Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja
KEHADIRAN Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional di silang Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026), menjadi momentum bersejarah sekaligus penegasan kuat kehadiran negara dalam memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan kaum buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Ely Rosita Silaban menuturkan bahwa Presiden Prabowo menjadi salah satu dari hanya tiga kepala negara yang secara langsung merayakan Hari buruh bersama para pekerja, setelah Venezuela dan Bolivia. Momentum ini lebih dari sekadar kehadiran simbolik, tetapi penegasan atas kepedulian dan kedekatan pemimpin negara dengan kaum buruh.
“Bapak, pertama terima kasih sudah dua kali berturut-turut Bapak bersama buruh. Artinya Bapak melihat buruh ini sebagai kaum yang perlu diperjuangkan dan Bapak mencintai kami. Ini pak adalah presiden ketiga di seluruh dunia, pertama Venezuela, kedua Bolivia, ketiga Indonesia yang mau merayakan hari buruh dengan buruh,” ucap Ely dalam laporannya di hadapan Presiden Prabowo.
Selain itu, kehadiran Presiden Prabowo juga mencerminkan perubahan pendekatan dalam hubungan antara negara dan buruh. Jika sebelumnya peringatan hari buruh identik dengan penyampaian aspirasi di tengah sekat antara pemerintah dan buruh, kini momentum tersebut menjadi ruang interaksi terbuka. Hal tersebut terlihat dari penyampaian sejumlah aspirasi para pekerja yang diwakilkan oleh sejumlah ketua umum organisasi buruh di Tanah Air.
Ketua Umum Konfederasi Persatuan buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah menuturkan bahwa untuk pertama kalinya kaum buruh dapat secara langsung menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden.
“Saya sekian belas kali merayakan May Day, biasa kita berteriak di pinggir-pinggir atau di balik tembok istana atau DPR. Hari ini kami bisa menyampaikan secara langsung kepada Presiden apa yang menjadi aspirasi kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, momentum ini sekaligus menunjukkan konsolidasi yang semakin kuat di kalangan para buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai persatuan buruh Indonesia semakin solid dan optimistis terhadap arah kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak pada kesejahteraan dan perlindungan para pekerja.
“Saya hanya ingin menyatakan berterima kasih kepada Presiden karena telah memastikan bahwa kaum buruh Indonesia sekarang bersatu di bawah kepimpinan Bapak Prabowo Subianto. Insyaallah semua cita-cita yang diharapkan bisa terwujud karena persatuan ini,” pungkasnya.
Kehadiran langsung Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional ini merupakan yang kali kedua selama masa pemerintahannya, setelah tahun lalu juga turut hadir secara langsung.
Kehadiran Presiden Prabowo yang untuk kedua kalinya berturut-turut dalam peringatan May Day menandai arah baru kepemimpinan, negara tidak lagi berjarak, tetapi hadir langsung, berdiri sejajar, dan berpihak nyata kepada kaum pekerja.
Dari Lapangan Silang Monas, pesan itu menguat dan tak terbantahkan bahwa buruh bukan sekadar objek kebijakan, melainkan mitra strategis pembangunan. Negara hadir bukan hanya lewat aturan, tetapi melalui keberpihakan yang terasa dan keterlibatan yang nyata.
Satgas Mitigasi PHK
Dalam kesempatan peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurut Presiden, kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam terus melindungi para pekerja.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian,” tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional, Jumat, 1 Mei 2026.
Kepala Negara pun menekankan bahwa pemerintah akan selalu memastikan para pekerja tetap terlindungi dalam kondisi apa pun. Menurutnya, negara akan terus hadir untuk menjamin kesejahteraan mereka.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir,” tuturnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkuat perlindungan sosial bagi rakyat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh pemerintah dalam menjaga dan melindungi masyarakat.
“Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah sebesar Rp500 triliun,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menuturkan bahwa selalu menginstruksikan seluruh jajarannya untuk selalu mengambil kebijakan yang menguntungkan rakyat. Langkah ini sekaligus menegaskan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
“Saya memberi instruksi. Saudara-saudara para menteri, kalau ambil kebijakan, kalau menyusun kebijakan, berpikir, bertanya apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak. Kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan, itu sudah benar, tidak usah ragu-ragu,” tegasnya.
Pembentukan Satgas Mitigasi PHK di momen Hari Buruh Internasional ini menjadi simbol komitmen kuat pemerintah, negara hadir bukan hanya saat ekonomi tumbuh, tetapi juga ketika rakyat menghadapi tekanan, melindungi, membela, dan memastikan tidak ada pekerja yang dibiarkan jatuh sendirian.
Perkuat Perlindungan Ojol, Pangkas Potongan Aplikator Hingga 8%
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi online (ojol), termasuk melalui pengaturan pembagian pendapatan yang lebih adil dan perlindungan sosial yang lebih kuat.
Presiden Prabowo menyoroti besarnya potongan yang selama ini dikenakan oleh perusahaan aplikator kepada para pengemudi. Ia menilai potongan tersebut harus diturunkan demi keadilan bagi pekerja.
“Saudara-saudara, ojol. Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Gimana ojol? Setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen? Kalian minta 10 persen? Iya. Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen. Enak aja, lo yang keringat, dia yang dapat duit. Sorry aja. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia,” tegas Presiden.
Sebagai langkah konkret, Kepala Negara menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Regulasi tersebut mengatur peningkatan perlindungan bagi para pengemudi, termasuk jaminan sosial dan pembagian pendapatan yang lebih berpihak kepada pekerja.
“Tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan, dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memaparkan berbagai kebijakan lain yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja secara umum, seperti kenaikan upah minimum, penyediaan rumah bersubsidi bagi buruh, pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir, hingga perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Pemerintah juga memberikan keringanan iuran jaminan sosial, termasuk diskon hingga 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk menghadirkan keadilan sosial serta memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja di sektor informal.
Di panggung Hari Buruh Internasional, pesan itu disampaikan dengan jelas bahwa negara hadir, melindungi, dan memastikan setiap tetes keringat pekerja mendapat penghargaan yang layak.
