Jelang COP17 Biodiversitas, WALHI Soroti Risiko Offset PTAR: Habitat Orangutan Tapanuli Terancam
SAAT negara-negara di dunia bersiap
mengevaluasi komitmen global perlindungan keanekaragaman hayati dalam COP17
Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) di Armenia, persoalan di Batang Toru
menjadi pengingat bahwa komitmen konservasi harus diuji melalui tindakan nyata.
WALHI mempertanyakan skema biodiversity offset PT Agincourt
Resources (PTAR) yang diklaim mengimbangi dampak tambang melalui perlindungan
kawasan lain. Uli Arta Siagian, Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional
menyatakan bahwa pertanyaan mendasarnya adalah bisakah kerusakan habitat
Orangutan Tapanuli dibenarkan dengan membeli atau menyewa tanah warga di tempat
lain?
Di satu sisi, rencana perluasan tambang PTAR berpotensi
menghilangkan dan memecah habitat spesies yang berstatus kritis. Di sisi lain,
skema offset dikembangkan melalui pengadaan lahan yang prosesnya memunculkan
pertanyaan tentang keterbukaan informasi, keterdesakan ekonomi warga, dan
penghormatan terhadap hak Masyarakat Adat.
Baca Juga
“Jangan sampai biodiversity offset menjadi cara untuk
memberi legitimasi pada kerusakan yang seharusnya bisa dicegah. Hutan bukan
angka yang bisa ditukar, dan habitat Orangutan Tapanuli tidak bisa begitu saja
diganti dengan hektare di lokasi lain,” ujar Uli.
Batang Toru merupakan habitat Orangutan Tapanuli yang
berstatus kritis, dengan populasi diperkirakan hanya 719 individu pada 2023
yang tersebar di tiga blok habitat. Kawasan ini juga menjadi rumah bagi
siamang, simpai, harimau Sumatera, dan trenggiling, sekaligus mencakup hulu
lima DAS utama.
Namun berdasarkan data WALHI Sumatera Utara, konsesi PTAR
seluas 130.252 hektare bertumpang tindih dengan hutan lindung dan kawasan
penting keanekaragaman hayati. Ancaman semakin besar dengan rencana pembangunan
fasilitas tailings management facility (TMF) yang berpotensi memengaruhi 195,2
hektare lahan hijau, atau 583 hektare bersama fasilitas pendukung.
Ini ditambah perluasan pit Tor Ulu Ala sekitar 250 hektare
hingga 2034, termasuk sekitar 48 hektare kawasan berhutan yang sebagian besar
merupakan hutan primer. Jalan aksesnya juga berpotensi memotong habitat kritis
orangutan. Secara keseluruhan, area operasi diproyeksikan mencapai sekitar 900
hektare pada 2034, dengan kapasitas produksi meningkat dari 6 menjadi 7 juta
ton per tahun.
“Habitat Orangutan Tapanuli dan keselamatan ekosistem Batang
Toru tidak bisa ditukar dengan kompensasi finansial maupun klaim biodiversity offset;
yang harus diutamakan adalah mencegah kerusakan dan menghentikan ekspansi yang
mengancam keberlanjutan ekosistem,” kata Rianda Purba, Direktur Eksekutif WALHI
Sumatera Utara.
“Tuntutan kami jelas, menghentikan perluasan bahkan operasi
PT Agincourt. Bukan justru memberi mereka ruang untuk mengoffset. Jika tidak
dihentikan, ini sama saja dengan mengkomersilkan rasa bersalah, pengrusakan
alam dianggap sah dengan membayar kompensasi. Kemudian, demi memoles citra
keberlanjutan, kita dan publik luas diminta percaya bahwa tidak ada masalah,” sambungnya.
Bukan hanya itu, proses pengadaan lahan untuk program
biodiversity offset PTAR juga memunculkan persoalan terkait hak masyarakat atas
tanah dan ruang hidupnya. Temuan lapangan WALHI di lokasi yang hendak dijadikan
biodiversitas offset, seperti di Padang Mandailing Garugur, sekitar 149 hektare
tanah ulayat milik 52 kepala keluarga disebut telah dibeli dengan pembayaran
Rp20 juta per keluarga.
Lahan tersebut merupakan hutan primer dan habitat Orangutan
Tapanuli. Warga yang tidak memiliki dokumen legal atas tanah ditawari kepastian
hukum, pemetaan batas, dan pembayaran di muka. Sebagian warga semula menolak,
tetapi keterdesakan ekonomi turut memengaruhi proses jual beli.
Sementara itu, di Somba Debata Purba, sekitar 200 hektare
lahan disewa dengan nilai Rp700.000 per hektare per tahun dan pembayaran lima
tahun di muka. Di Dusun Hopong, tawaran sewa lahan selama lima tahun senilai
Rp1,4 miliar ditolak para tokoh adat setelah pembahasan awal dengan Raja Huta,
termasuk mengenai pembagian dana, dilakukan sebelum forum warga.
Proses ini dilaporkan memicu perpecahan masyarakat dan
menghambat pengakuan wilayah adat. Dana Prima Tarigan, Kepala Departemen
Komunikasi Strategis dan Jaringan WALHI Nasional juga mengungkapkan
transparansi pendanaan program juga menjadi persoalan lainnya.
Terkait informasi besaran anggaran apakah benar mencapai
US$40 juta yang dikaitkan dengan Jardine Matheson dan disalurkan melalui The
Biodiversity Consultancy, Sumatran Orangutan Society, hingga TaHuKah? Warga di
tingkat tapak harus mendapat informasi utuh agar tidak hanya mengenal dana
tersebut sebagai “derma”, sementara informasi mengenai sumber, mekanisme
penyaluran, dan tujuan penggunaannya belum sepenuhnya jelas bagi mereka.
“Pertanyaan krusial yang harus dijawab jika proyek offset
ini dijalankan adalah siapa yang akan menjadi pemilik lahan yang telah dibeli
tersebut nantinya? Apakah yayasan TAHUKA secara organisasi sebagai mitra PT AR
sesuai publikasi di website? Atau individual yang ada di lembaga TAHUKA?, atau
milik Sumatran Orangutan Society yang organisasinya berada di United Kingdom? Atau
milik Jardine Mattheson sebagai pemberi uang? Pertanyaan ini harus clear, agar public
dan masyarakat yang telah menyerahkan tanahnya atau tengah diincar dalam proyek
ini mengetahui kebenarannya,” kata Dana.
