WIKA Kembali Gagal Bayar Utang, Kelangsungan Usaha Tergantung Danantara
JAKARTA- Anak usaha BPI Danantara kian banyak yang mengalami
gagal bayar utang. Terbaru, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) tak mampu menunaikan
kewajiban yang timbul dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III tahap I/2022 seri
A senilai Rp109,3 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 3 November 2025.
Akibatnya,
Pemeringkat Efek Indonesia ( Pefindo) menurunkan peringkat surat utang
itu dari idCCCsy menjadi idDsy untuk periode 3 November 2025 hingga 1 Juli
2026. Dalam keteranganya Pefindo menegaskan efek utang dengan peringkat idD disematkan
kepada emiten gagal bayar atas efek utang.
“Peringkat tersebut mencerminkan profil keuangan dan
likuiditas WIKA yang lemah dan risiko ekspansi sebelumnya,” tulis analis
Pefindo. Agung Iskandar dan Naomi Sihombing dalam keterangan resmi dikutip
Rabu(5/11/2025).
Baca Juga
Namun kedua analis itu meninjau kembali peringkat
tersebut bila emiten konstruksi anak usaha BPI Danantara itu mampu
menyelesaikan pembayaran pokok sukuk yang sudah jatuh tempo itu.
Sebelumnya, Pefindo juga telah memberi cap gagal bayar
atas surat utang WIKA yang lain yakni Sukuk Mudharabah II seri II.
Dampak lainnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan
untuk tetap mengembok atau penghentian sementara (suspend) perdagangan saham WIKA. Status suspend ini telah berlaku
sejak 18 Februari 2025 karena menunda pembayaran pokok sukuk mudharabah
Berkelanjutan II tahap II tahun 2022 seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18
Februari 2025.
Sebenarnya, WIKA melaporkan memiliki kas dan setara
kas senilai Rp1,544 triliun per 30 September 2025. Tapi pada periode sama
menderita defisit atau akumulasi kerugi menahun Rp12,7 triliun.
Guna keluar dari kemelut keuangan itu, Direktur Utama
WIKA, Agung Budi Waskito menyatakan telah menyusun rencana startegis mulai
dari Membuka kembali diskusi dengan para
kreditur untuk mendapatkan keringanan pembayaran bunga dan pokok pinjaman
hingga bermitra
dengan mitra strategis yang
memiliki pengalaman, SDM, dan kondisi keuangan yang kuat.
“Kemampuan WIKA untuk mempertahankan
kelangsungan hidupnya masih tergantung pada dukungan keuangan melalui
Penyertaan Modal Negara (PMN)
dari pemegang saham,” tulis Agung
dalam catatan laporan keuangan kuartal III 2025 tanpa audit.