- Peduli Kesehatan, Anggota Sevenist Club Periksa Gula Darah dan Gelar Seminar Kesehatan Jantung
- Kemenag Karanganyar Borong Juara di Ajang Penyuluh Agama Islam Award Jateng 2025
- Muhammad Sirod: Penundaan Tarif AS-China Jeda Strategis, Bukan Damai Permanen
- Taman Bumi Meratus dan Kebumen bukan Sekadar Warisan Alam dan Budaya
- AHY: Pembangunan Infrastruktur Perkuat Pertahanan Negara
- Anak Perusahaan Sinarmas Group Kembali Gusur Tanah Petani di Tebo
- Wamentan dan Rektor IPB Luncurkan Benih Paten! Produktivitas Capai 12 Ton Per Hektare
- Belantara Foundation: Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Sebuah Keharusan
- SBY: Krisis Iklim dan Krisis Lingkungan Itu Nyata
- Kembangkan Energi Transisi, Pertamina Dorong Kesejahteraan 408 Petani di Desa Uma Palak
Macan Tutul Jawa Puncak Predator TN Ujung Kulon
Random Video
Hi Sobat BaCuSa!
Setelah Harimau Jawa eksistensinya dinyatakan punah sejak
tahun 1980-an berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of
Nature (IUCN), maka Macan Tutul Jawa menjadi puncak predator, begitu juga di TN
Ujung Kulon.
Macan tutul jawa dengan nama latin Panthera pardus melas
adalah salah satu subspesies dari macan tutul yang hanya ditemukan di hutan
tropis, pegunungan dan kawasan konservasi Pulau Jawa. Macan tutul jawa adalah
satwa endemik Provinsi Jawa Barat dan Banten dan merupakan satu-satunya kucing
besar yang masih tersisa di pulau Jawa.
Sebagai puncak predator, macan merupakan salah satu satwa
yang ditakuti oleh para mangsanya, salah satu kegiatan memangsa yang pernah
terabadikan oleh polisi kehutanan Balai TN Ujung Kulon yaitu saat macan tutul
jawa memakan isi perut banteng di area penggembalaan cidaon tepatnya, pada 25
Agustus 2017, dan saat itu diduga sebagai harimau jawa.
Macan Tutul Jawa masuk dalam kategori risiko terancam
(Endengered - IUCN), dan terdaftar sebagai satwa dilindung berdasarkan
Peraturan Pemerintan No. P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa
Dilindungi yang terancam eksistensinya.
