Dukungan Kebijakan untuk Swasembada Pangan
DALAM Renstra Kementerian Koordinator
Bidang Pangan Tahun 2025-2029, Arah kebijakan dan Strategi Kementerian
Koordinator Bidang Pangan akan dikelompokkan dalam mendukung Agenda Pembangunan
sebagaimana tercantum dalam Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden, Asta
Cita, dan RPJMN 2024-2029.
Untuk menunjang pencapaian Sasaran Strategis dan Program,
selanjutnya akan diimplementasikan melalui berbagai kebijakan utama dengan
Program Prioritas dan Program Reguler Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Pada bagian ini akan disajikan gambaran mengenai kondisi pangan terkini baik
kondisi global dan domestik.
Sasaran strategis dan program yang pada hakikatnya merupakan
pilar-pilar Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang pangan yang
menyangkut penataan organisasi, penyempurnaan proses basis, peningkatan
disiplin, dan manajemen sumber daya manusia, pengembangan informasi, dan
teknologi serta good governance.
Baca Juga