Putusan MK Kukuhkan Posisi dan Hak Pelaut Migran sebagai Pekerja Migran
Putusan MK Kukuhkan Posisi dan Hak Pelaut Migran sebagai Pekerja Migran
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) pada memutuskan untuk menolak permohonan uji materi Pasal 4 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Putusan . . .