, Indonesia sebenarnya
memiliki potensi energi terbarukan yang besar, terutama dari sumber daya
perairan dan energi surya, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Data
menunjukkan bahwa meskipun potensi sumber perairan meningkat, pemanfaatannya
justru menurun dari 1.272 lokasi pada 2021 menjadi 1.039 pada 2024.
Hal ini mencerminkan adanya hambatan struktural sekaligus
peluang pengembangan PLTMH berbasis lokal. Di sisi lain, potensi energi surya
yang melimpah dan merata juga belum dimanfaatkan secara maksimal, meskipun
memiliki prospek besar untuk dikembangkan melalui PLTS atap maupun skala yang
lebih luas.
Namun, pengembangan energi terbarukan di desa masih terbatas
dan belum merata. Pemanfaatan energi surya lebih banyak terjadi di sektor
publik, sementara adopsi rumah tangga masih rendah akibat biaya awal yang
tinggi dan minimnya insentif. Di saat yang sama, dominasi energi fosil yang
masih kuat membuat arah transisi energi belum mengalami perubahan signifikan.
Ketahanan ekonomi desa terbukti menjadi faktor kunci, namun
masih timpang antarwilayah. Beberapa daerah seperti DI Yogyakarta, Sumatera
Barat, dan Nusa Tenggara Barat menunjukkan kemajuan melalui penguatan UMKM dan
ekonomi lokal, sementara banyak wilayah lain, terutama di wilayah Indonesia
Timur, masih tertinggal. Desa dengan ekonomi yang lebih terdiversifikasi
cenderung memiliki kesiapan transisi energi yang lebih baik.
Di sisi lain, kapasitas pemerintahan desa memang meningkat,
tetapi tidak selalu diikuti oleh penguatan inisiatif energi bersih. Hal ini
menunjukkan adanya kesenjangan antara kapasitas kelembagaan dan implementasi
kebijakan energi terbarukan di tingkat desa. Studi ini juga menyoroti adanya
paradoks dalam transisi energi Indonesia.
Di satu sisi, komitmen terhadap energi bersih terus
digaungkan, namun di sisi lain ketergantungan pada energi fosil masih
dipertahankan. Bahkan hingga 2025, masih terdapat lebih dari 10 ribu lokasi
yang belum teraliri listrik PLN, menunjukkan bahwa persoalan akses energi dasar
masih belum terselesaikan. Kondisi ini menegaskan bahwa percepatan transisi
energi tidak dapat dipisahkan dari upaya memastikan pemerataan akses listrik
yang inklusif.
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar,
menyatakan bahwa transisi energi di Indonesia tidak dapat hanya berfokus pada
pembangunan infrastruktur energi semata, melainkan harus dimulai dari desa
sebagai basis ekonomi masyarakat. “Tanpa penguatan ekonomi lokal dan kapasitas
desa, transisi energi akan tetap timpang dan tidak inklusif,” ujarnya.
“Kebijakan energi nasional yang tetap mengakomodir energi
fosil menunjukkan belum adanya keberpihakan yang kuat terhadap energi
terbarukan,” ungkap Yuyun Harmono, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace
Indonesia. “Perluasan akses pada pengembangan energi terbarukan skala komunitas
menjadi kunci untuk mendorong transisi energi yang lebih cepat dan inklusif,” jelasnya.
Peneliti CELIOS, Aulia Lianasari, menambahkan bahwa terdapat
kesenjangan antara kapasitas pemerintah desa dan implementasi energi bersih di
lapangan. “Ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan hanya pada kemampuan,
tetapi juga pada arah kebijakan dan desain insentif yang belum berpihak pada
energi terbarukan di tingkat desa,” ujarnya.
Peneliti CELIOS lainnya, Jaya Darmawan, menekankan bahwa
arah kebijakan energi nasional perlu lebih berpihak pada desa sebagai aktor
utama transisi, meskipun terdapat catatan dalam pengembangan 100 GW PLTS
melalui Koperasi Merah Putih.
“Selama kebijakan energi masih terpusat dan fokus pada skala
besar, desa hanya akan menjadi objek, bukan pelaku utama. Selain itu, narasi
pengembangan 100 GW PLTS di desa melalui KDMP juga memiliki tantangan dan
kritik karena isu tata kelola dan militerisme program” ujarnya.
CELIOS dan GREENPEACE merekomendasikan agar pemerintah
mengintegrasikan agenda transisi energi dengan pembangunan ekonomi desa,
termasuk melalui penguatan UMKM dan sektor produktif lokal, pengalihan subsidi
energi fosil ke energi terbarukan, peningkatan kapasitas pembiayaan dan
kelembagaan desa, dan optimalisasi energi terbarukan seperti PLTS dan PLTMH.
Selain itu, desentralisasi kebijakan energi perlu diperkuat
agar desa memiliki peran lebih besar dalam menentukan arah transisi energi
berbasis komunitas sesuai dengan kebutuhan lokal. Tanpa langkah kebijakan yang
terintegrasi dan berpihak pada desa, transisi energi berisiko tetap bersifat top-down,
bias perkotaan, dan tidak mampu menjangkau masyarakat desa sebagai aktor utama
dalam perubahan menuju energi bersih.
