Logo Porosbumi
19 Okt 2026,
19 October 2026
LIVE TV

MSCI Picu BEI Sesuaikan ARB Jadi 7 %

abdul aziz 19 Okt 2026, 06:18:31 WIB
MSCI Picu BEI Sesuaikan ARB Jadi 7 %
BEI-PORI

JAKARTA- Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku operator pasar modal telah mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB) Efek bersifat Ekuitas menjadi asimetris sebesar 7 persen.

Sekretaris Perusahaan BEI, Elsierra Putri Yosita menyatakan kebijakan ini guna  memastikan perdagangan Efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, serta menjaga volatilitas pasar.

“Penyesuaian ini juga bertujuan memberikan kesempatan bagi investor untuk mengevaluasi dan mencerna informasi yang tersedia, sehingga dapat membantu proses pengambilan keputusan investasi secara lebih baik berdasarkan kondisi fundamental perekonomian Indonesia,” tulis dia dalam keterangan resmi, Senin(19/10/2026).

Penyesuaian peraturan tersebut diberlakukan melalui Surat Keputusan Direksi (SK) BEI terbaru Nomor Kep-00157/BEI/10-2026 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, yang menggantikan ketentuan sebelumnya dalam SK BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026. Ketentuan terbaru ini efektif diberlakukan sejak 19 Oktober 2026 sampai dengan 31 Desember 2026, dan akan dievaluasi kembali mengikuti perkembangan yang terjadi di pasar.

Seperti diketahui pasar modal Indonesia mengalami tekanan hebat, setelah pengumuman lembaga peracik indek global yakni MSCI pada tanggal 16 Oktober 2026. MSCI mengumumkan telah meminta pandangan pelaku pasar terkait wacana perubahan klasifikasi indeks saham Indonesia ke Standalone Market.

Dampaknya, IHSG mengalamin pembekuan sementara atau trading halt pada pembukaan perdagangan sesi 1 Jumat tanggal 16 Oktober 2026.

Secara umum, Data perdagangan saham di BEI selama periode 12—16 Oktober 2026 mayoritas mengalami tekanan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun sedalam  14,91% sehingga ditutup pada level 5.185,105 dari posisi 6.093,759 pada pekan sebelumnya. 

Topik Terkait

Komentar Pembaca ( 0)

Tulis Komentar
Tinggalkan Komentar
```