Logo Porosbumi
24 Jul 2026,
24 July 2026
LIVE TV

Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco, Pemilik Bantah Penghapusan Bukti dan Ungkap Kronologi

PorosBumi 24 Jul 2026, 16:53:28 WIB
Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco, Pemilik Bantah Penghapusan Bukti dan Ungkap Kronologi

KASUS dugaan pengeroyokan yang viral di media sosial memunculkan versi berbeda dari para pihak yang terlibat. Pemilik Homestay Mimi Coco, Marlina, membantah tuduhan telah menghapus rekaman video kejadian secara sepihak maupun memerintahkan pengeroyokan terhadap Yehezkiel.

Menurut Marlina, penghapusan video dilakukan berdasarkan kesepakatan setelah kedua belah pihak menyatakan berdamai. Ia menyebut video tersebut dihapus oleh Mia, yang disebut sebagai pacar Yehezkiel, bukan atas inisiatif dirinya.

Saat itu sudah ada kesepakatan damai. Saya tidak pernah menyuruh siapa pun melakukan pengeroyokan,” kata Marlina.

Marlina menuturkan peristiwa bermula ketika seorang perempuan bernama Mia menyewa kamar di Homestay Mimi Coco. Saat proses check-in, Mia datang bersama tiga orang rekannya, termasuk Yehezkiel.

Menurut Marlina, keributan dipicu suara musik keras dari kamar yang dikeluhkan penghuni lain. Seorang pengurus homestay bernama Andika kemudian menegur para tamu tersebut.

Ia mengklaim teguran itu berujung pada dugaan penganiayaan terhadap Andika. Akibat kejadian tersebut, Andika mengalami luka robek di telinga kiri yang memerlukan jahitan serta luka lebam di bagian bibir.

Suasana yang memanas kemudian menarik perhatian penghuni dan pengurus homestay lainnya. Sejumlah orang berusaha melerai pertikaian yang terjadi. Dalam situasi itulah, menurut Marlina, terjadi dugaan pengeroyokan terhadap Yehezkiel.

Marlina mengaku turut berusaha menghentikan perkelahian. Namun, ia mengklaim justru didorong oleh Yehezkiel hingga membentur tembok. “Saya sempat berteriak meminta semuanya berhenti, tetapi malah didorong,” ujarnya.

Marlina mengatakan, pada malam yang sama persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai. Ia menyebut Yehezkiel telah meminta maaf kepada Andika maupun dirinya. Proses perdamaian itu, kata dia, disaksikan petugas keamanan dan anggota Polsek Bengkong yang datang ke lokasi.

Namun, beberapa waktu kemudian, Yehezkiel melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polresta Barelang. Berdasarkan laporan tersebut, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Di sisi lain, Andika Saputra bersama kerabatnya, Ratna Erna Aprilyanti, juga melaporkan Yehezkiel ke Polsek Bengkong atas dugaan penganiayaan. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi kemudian menetapkan Yehezkiel sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Sementara itu, salah seorang karyawan Homestay Mimi Coco, Ririn, mengatakan Marlina sempat mengajak sejumlah karyawan mendatangi keluarga Yehezkiel untuk mencari penyelesaian. Namun, menurut dia, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Marlina juga mengaku kemudian dihubungi kuasa hukum keluarga Yehezkiel dan bertemu di sebuah kafe di kawasan Greenland. Dalam pertemuan itu, kata Marlina, pihak kuasa hukum menyampaikan permintaan uang sebesar Rp300 juta sebagai syarat perdamaian.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari pihak Yehezkiel maupun kuasa hukumnya terkait bantahan Marlina, termasuk mengenai tudingan permintaan uang dalam proses perdamaian tersebut. Keterangan dari kedua belah pihak masih diperlukan untuk memberikan gambaran utuh atas perkara tersebut. (a razy aditya)

Topik Terkait

Komentar Pembaca ( 0)

Tulis Komentar
Tinggalkan Komentar
```