Aksi Premanisme Ormas di Kawasan Industri Mendesak Ditangani

By PorosBumi 24 Feb 2025, 20:57:01 WIB Tilikan
Aksi Premanisme Ormas di Kawasan Industri Mendesak Ditangani

Rommy Edward Pryambada

Pemerhati politik & keamanan publik

 

Baca Lainnya :

AWAL Februari 2025, publik dikejutkan dengan pengakuan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar yang mengeluhkan adanya sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan LSM yang melakukan praktik premanisme dengan mengganggu keamanan dan menghalangi aktivitas produksi di kawasan industri.

Bahkan beberapa pabrikan di dalam kawasan industri kena segel dan dikudeta hingga kontainer dari pabrik tak bisa keluar. Ormas tersebut juga melakukan demonstrasi bahkan meminta 'jatah' atau diikutsertakan dalam proses pembangunan ataupun aktivitas pabrik.

Tak sedikit investor yang telah mengadukan kondisi tersebut ke Presiden Prabowo Subianto dan meminta bantuan aparat keamanan setempat. Namun, belakangan hal tersebut tak lagi mempan.  Akibat praktik premanisme ormas ini disinyalir menyebabkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah dan potensi investasi yang batal dan keluar dari kawasan industri.

Diketahui, bahwa kawasan industri merupakan salah satu penopang utama perekonomian Indonesia. Bahkan, industri pengolahan atau manufaktur dianggap menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pada tahun lalu, nilai ekspor industri manufaktur mencapai 196,54 miliar dolar AS, memberikan andil 74,25% dari total nilai ekspor nasional yang mencapai 264,70 miliar dolar AS, dengan persentase kenaikan secara tahunan (year on year/yoy) 5,33%.

Realisasi investasi industri manufaktur sepanjang tahun 2024 menembus Rp721,3 triliun atau memberikan kontribusi 42,1% terhadap total realisasi investasi yang sebesar Rp1.714,2 triliun. Di samping itu, Industri pengolahan nonmigas mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,75% sepanjang.

Sangat disadari, dengan adanya investasi berupa kegjatan industri yang masuk ke suatu daerah akan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan secara tidak langsung bakal menumbuhkan perekonomian daerah tersebut. Untuk itu, pemerintah harus segera menangani praktik premanisme di kawasan industri yang marak dilakukan ormas. Sebab jika pembangunan ekonomi yang pesat tanpa didampingi pembangunan sosial akan menimbulkan berbagai ekses di masyarakat.

Maraknya ormas di kawasan industri tentu menimbulkan ketidaknyamanan pada iklim investasi. Beberapa wilayah yang bahkan telah menjadi Objek Vital Nasional tidak lepas dari gangguan beberapa kelompok yang mengatas namakan organisasi-organisasi kemasyarakatan. Permintaan mereka terhadap pengelolaan limbah dll, sering kali menggunakan unsur pemaksaan melalui demonstrasi yang sangat menggangu operasional pabrik atau perusahaan yang ada.

Eksistensi kelompok-kelompok ormas dan LSM di beberapa kawasan industri yang berada di daerah Bekasi Cikarang dan Karawang serta daerah-daerah lain harus menjadi perhatian serius pemerintah melalui institusi kepolisian. Kepastian investasi yang mengedepankan jaminan keamanan bagi keberlangsungan usaha harus diberikan pada para investor.

Mengapa China menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia, karena pemerintah mereka menjamin keamanan dalam berinvestasi. Sebaliknya, stigma tentang sulitnya berinvestasi di Indonesia karena banyaknya pungli serta intimidasi mengatasnamakan masyarakat sekitar menjadi PR bagi kita semua.

Langkah konkret yang dapat diambil adalah dengan melihat kembali ijin pendirian ormas atau LSM yang ada. Pemerintah harus mempertegas aturan pendirian organisasi dan disertai dengan sanksi bagi ormas atau LSM yang menimbulkan keresahan bagi keberlangsungan usaha. Direktorat Pengamanan Objek Vital Polri harus selalu hadir mengamankan serta berani menegur sekaligus membubarkan jika ormas atau LSM menimbulkan keresahan. 

Semua pihak tentu berharap ada langkah tegas dari pemerintah dalam menyikapi dinamika yang ada, menjaga iklim investasi di kawasan industri harus menjadi perhatian utama. Dalam menopang sektor perindustrian, Kemenperin tidak berdiri sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi bersama pemerintah daerah, kementerian atau lembaga lain, serta aparat penegak hukum.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment