- Lakon Pandawa Nawasena: Tradisi Wayang Orang dalam Sentuhan Lintas Generasi
- Jejak Megalitik Pasemah: Ruang Sakral dan Warisan Leluhur
- Deklarasi Sira, Satu Suara Pemuda Adat untuk Para Pemimpin Dunia
- Mendes Buka Serentak 1.000 Musdesus, Susun Proposal Bisnis Untuk Pengajuan Modal ke Himbara
- Indonesia Lumbung Pangan Dunia: Bukan Hanya Beras, Bahan Pokok Lainnya Juga Sudah Tercukupi
- Masyarakat Adat Suku Taa Mendesak Perusahaan Sawit Tinggalkan Wilayah Adat di Sulawesi Tengah
- Seminar Nasional di UNY Bahas Pembaruan Hukum Acara Pidana
- Menteri Kehutanan Bahas Konservasi Badak dan Ekowisata dengan Edge Group dan Dr Niall McCann
- Strategi Bijak Berinvestasi Emas
- LindungiHutan Perkuat Peran Petani dalam Program Penghijauan dan Ketahanan Iklim
Realisasi TKD Semester I 2025 Capai Rp400,6 Triliun, Dorong Pemerataan Layanan Publik
.jpg)
JAKARTA - Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga Semester I tahun
2025 mencapai Rp400,6 triliun atau 43,5% dari pagu APBN 2025 sebesar Rp919,8
triliun. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode
yang sama tahun sebelumnya. Hal ini terungkap pada Rapat Kerja (Raker) Komite
IV Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri
Mulyani Indrawati, pada Rabu (9/7) di Ruang Rapat Kantor DPD RI Jakarta.
Tingginya realisasi ini didorong oleh peningkatan penerimaan negara yang
dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan alokasi Dana Alokasi
Umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi
persyaratan penyaluran anggaran.
“TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang
baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan
lain secara baik,” terang Menkeu.
Penyaluran TKD digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai
sektor. Di bidang pendidikan, TKD mendorong rehabilitasi ruang kelas,
pembangunan sekolah, serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan
Tunjangan Profesi Guru (TPG). Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk
pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan.
Sementara di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan
dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum. Selain
itu, TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta ASN Daerah dan pengangkatan 377
ribu tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja.
Pemerintah terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran,
dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui reformasi penyaluran Dana
Desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.
“Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan
ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan
dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin
berbasis kinerja daerah,” tukas Menkeu. (nug/al)
