- IDXCarbon Jajakan Unit Karbon 90 Juta Ton Co2e Hingga Ke Brazil
- OJK Dinilai Memble, Kini Hasil Penyelidikan Investasi Telkom Pada GOTO Ditunggu
- Suara yang Dikenal dan yang Tidak Dikenal
- Sampah Akan Jadi Rebutan Sebagai Sumber Bahan Bakar
- Tenun Persahabatan: Merajut Warisan India dan Indonesia dalam Heritage Threads
- Manfaat Membaca yang Penting Kamu Ketahui
- Kisah Hanako, Koi di Jepang yang Berumur Lebih dari 2 Abad
- Hadiri Pesta Rakyat 2 di Manado, AHY Tegaskan Pentingnya Pemerataan Pembangunan Kewilayahan
- PFI Kepri Sambangi KSOP Batam, Perkuat Sinergi dan Semangat Foto Jurnalistik Maritim
- Belajar dari Makkah: Potensi Bio-Energi di Balik Sistem Pengolahan Limbah Modern
Sisa Stok Garam Jadi Rebutan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kelangkaan garam konsumsi membuat sisa stok garam yang ada menjadi rebutan. Sekretaris PT Garam Hartono mengatakan, karena menjadi rebutan harga garam melambung tinggi ke kisaran Rp 1,3-1,5 juta per ton.
Padahal, dalam kondisi normal harga garam konsumsi hanya Rp 500-600 ribu per ton. "Stok garam sudah bisa dibilang habis. Tinggal sisa sedikit dari stok tahun 2015-2016, itu pun dengan harga yang berbeda tiap jamnya dan jadi rebutan," ujar Hartono, saat dihubungi Republika, Selasa (7/3).
Namun begitu, ia tak bisa memprediksi sampai kapan stok tersebut dapat mencukupi kebutuhan nasional. Sebab, ketersediaan stok di tiap daerah berbeda. Kalaupun ada pabrik garam yang berhasil mendapat bahan baku, sambung Hartono, tujuan utamanya hanya untuk membuat mesin tetap beroperasi agar tidak rusak.
PT Garam sendiri telah mendapat rekomendasi untuk mengimpor garam sebanyak 75 ribu ton. Hartono memaparkan, sebanyak 20 ribu ton garam akan didatangkan dari India dan 55 ribu ton lainnya dari Australia.
Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, pihaknya telah menerima surat rekomendasi impor garam dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun begitu, Oke mengaku belum mengeluarkan izin impor untuk PT. Garam. "Belum keluar, kita baru terima usulannya. Tapi akan segera keluar," ujarnya.
Pada prinsipnya, Oke mengatakan, izin untuk impor akan dikeluarkan berdasarkan rekomendasi dari kementerian terkait.
sumber : republika.co.id
.jpg)

.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)

