- AHY: Indonesia Kaya Potensi Ekraf yang Bisa Tingkatkan Perekonomian
- Macan Tutul Jawa Puncak Predator di TN Ujung Kulon
- 5 Produk UMKM yang Punya Potensi Besar Ekspor ke Inggris
- Hub UMK Jakarta Raya Wujud Kontribusi PLN Dalam Pemberdayaan Ekonomi Lokal
- Presiden Prabowo Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Biru Lewat Perikanan Budidaya
- Manfaatkan Energi Matahari, Petani Kopi Cuan Jutaan
- Kaktus Duri Menyengat, Kulit Glowing Sehat Terlihat!
- Kembalinya Candi Lumbung ke Desa Sengi
- Susu: Sapi dan Sastra
- Liverpool vs Man City, Laga Bergengsi Tim Papan Atas Liga Inggris
Potensi Kerugian Petani Rp3,23 Triliun, Mentan Sikat 27 Perusahaan Pupuk
JAKARTA - Dalam upaya tegas
memberantas korupsi dan mafia pangan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran
Sulaiman kembali menunjukkan keberanian dan komitmennya terhadap integritas dan
keadilan demi petani Indonesia. Total 27 perusahaan akan ditindak sesuai jenis
pelanggaran yang dilakukan.
“Sebanyak 4 perusahaan yang memproduksi pupuk NPK
terkategori palsu dan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar
komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan),” ungkap
Mentan Amran, saat konferensi pers di kantor pusat Kementan, Ragunan, Jakarta
Selatan, pada Selasa (26/11/2024).
Mentan Amran menyebutkan akibat tindakan
perusahaan-perusahaan tersebut, potensi kerugiaan negara mencapai kurang lebih
Rp316 miliar. Tapi Mentan Amran menitikberatkan bahwa petani yang paling
dirugikan pada kasus ini. Total potensi kerugian petani diperkirakan mencapai
Rp3,23 Triliun.
Baca Lainnya :
- Pendapatan Petani Milenial di Brigade Pangan Bisa Lebih Rp10jt0
- Balas Serangan IDF ke Beirut, Hizbullah Tembakkan 250 Roket ke Israel0
- Stasiun Luar Angkasa Internasional Bocor, Bikin NASA Ketar-Ketir 0
- TUNAIKAN JANJI, MENGABDI DEMI IBU PERTIWI0
- AHY, Tokoh Muda Nahkoda Kapal Besar Kemenko Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan0
“Dampaknya sangat besar kepada petani karena pupuk merupakan
salah satu komponen penting dalam berproduksi. Kami ingin semua diusut hari
ini,” tegasnya.
Empat perusahaan yang telah terbukti menjual pupuk palsu
tersebut langsung di-blacklist oleh Kementan. Untuk hukuman lebih lanjut,
Mentan Amran menyebutkan akan menyerahkan kepada pihak berwenang. “Kami ambil
langkah tegas karena merugikan petani kita yang menerima pupuk. Semua berkas
kami proses ke penegak hukum,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut di internal Kementan, Mentan Amran
juga menonaktifkan 11 pegawai. Pengawai yang dinonaktifkan tersebut terdiri
dari pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan sejumlah staf yang terlibat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Kami tidak akan
memberi ruang bagi siapa pun yang merugikan petani. Mafia pupuk dan korupsi
harus dihentikan demi keberlanjutan sektor pertanian yang lebih baik,” tegas
Mentan Amran.
Langkah pembersihan ini menjadi bukti nyata komitmen
Kementan untuk melindungi kepentingan
petani sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pangan yang bersih dan
transparan. Menteri Amran memastikan bahwa ke depan, pengawasan akan semakin
diperketat untuk mencegah praktik serupa terulang.
Dengan keberanian dan langkah strategis ini, Indonesia
bergerak lebih dekat menuju swasembada pangan yang berkelanjutan, di mana para
petani mendapatkan hak mereka secara penuh tanpa intervensi dari para mafia.