- BP Taskin dan Kemenkop Merajut Jalan Permanen Pengentasan Kemiskinan lewat Koperasi Merah Putih
- Gentengisasi: Strategi Apik Prabowo Menumbuhkan Industri Rakyat dari Desa
- Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026: Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan
- Prabowo Optimistis Tiga Tahun Indonesia Swasembada Semua Komoditas Pangan Strategis
- 7 Alasan Nomor Anda Sering Terblokir Saat Broadcast WhatsApp
- Pelopor Bank Pedesaan Muhammad Yunus, dari Kegelisahan Menerobos Kuldesak
- Cerita Seekor Semut Berusia 40 Juta Tahun Yang Tersembunyi Dalam Amber Goethe
- Masih Berpikir Air Kemasan Lebih Bersih Dibanding Air Keran Yang Diolah?
- Ampas Kopi Ternyata Bisa Menghilangkan Logam Beracun Dari Air Yang Terkontaminasi
- Senyawa Lidah Buaya Dapat Membantu Mengobati Penyakit Alzheimer
Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026: Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan
.jpg)
JAKARTA - Tinjauan Lingkungan
Hidup WALHI 2026 mengusung judul “Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan:
Dari Konflik, Bencana Ekologis, Hingga Krisis Lain!” yang menempatkan
arah pembangunan nasional sebagai akar dari krisis ekologis yang terus
berulang. Pertumbuhan ekonomi berbasis ekstraksi sumber daya alam diposisikan
sebagai kerangka utama pembangunan, sementara daya dukung lingkungan dan
keselamatan rakyat terus terdesak ke pinggir kebijakan.
Target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen menjadi
mantra yang dirapalkan di setiap pembangunan. Produk Domestik Bruto
diperlakukan sebagai ukuran tunggal kemajuan, tanpa menghitung kerusakan
ekologis, konflik agraria, dan hilangnya ruang hidup rakyat sebagai kerugian
nyata.
Dalam konteks ini, krisis ekologis dipahami sebagai
krisis capitalogenic, yakni bencana yang diproduksi secara
struktural oleh sistem ekonomi yang berorientasi pada akumulasi modal. Tekanan
paling nyata terlihat pada sektor hutan, tambang, dan energi. Rencana pembukaan
sekitar 20 juta hektar hutan untuk pangan dan energi, termasuk melalui
proyek food estate, berisiko mempercepat deforestasi dan pelepasan
emisi karbon dalam skala besar.
Baca Lainnya :
- Masih Berpikir Air Kemasan Lebih Bersih Dibanding Air Keran Yang Diolah?0
- Ampas Kopi Ternyata Bisa Menghilangkan Logam Beracun Dari Air Yang Terkontaminasi 0
- Tiga Siswa SMA Asal Bandung Raih Juara Change It Challenge dari Monash University 0
- Terapkan Komitmen Keberlanjutan, PT IKD Resmikan PLTS Atap 10 MWP, Terbesar di Sumatera Utara0
- Indonesia Targetkan Pembangunan Proyek Listrik Tenaga Nuklir 7 GW pada 20340
Di sektor pertambangan, ekspansi nikel untuk menopang rantai
pasok baterai kendaraan listrik global memunculkan paradoks transisi hijau,
ketika klaim energi bersih justru dibayar dengan kerusakan ekosistem di
pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir seperti Pulau Obi dan Raja Ampat.
Pada saat yang sama, sektor energi masih ditopang oleh
ketergantungan kuat pada bahan bakar fosil, ditandai oleh menjamurnya
PLTU captive di kawasan industri serta promosi teknologi
seperti co-firing biomassa dan CCS/CCUS yang memperpanjang umur industri
batu bara.
Krisis ekologis tersebut berjalan seiring dengan menguatnya
autokrasi hukum dan sekuritisasi sumber daya alam. Instrumen hukum digunakan
untuk memperlancar investasi ekstraktif, sementara ruang demokrasi lingkungan
menyempit melalui kriminalisasi warga dan pembela lingkungan.
Keterlibatan militer dalam tata kelola sumber daya alam,
termasuk dalam program ketahanan pangan dan penertiban kawasan hutan,
memperlihatkan pergeseran pendekatan negara yang meningkatkan risiko
pelanggaran hak asasi manusia dan menghidupkan kembali praktik militerisme di
wilayah konflik.
Wilayah pesisir dan laut menghadapi tekanan berlapis akibat
reklamasi, tambang pasir laut, dan dampak krisis iklim seperti abrasi serta
banjir rob. Nelayan dan masyarakat pesisir menjadi kelompok yang paling
terdampak, sementara kebijakan iklim nasional belum menunjukkan perlindungan
yang memadai.
Di daratan, kondisi darurat sampah nasional mencerminkan
kegagalan tata kelola dari hulu ke hilir. Penggunaan teknologi insinerator dan
PLTSa dipromosikan sebagai solusi, meski berisiko terhadap kesehatan publik dan
lingkungan hidup.
Di tengah akumulasi krisis tersebut, kita perlu kembali ke
kompas konstitusi agar tidak kehilangan arah dan salah jalan terlalu dalam. TAP
MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam adalah
kompas konstitusi menuju jalan pemulihan. Keberadaannya harus diposisikan
sebagai pijakan utama untuk membenahi ketimpangan struktural.
Untuk memperkuat jalan menuju pemulihan, WKR (Wilayah Kelola
Rakyat) harus menjadi jawaban, sebagai strategi kunci, dengan menempatkan
masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai subjek utama dalam penguasaan,
pengelolaan, dan pemulihan ruang hidup.
.jpg)
1.jpg)

2.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)

