Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah
MARAKNYA kasus kekerasan terhadap
perempuan dan anak di Indonesia mendorong akademisi dari Fakultas Hukum
Universitas Negeri Yogyakarta (FH UNY) untuk turun langsung memberikan edukasi
hukum berbasis masyarakat.
Menggandeng Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Sewon Utara,
Bantul, FH UNY menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)
yang berfokus pada pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta
penguatan ketahanan keluarga.
Acara yang dihadiri oleh 40 pimpinan PCA Sewon Utara ini
berlangsung pada Selasa (11/8/2026), di Basecamp Sewon Center, sebuah fasilitas
yang dikelola oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sewon Utara, Kabupaten
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga
Ketua PCA Sewon Utara, Dwi Susilawati, menyambut baik dan
mengapresiasi kolaborasi strategis ini. Dalam sambutannya, ia menggarisbawahi
bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di skala nasional memicu
keprihatinan mendalam. Oleh karena itu, pemahaman holistik mengenai konsep
ketahanan keluarga menjadi hal mendesak untuk diterapkan.
"12 fungsi konsep keluarga sakinah yang diinisiasi oleh
‘Aisyiyah, seperti dalam hal pendidikan dan kesehatan, perlu dipahami untuk
gerak langkah keluarga," ungkap Dwi Susilawati yang juga merupakan guru di
Madrasah Mu’allimat Yogyakarta.
Ia berharap kegiatan ini dapat menambah khazanah keilmuan
para pengurus serta mampu memperkuat lingkungan dakwah di wilayah Sewon Utara
pada khususnya dan Yogyakarta pada umumnya.
Hadir sebagai narasumber utama, Afifah Fatwa Dewi memaparkan
materi krusial mengenai spektrum KDRT yang kerap tidak disadari oleh korban
maupun lingkungan sekitar. Mantan Konselor Perlindungan Perempuan dan Anak
(PPA) Kabupaten Sleman ini menegaskan bahwa bentuk KDRT tidak terbatas pada
kontak fisik semata.
"Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya kekerasan
fisik dan psikis, namun juga kekerasan seksual, ekonomi, dan penelantaran rumah
tangga," tegas Afifah di hadapan peserta.
Menurutnya, langkah pencegahan utama dimulai dari pembenahan
relasi internal. "Hubungan keluarga harus dibangun atas penghormatan dan
kesetaraan agar kekerasan rumah tangga tidak terjadi," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengabdi, Prof Eny Kusdarini,
menjelaskan bahwa kegiatan PkM ini tidak sekadar penugasan akademis perguruan
tinggi, melainkan sarana edukasi untuk meluruskan pemahaman publik terkait
kekerasan domestik. "Seringkali kita kurang memahami apa itu KDRT, dan
menganggap hal itu adalah biasa dalam rumah tangga, padahal itu adalah
kekerasan," ujarnya.
Profesor pada Ilmu Hukum UNY itu mengungkapkan bahwa
momentum pengabdian ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi institusi.
"Kami menyadari bahwa Fakultas Hukum masih berusia satu tahun. Maka
kegiatan pengabdian ini adalah salah satu cara kami memperkenalkan Fakultas
Hukum kepada masyarakat," pungkasnya.
Melalui sinergi antara akademisi hukum dan organisasi
kemasyarakatan ini, para peserta yang merupakan pimpinan gerakan perempuan di
tingkat cabang diharapkan mampu menjadi agen edukasi hukum. Pengetahuan yang
diperoleh dari kegiatan ini menjadi bekal penting dalam membentengi
keluarga-keluarga di Sewon Utara dari potensi KDRT demi terwujudnya tatanan
masyarakat yang harmonis dan adil.
