Emas Mulai Diperdagangkan Berbentuk Reksa Dana Bursa di BEI
JAKARTA- Trimegah Asset Management (Trimegah AM) resmi
meluncurkan Trimegah Syariah ETF Emas dengan kode perdagangan XTRA (ticker:
XTRA) ETF berbasis emas yang dikelola sesuai dengan prinsip syariah.
XTRA merupakan Exchange
Traded Fund (ETF) atau reksa dana
bursa. Reksa Dana ini berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
(KIK) berbasis emas yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek. Sehingga memberikan cara
baru bagi investor untuk memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas
melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur
Utama Trimegah Asset Management, Antony
Dirga menjelaskan bahwa XTRA dapat memberikan cara baru
bagi masyarakat untuk berinvestasi pada aset emas melalui instrumen yang
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, tanpa mengurangi kemudahan,
transparansi, maupun tata kelola yang menjadi karakteristik investasi di pasar
modal.
Baca Juga
“Selama ini, emas telah
menjadi salah satu aset yang banyak dimanfaatkan investor sebagai bagian dari
strategi diversifikasi portofolio. Namun, investasi emas tidak lagi harus
identik dengan kepemilikan fisik. Melalui XTRA, investor dapat memperoleh
eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui instrumen yang diperdagangkan
di BEI,”papar dia setelah peluncuran XTRA di BEI,
Senin(10/8/2026).
Ia menambahkan, transaksi XTRA dapat dilakukan secara
mudah melalui perusahaan sekuritas selama jam perdagangan bursa. Selain
memberikan kemudahan akses, XTRA juga dikelola sesuai dengan prinsip syariah
sehingga menjadi alternatif investasi berbasis emas bagi investor yang
mengutamakan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
“Dengan
mekanisme ETF, investor dapat menikmati transparansi harga dan fleksibilitas
transaksi melalui transaksi di pasar modal,”
tutur dia.
Lebih lanjut dia bilang XTRA
merupakan hasil kolaborasi Trimegah Asset Management dengan berbagai institusi
di ekosistem pasar modal Indonesia yang bersama-sama mendukung terciptanya
instrumen investasi berbasis emas yang aman, transparan, dan efisien.
Dalam
pengelolaan XTRA, Trimegah Sekuritas
Indonesia dan Mirae Asset Sekuritas Indonesia berperan sebagai Dealer
Partisipan yang menyediakan likuiditas (liquidity provider) unit ETF.
Bank
HSBC Indonesia berperan sebagai kustodian yang menyimpan underlying efek yang
menjadi aset investor dan mengawasi pengelolaan dana secara independen.
Sementara itu, Pegadaian Persero
berperan sebagai Bank Emas (Bullion Bank) yang mendukung penyediaan aset emas
dalam bentuk Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai underlying produk dan juga
menyimpan emas fisik yang menjadi underlying EGR yang diterbitkan.
Kolaborasi
antar institusi yang kredibel ini menjadi pondasi penting dalam membangun
ekosistem ETF Emas di Indonesia yang menghubungkan pasar modal dengan aset
riil. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap
investasi emas melalui melalui mekanisme yang terintegrasi.
