Logo Porosbumi
Rabu,
01 July 2026
LIVE TV

Motor Baru Pembiayaan Aksi Iklim, Pemerintah Segera Luncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon

PorosBumi 01 Jul 2026, 11:14:49 WIB
Motor Baru Pembiayaan Aksi Iklim, Pemerintah Segera Luncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon

PERDAGANGAN karbon diproyeksikan menjadi salah satu motor baru pembiayaan aksi iklim sekaligus peluang investasi hijau bagi Indonesia. Seiring upaya mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC), pemerintah akan meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) sebagai fondasi penguatan ekosistem perdagangan karbon nasional.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mengungkapkan bahwa potensi perdagangan karbon Indonesia mencapai ribuan triliun rupiah dan diyakini akan menjadi salah satu pasar karbon terbesar di kawasan.

Menteri Jumhur menjelaskan bahwa perdagangan karbon merupakan salah satu instrumen pendanaan dari sektor swasta untuk mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca dalam rangka pencapaian target NDC Indonesia.

 "Kita ada enam sektor tingkat kementerian yang bisa memperdagangkan karbon, yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," ujar Menteri Jumhur dalam “Investor Daily Round Table: Green is The New Growth: Orkestrasi Pengelolaan Lingkungan dan Pembiayaan Hijau untuk Pembangunan” di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Menteri Jumhur menambahkan, bahwa enam sektor tersebut nantinya akan terintegrasi dalam Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) yang dijadwalkan diluncurkan pada 9 Juli 2026.

 "SRUK ini akan terkoneksi dengan bursa karbon. Saat ini para investor sudah menunggu. Begitu kita luncurkan dan sistemnya terhubung dengan bursa karbon, mereka sudah bisa langsung melakukan perdagangan karbon," lanjut Menteri Jumur.

Menurut Menteri Jumhur, seluruh kementerian yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan perdagangan karbon saat ini tengah menyelesaikan berbagai mekanisme dan tata cara pelaksanaannya. Meski melibatkan berbagai sektor, pencatatan dan registrasi perdagangan karbon nasional akan bermuara di Kementerian Lingkungan Hidup, sesuai sistem yang telah diakui di tingkat internasional.

 "Jadi saat ini semua sedang bekerja ke arah sana. Pada 9 Juli nanti akan dimulai dan akan ada penjelasan lebih lengkap. Peluncuran SRUK akan dihadiri para pelaku perdagangan karbon, pengambil kebijakan, investor, serta pelaku usaha. Semua akan berkumpul dalam acara peluncuran SRUK dan mendapatkan penjelasan secara lebih detail," pungkas Menteri Jumhur.

Topik Terkait

Komentar Pembaca ( 0)

Tulis Komentar
Tinggalkan Komentar
```