Pangan Lokal dan Daulat Bangsa: Menyepakati Eksekusi, Bukan Sebatas Diskusi
HADI SAPUTRO
Senior Journalist
DISKUSI publik bertajuk “Menuju Musyawarah Revitalisasi Pangan Lokal” yang digagas oleh komunitas seni Jakarta Art Movement (JAM) di Sancaya Art Space, Cinere, Kamis (28/5/2026) lalu, merupakan sebuah pemantik kesadaran yang sangat krusial. Di tengah kepungan tren keseragaman pangan global, kegundahan bersama mengenai pudarnya identitas pangan nusantara memang harus segera direspons melalui gerakan kebudayaan yang organik.
Meskipun secara fisik saya berhalangan hadir dalam ruang dialog di antara lukisan-lukisan karya Sohieb Toyaroja hari itu, pikiran dan komitmen saya sepenuhnya sejalan dengan apa yang disuarakan oleh para kolega akademisi, aktivis, dan pejabat publik yang hadir.
Supaya gerakan kebudayaan ini memiliki daya gedor yang nyata dan tidak berhenti sebagai sebuah selebrasi seremonial pada Hari Pangan Sedunia, 16 Oktober 2026 mendatang, di Makara Art Centre Universitas Indonesia Oktober 2026, kita harus berani melangkah melampaui retorika.
Secara filosofis dan yuridis, masalah pangan bukan sekadar urusan perut atau komoditas dagang semata. Pangan adalah instrumen kedaulatan negara yang dijamin secara konstitusional. Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Jaminan ini kemudian diturunkan ke dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengamanatkan pembangunan pangan berbasis kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya jurang pemisah (gap) yang lebar antara cita hukum (rechtsidee) tersebut dengan implementasinya. Ketergantungan terhadap impor dan kebijakan penyeragaman pangan destruktif terhadap diversifikasi hayati lokal.
Kesimpulan dari paparan para tokoh dan narasumber kunci yang hadir hari itu mempertegas hal ini:
• Bambang Asrini (Koordinator JAM & Kurator Seni): Menekankan bahwa revitalisasi pangan lokal terkait erat dengan identitas, karakter, dan cara manusia memahami alamnya. Seni dan kebudayaan harus dieksplorasi secara terpadu melalui tafsir kearifan lokal sekaligus ilmu pengetahuan modern.
• Prof. Siti Zuhro (Peneliti Senior BRIN): Menyimpulkan bahwa gerakan revitalisasi pangan lokal merupakan langkah kebudayaan yang sangat strategis untuk mengembalikan kedaulatan bangsa di tengah gempuran globalisasi.
• Samsul Widodo (Direktur Jenderal Ditjen PPDT, Kemendes PDT): Memberikan sorotan taktis dari sisi kebijakan birokrasi, di mana ketahanan pangan nusantara harus dimulai dengan menggerakkan potensi organik dan kemandirian dari tingkat desa.
• Dr. Ngatawi Al Zastrouw (Direktur Kebudayaan UI): Menggarisbawahi perlunya simpul terbuka bagi gerakan organik kebudayaan untuk menyatukan berbagai latar belakang demi melawan keseragaman pangan secara berkelanjutan.
Diskusi ini menjadi kian hidup dan berbobot karena dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai elemen strategis bangsa. Tampak di antara hadirin adalah barisan akademisi, seniman, budayawan, aktivis mahasiswa, pemuda, hingga kalangan profesional yang sepakat bahwa kegundahan terhadap krisis pangan ini harus bermuara pada aksi nyata.
Oleh karena itu, gerakan organik kebudayaan ini harus memiliki cetak biru (blueprint) aksi yang taktis untuk menjembatani cita hukum tersebut melalui empat pilar manajemen gerakan yang wajib dieksekusi secara berbarengan:
1. Ide yang Harus Segera Dieksekusi (Actionable Ideas): Gagasan mengenai revitalisasi pangan tidak boleh mengawang-awang di ruang seminar. Ide konkret yang harus segera dieksekusi adalah melakukan digitalisasi pemetaan potensi pangan lokal di setiap daerah serta membangun rantai pasok alternatif dari produsen tradisional langsung ke ruang publik urban. Kita harus mengaitkan nilai-nilai kebudayaan ini dengan pemenuhan kebutuhan riil di meja makan masyarakat secara modern dan populer.
2. Pendetailan Program dan Persiapan yang Matang: Sebuah gerakan organik yang berkelanjutan membutuhkan manajemen program yang presisi. Sosialisasi melawan keseragaman pangan sepanjang tahun tidak bisa dilakukan secara serabutan.
Setiap sub-kegiatan, mulai dari kampanye edukasi berbasis digital, gerakan menanam mandiri, hingga pelibatan jaringan universitas seperti Universitas Indonesia, harus didetailkan target indikator kinerjanya (key performance indicators). Persiapan yang matang dari hulu ke hilir menjamin bahwa pesan kearifan lokal ini tersampaikan secara konstan dan masif.
3. Skema Pendanaan yang Terkoordinir dengan Baik: Niat mulia tanpa logistik yang kuat akan lelah di tengah jalan. Gerakan kebudayaan ini harus mandiri dan profesional. Kita perlu merancang sebuah wadah atau konsorsium pendanaan yang terkoordinir dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Pendanaan ini bisa bersumber dari kolaborasi pemangku kepentingan lintas sektor, skema tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility), maupun pendanaan publik berbasis komunitas (crowdfunding). Manajemen finansial yang rapi adalah kunci bertahannya sebuah gerakan jangka panjang.
4. Integrasi Program Terpadu dan Penataan SDM: Kelemahan mendasar dari banyak gerakan perubahan di negeri ini adalah sifatnya yang parsial (terfragmentasi) dan ego-sektoral. Urusan pangan tidak bisa diselesaikan hanya oleh seniman, atau hanya oleh Kementerian Desa, atau hanya oleh lembaga riset seperti BRIN secara sendiri-sendiri.
Program-program yang digagas wajib terpadu (integrated) dari berbagai sudut pandang: kebudayaan, regulasi hukum, pemberdayaan ekonomi desa, hingga teknologi pangan.
Di sinilah pentingnya penataan sumber daya manusia (SDM). Kita perlu memetakan dan menempatkan para penggerak sesuai keahlian taktisnya—bukan sekadar menaruh nama di atas kertas kepanitiaan.
Harus ada tim eksekutor yang berisikan anak-anak muda, kalangan profesional, akademisi, dan praktisi lapangan yang bekerja secara sinergis dalam satu komando gerakan yang solid.
Revitalisasi pangan nusantara sejatinya adalah urusan mengembalikan daulat dan martabat bangsa. Menghargai pangan lokal berarti menghargai cara nenek moyang kita membaca, merawat, dan menghormati alam lingkungannya.
Dari Cinere kita telah memantik api kesadaran; kini tugas kita bersama adalah memastikan api tersebut tetap menyala melalui kerja-kerja eksekusi yang nyata, terukur, dan terpadu demi tegaknya kedaulatan pangan nasional.
