INDEF GTI Usul Terapkan Cukai Emisi Potensi Raup Rp40 Triliun Pertahun
JAKARTA-WRI Indonesia dan Institute for
Development of Economics and Finance Green Transition Initiative (INDEF GTI) menilai perlu adanya peta
jalan bertahap dan terukur dalam
membangun ekosistem kendaraan listrik nasional.
Head
of Industrial and Transport Decarbonization INDEF GTI, Andry Satrio Nugroho,
mengapresiasi rencana pemerintah menerapkan pajak karbon pada kendaraan
bermotor sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi menuju ekosistem
kendaraan listrik.
“Penerapannya perlu
dilakukan secara bertahap dan disertai insentif bagi masyarakat yang beralih ke
motor listrik, termasuk melalui skema trade-in,” tulis dia dalam keterangan resmi, Rabu(19/8/2026).
Baca Juga
Ia meminta Kebijakan ini
perlu dirancang secara hati-hati agar tidak menambah beban masyarakat
berpendapatan rendah dan menengah yang mengandalkan sepeda motor sebagai moda
transportasi utama.
Dia mengingatkan hasil Susenas
2025 yang diolah INDEF GTI, tingkat penggunaan kendaraan pada kelompok
masyarakat desil bawah 4 mencapai 95 persen. Tingginya ketergantungan terhadap
kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, membuat aspek kemampuan ekonomi
masyarakat perlu menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut.
“Sebagai alternatif
instrumen, INDEF GTI merekomendasikan penerapan cukai emisi yang dikenakan
berdasarkan tingkat emisi kendaraan, baik roda empat maupun roda dua.
Pendekatan ini membuat beban fiskal lebih terkait dengan emisi yang dihasilkan
kendaraan,” usul dia.
Bahkan dia telah menghitung potensi
penerimaan cukai emisi dari kendaraan roda empat saja mencapai Rp40,4 triliun
per tahun.
“
Nilai tersebut lebih besar dibandingkan gabungan potensi penerimaan cukai
plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan,” ungkap dia.
Ia menambahkan, penerimaan
tersebut dapat dialokasikan untuk memperluas transportasi publik serta
memberikan insentif bagi masyarakat yang beralih ke mobil maupun motor listrik.
“Transisi
menuju kendaraan listrik perlu dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan
kemampuan ekonomi masyarakat. Cukai emisi dapat menjadi langkah awal yang lebih
adil karena beban dikenakan berdasarkan emisi kendaraan, sementara
penerimaannya dapat digunakan untuk transportasi publik dan insentif kendaraan
listrik,” ujar Andry.
Dia juga menilai peluncuran
ekosistem Motor Listrik Nasional (MOLINAS) oleh Presiden Prabowo Subianto memang menunjukkan arah sudah ditetapkan. Tapi belum tersedia a peta
jalan yang mengikat arah itu ke kepastian jangka panjang bagi industri dan
kepastian manfaat bagi masyarakat.
“Tanpa
orkestrasi lintas kementerian, standar efisiensi di sisi produsen, dan stimulus
permintaan yang konsisten, capaian MOLINAS berisiko berhenti sebagai program
tunggal,” jelas dia.
Sementara itu berdasarkan
kompilasi data WRI Indonesia, gejolak harga minyak dunia berulang kali diikuti
lonjakan belanja subsidi dan kompensasi energi pemerintah. Pada 2008, realisasi
belanja mencapai Rp223,1 triliun dari anggaran Rp116,8 triliun; pada 2011
mencapai Rp255,6 triliun dari anggaran Rp139,9 triliun; dan pada 2022 mencapai
Rp551,2 triliun dari anggaran Rp152,5 triliun.
Senior
Manager for Resilient Cities and Transport World Resources Institute (WRI)
Indonesia I Made Vikannanda menilai pola ini menunjukkan pentingnya mengurangi
kebutuhan BBM di sektor transportasi untuk memperkuat ketahanan energi
sekaligus mengurangi kerentanan fiskal terhadap gejolak harga minyak global.
“Manfaat
awal elektrifikasi juga mulai terlihat lewat analisis ICCT. Analisis ini
memperkirakan pertumbuhan kendaraan listrik telah membantu mengurangi tekanan
terhadap belanja energi pemerintah. Pada 2025, penghematan tersebut
diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar melalui penggantian sebagian
konsumsi BBM dengan listrik yang diproduksi di dalam negeri.” Terang dia.
