BEI Akan Tebar Dividen Pertama Kali Sebesar Rp17 Miliar Per Saham
JAKARTA-
Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk pertama kalinya akan membagikan dividen kepada
pemegang sahamnya yang terdiri dari 89 anggota bursa. Hal itu telah disepakti
dalam enyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026
secara offline pada Rabu (28/10) yang dihadiri oleh 88 Pemegang Saham atau
98.88 persen dari jumlah Pemegang Saham pemilik hak suara.
Direktur Utama BEI,
Jeffrey Hendrik menyampaikan, pemegang saham menyetujui penggunaan saldo laba
ditahan Perseroan dalam Laporan Keuangan Auditan untuk periode yang berakhir
sampai dengan 30 Juni 2026 setelah disetujuinya RKAT 2027 dan Anggaran Dasar
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai dana cadangan operasional dan
pengembangan Perseroan sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) POJK 13 Tahun 2026
sebesar Rp2 triliun.
“Sedangkan sisanya
pemegang saham sepakat pembagian dividen tunai yang merupakan dividen khusus
kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak sebagaimana yang tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 Oktober 2026 dengan total
nilai sebesar Rp1,564 triliun atau setara dengan Rp17 miliar per saham,” papar
Jeffrey dalam paparan publik, Rabu(28/10/2026).
Baca Juga
Dalam RUPSLB tersebut, jelas dia, para Pemegang Saham BEI juga menyetujui
perubahan beberapa ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
Demutualisasi Bursa Efek. Perubahan tersebut diusulkan sehubungan dengan
pelaksanaan demutualisasi sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026),
dengan BEI tetap berkomitmen penuh dan konsisten menjaga independensi BEI
sesuai amanat UUP2SK dalam persiapan, proses dan implementasi demutualisasi
yang disertai koordinasi dan komunikasi yang efektif dengan para pemangku kepentingan,
termasuk OJK serta lembaga negara dan institusi pemerintah terkait.
“Sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku, perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut
berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan
Persetujuan/Penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri
Hukum Republik Indonesia,” jelas dia.
Selanjutnya, dia bilang
pemegang saham akur Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI Tahun Buku
2027. Rinciannya, BEI menetapkan 51 rencana kerja dengan total anggaran Rp596,4
miliar, dengan alokasi anggaran terbesar pada penguatan dan optimalisasi aset
teknologi informasi.
Adapun asumsi utama
2027, rata-rata nilai transaksi harian saham sebesar Rp21 triliun, pencatatan
905 efek baru (saham, EBUS, dan efek lainnya), serta rata-rata 1,3 juta investor
aktif bulanan. Sebagai perbandingan, per 23 Oktober 2026, rata-rata nilai
transaksi harian saham tercatat sebesar Rp20,5 triliun, jumlah efek baru
mencapai 877 efek, dan jumlah investor aktif bulanan mencapai 1.388.494
investor.
Dari sisi keuangan, BEI
memproyeksikan pendapatan sebesar Rp2,59 triliun, meningkat 14,16 persen
dibandingkan RKAT 2026-Revisi. Kenaikan pendapatan ini ditopang oleh sejumlah
pendorong utama meliputi proyeksi aktivitas transaksi efek dengan asumsi
rata-rata nilai transaksi harian sebesar Rp21 triliun, kemudian kontribusi dari
jasa pencatatan efek, serta pertumbuhan jasa layanan data kebursaan.
“BEI memproyeksikan
laba bersih meningkat 22,76 persen menjadi sebesar Rp563,90 miliar dibandingkan
RKAT 2026-Revisi, dan total aset perseroan mencapai Rp9,12 triliun dengan total
ekuitas sebesar Rp7,66 triliun. Selain itu, BEI menganggarkan total belanja
investasi sebesar Rp670,62 miliar, meningkat 161,82 persen dibandingkan RKAT
2026-Revisi, untuk mendukung pengelolaan infrastruktur dan pertumbuhan bisnis
ke depan.”pungkas Jeffrey.
