Rumah Kaca di RPTRA Nusa Indah: Inovasi Urban Farming untuk Ketahanan Pangan Kota
Dewasa
ini banyak kegiatan pertanian dikembangkan di perkotaan. Pelaksanaan pertanian perkotaan dilatarbelakangi
oleh adanya permasalahan kekurangan pangan bagi masyarakat kurang mampu, tanah
kurang berfungsi dan pemanasan udara perkotaan. Pertanian perkotaan merupakan
salah satu upaya yang dilakukan dalam pemanfaatan
ruang atau lahan yang masih ada di perkotaan,
meliputi lahan pekarangan, lahan tidur, pagar bahkan dinding serta atap suatu
bangunan guna menghasilkan produk-produk pertanian
Taman Nusa Indah adalah salah RPTRA di Kelurahan Meruya
Utara, dengan luas 5500 m2. RPTRA Nusa Indah memiliki beberapa fasilitas
seperti taman bermain anak-anak, ruang bersama/ ruang serbaguna, tempat olah
raga dan lain lain. Selain itu, terdapat lahan yang digunakan untuk tanaman
sayuran dan obat. Selama ini tanaman sayuran dan obat (toga= tanaman obat
keluarga) dikelola oleh pengelola RPTRA secara menyeluruh. Mulai dari
pengambilan bibit tanaman, penanaman, penyiraman, pemupukan , pemeliharaan dan
panen. Masyarakat di sekitar RPTRA dapat meminta / membeli tanaman sayuran tersebut dari pengelola RPTRA tersebut.
Namun demikian fasilitas penanaman sayuran dan obat obatan (rumah kaca) belum
begitu memadai. Oleh karena itu Program Studi Arsitektur UMB bermaksud untuk
meningkatkan sarana penanaman tersebut. Rumah kaca ini bertujuan untuk
meningkatkan produktifitas tanaman pangan bagi masyarakat.
Baca Juga
- Tidak ada berita terkait.
Rumah kaca ini dibangunan dengan ukuran 2,5 m x 5 m dan
tinggi 2 m. Bangunan ini menggunakan
kontruksi utama baja ringan, penutup atap terbuat dari platik tahan panas Ultra
Violet (UV) yang hanya menyalurkan Cahaya ke dalam bangunan. Sedangkan dinding
menggunakan insect net untuk memastikan tidak ada serangga atau nyamuk masuk ke
dalam rumah kaca ini.