BRIN Petakan 4,7-6 Juta Hektare Lahan Potensial untuk Perkebunan Penyangga IKN
PENELITI Ahli Utama Pusat Riset Tanaman
Perkebunan, Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORPP) BRIN, Prof Sukarman menyatakan,
kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur membutuhkan
perencanaan tata guna lahan yang tepat agar mampu mendukung kebutuhan pangan
sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya lahan.
Hal tersebut disampaikan Prof. Sukarman dalam Webinar
EstCrops_Corner #32 bertema “Tata Guna Lahan Mendukung Pengembangan Komoditas
Pertanian Berkelanjutan”, Rabu (9/9). Dalam paparannya, Sukarman mengangkat
potensi lahan untuk pengembangan perkebunan di kawasan IKN, Kalimantan Timur.
Menurut Sukarman, pengembangan perkebunan di kawasan
penyangga IKN tidak cukup hanya melihat luas lahan yang tersedia. Badan Riset
dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai informasi kesesuaian lahan menjadi salah
satu dasar penting dalam menentukan komoditas perkebunan yang tepat
dikembangkan di suatu wilayah.
Baca Juga
Karakteristik tanah, ketersediaan air, drainase, media
perakaran, retensi dan ketersediaan hara, kemasaman tanah, salinitas, hingga
risiko erosi, longsor, dan banjir perlu menjadi pertimbangan sebelum suatu
komoditas dikembangkan.
BRIN mencatat informasi kesesuaian lahan untuk sejumlah
komoditas pertanian di Kalimantan Timur telah tersedia. Untuk komoditas
perkebunan, penilaian sebelumnya mencakup kelapa sawit, kakao, dan tebu. Hasil
evaluasi tersebut telah dipublikasikan dalam bentuk atlas kesesuaian lahan dan
arahan komoditas pertanian pada masing-masing kabupaten/kota di Kalimantan
Timur.
Dari hasil penilaian tersebut, kata Sukarman, diperkirakan
terdapat sekitar 4,7-6 juta hektare lahan yang sesuai untuk komoditas
perkebunan. Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur
termasuk wilayah yang memiliki lahan sesuai relatif luas untuk pengembangan
kelapa sawit, kakao, dan tebu.
Meski memiliki potensi besar, pengembangan perkebunan
menghadapi sejumlah faktor pembatas. Beberapa di antaranya adalah kemiringan
lereng dan bentuk wilayah yang dapat meningkatkan risiko erosi dan longsor,
rendahnya kapasitas tukar kation (KTK) dan kejenuhan basa, rendahnya kandungan
karbon organik, kondisi tanah masam, serta tekstur tanah yang agak kasar.
Karena itu, Sukarman menegaskan bahwa pemanfaatan lahan
untuk perkebunan harus mempertimbangkan faktor pembatas utama agar penggunaan
lahan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Faktor pembatas tersebut sekaligus dapat menjadi dasar
pemilihan teknologi pengelolaan lahan, seperti penyiapan lahan dan pembuatan
teras, penggunaan varietas unggul, serta pemupukan berimbang. “Pemanfaatan
lahan untuk perkebunan harus memperhatikan faktor pembatas utama agar
penggunaannya dapat berkesinambungan,” jelas Sukarman.
Ia menekankan, informasi kesesuaian lahan untuk sejumlah
komoditas perkebunan di Kalimantan Timur masih perlu diperluas. Karet, kopi,
kelapa, pala, dan lada belum seluruhnya memiliki informasi kesesuaian lahan
yang memadai sehingga membutuhkan kajian lanjutan.
Data sumber daya lahan skala 1:50.000 yang telah tersedia di
seluruh wilayah Kalimantan Timur dapat menjadi dasar awal perencanaan. Namun,
menurutnya, untuk menghasilkan rekomendasi yang lebih aplikatif bagi
pengelolaan lahan dan budidaya, BRIN mendorong tersedianya data dengan tingkat
ketelitian lebih tinggi, yakni skala 1:10.000 atau 1:5.000.
Pemetaan detail tersebut dapat diprioritaskan pada lahan
kelas S2 (cukup sesuai) dan S3 (sesuai marginal) serta kawasan yang
memungkinkan untuk dimanfaatkan dengan tetap memperhatikan status dan fungsi
kawasan. Sebaliknya, lahan kelas tidak sesuai serta kawasan konservasi dan
hutan lindung perlu dikeluarkan dari arahan pengembangan.
Dengan pendekatan tersebut, pengembangan perkebunan di
kawasan penyangga IKN diharapkan tidak hanya menghasilkan komoditas pertanian,
tetapi juga menjadi bagian dari perencanaan kawasan yang berbasis data.
Informasi kesesuaian lahan yang lebih rinci dapat membantu
menentukan komoditas yang tepat, lokasi yang tepat, serta teknologi pengelolaan
yang sesuai, sehingga produktivitas dapat berjalan beriringan dengan
keberlanjutan sumber daya lahan. (sh/ed:ade,ugi)
