- Muhammad Sirod: Dorong THR untuk Mitra Ojol, Janji Kampanye Prabowo Menjelma Kenyataan
- Tabiat Korupsi dalam Permodalan
- Asa Pemuda Walahar, Ubah Limbah Jadi Berkah
- Terobos Genangan Banjir, Prabowo Tegaskan Pemerintah Senantiasa Hadir dan Membantu Masyarakat
- Mudik Lebaran PT KAI Sediakan 4,5 Juta Tiket, Sebanyak 2,7 Juta Kelas Ekonomi Tarif Terjangkau
- Mengangkat Lerak dari Tanah Cepu ke Panggung Global, Perkuat Ekonomi Petani Melalui Alira Alura
- KKP Luncurkan Dua Buku Kehidupan Masyarakat Pesisir
- KKP Genjot Produksi Perikanan Budi Daya Penuhi Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran
- Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas di Lintas Jambi-Sumbar
- Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Bidik Sumsel Jadi Tiga Besar Produsen Beras Nasional
KKP: Perpres 6/2025 Prioritaskan Pembudidaya Ikan Skala Kecil Jadi Penerima Pupuk Subsidi
.jpg)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap pembudidaya ikan
skala kecil dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata
kelola pupuk bersubsidi. Dengan aturan tersebut, pembudidaya ikan skala kecil
mendapat kepastian alokasi pupuk bersubsidi.
“Kabar bahagia bagi pembudidaya ikan skala kecil,
dikarenakan Perpres ini mengatur tata kelola pupuk bersubsidi untuk
meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pembudidaya. Sasaran tata kelola
pupuk bersubsidi untuk memastikan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi
yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat
mutu dan tepat penerima,” tegas Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Tb Haeru
Rahayu dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Minggu (23/2/2025).
Dirjen Tebe menjelaskan, Perpres mengatur pengadaan dan
penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan).
Pengelola Pokdakan selanjutnya bertanggung jawab menyalurkan pupuk bersubsidi
ke pembudidaya ikan dan udang skala kecil yang menjadi anggotanya.
Baca Lainnya :
- Anggota ASPAI Se-Indonesia Uji Kompetensi Budidaya Anggur0
- DWP Kemenkop dan LPDB Gelar Sosialisasi Perkoperasian dan Akses Pembiayaan Dana Bergulir di Cirebon0
- Bersama Menteri PU, Mendes Akan Tuntaskan Jalan Rusak di Desa-Desa Tertinggal0
- Kick Off Hari Desa, Mentan Ajak Kades Seluruh Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan0
- Tak Ada Impor Pangan 2025, Mendes: Peluang Besar Untuk Kemajuan Desa0
Pupuk memegang peranan penting dalam meningkatkan
produktivitas pembudidaya ikan dan udang. Hal ini karena pupuk mendorong
pertumbuhan plankton sebagai sumber pakan alami ikan dan udang.
“Keberadaan plankton dapat menjadi indikator kualitas
perairan budi daya ikan dan udang. Peningkatan kualitas perairan dapat
menghindari ikan dan udang dari stress, sehingga dapat mencapai panen sesuai
dengan target produktivitas dan berkelanjutan,” jelas Tebe.
Harga Terjangkau dan Berkualitas
Tebe menambahkan pembudidaya ikan dan udang skala kecil akan
mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga yang terjangkau dan berkualitas.
Selain itu, dengan tersedianya pakan alami, pembudidaya ikan dan udang skala
kecil dapat memangkas biaya pembelian pakan. Serta dengan tersedianya pakan
alami secara berkelanjutan, maka pembudidaya dapat memproduksi benih ikan dan
udang yang berkualitas. Sehingga pambudidaya bisa meraih hasil panen ikan dan
udang yang optimal.
Terbitnya Perpres No 6 Tahun 2025 sebagai regulasi tata
kelola pupuk bersubsidi bagi sub sektor perikanan budi daya mendapat dukungan
dari Komisi IV DPR RI. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari
menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini KKP yang telah berupaya
mengatur tata kelola pupuk bersubsidi bagi pembudidaya ikan dan udang skala
kecil.
“Melalui sasaran tata kelola pupuk bersubsidi yang tepat
jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu dan
tepat penerima, maka pembudidaya ikan dan udang skala kecil akan dapat
meningkatkan produktivitas dan menambah pendapatannya,” jelas Abdul.
Abdul menambahkan, optimalisasi penyaluran dan tata kelola
pupuk bersubsidi pun dapat akan berpengaruh pada pencapaian target swasembada
pangan di Indonesia.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu
Trenggono menyebut budi daya merupakan masa depan sektor perikanan, sehingga
produktivitasnya terus ditingkatkan, namun dengan tetap mengedepankan prinsip
keberlanjutan ekosistem. Penyaluran pupuk bersubdisi diyakini dapat menstimulus
produktivitas sekaligus kualitas hasil perikanan yang dihasilkan para
pembudidaya skala kecil.
