- IDXCarbon Jajakan Unit Karbon 90 Juta Ton Co2e Hingga Ke Brazil
- OJK Dinilai Memble, Kini Hasil Penyelidikan Investasi Telkom Pada GOTO Ditunggu
- Suara yang Dikenal dan yang Tidak Dikenal
- Sampah Akan Jadi Rebutan Sebagai Sumber Bahan Bakar
- Tenun Persahabatan: Merajut Warisan India dan Indonesia dalam Heritage Threads
- Manfaat Membaca yang Penting Kamu Ketahui
- Kisah Hanako, Koi di Jepang yang Berumur Lebih dari 2 Abad
- Hadiri Pesta Rakyat 2 di Manado, AHY Tegaskan Pentingnya Pemerataan Pembangunan Kewilayahan
- PFI Kepri Sambangi KSOP Batam, Perkuat Sinergi dan Semangat Foto Jurnalistik Maritim
- Belajar dari Makkah: Potensi Bio-Energi di Balik Sistem Pengolahan Limbah Modern
Dukungan Kebijakan untuk Swasembada Pangan
.jpg)
DALAM Renstra Kementerian Koordinator
Bidang Pangan Tahun 2025-2029, Arah kebijakan dan Strategi Kementerian
Koordinator Bidang Pangan akan dikelompokkan dalam mendukung Agenda Pembangunan
sebagaimana tercantum dalam Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden, Asta
Cita, dan RPJMN 2024-2029.
Untuk menunjang pencapaian Sasaran Strategis dan Program,
selanjutnya akan diimplementasikan melalui berbagai kebijakan utama dengan
Program Prioritas dan Program Reguler Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Pada bagian ini akan disajikan gambaran mengenai kondisi pangan terkini baik
kondisi global dan domestik.
Sasaran strategis dan program yang pada hakikatnya merupakan
pilar-pilar Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang pangan yang
menyangkut penataan organisasi, penyempurnaan proses basis, peningkatan
disiplin, dan manajemen sumber daya manusia, pengembangan informasi, dan
teknologi serta good governance.
Baca Lainnya :
- Prabowo: Saya Tidak Akan Tenang Sebelum Indonesia Swasembada Pangan0
- Beras!0
- Serapan Beras Lokal Periode Jan–Mei Tertinggi Selama 57 Tahun, Tembus 2,3 Juta Ton0
- Panen Perdana Sawah Wanam Merauke Buka Jalan Swasembada Pangan dari Papua0
- Surati Menko Perekonomian, Mentan Usulkan Pengendalian Impor Singkong dan Turunannya0
.jpg)

.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)

