Komite IV DPD RI Minta Anggaran Operasional BPI Danantara Lebih Efisien
JAKARTA- BPI Danantara diminta untuk menjalankan organisasinya lebih efisien
dan efektif dan menjalani tata kelola perusahaan terbaik.
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad
Nawardi mendengar satu unit bagian BPI
Danantara memiliki anggaran operasional mencapai Rp300 miliar per tahun. Nilai itu belum
unit yang lain.
“ Kami mohon penjelasannya selaku
Pak Purbaya ( Red- Menkeu) selaku pengawas BPI Danantara. Angka ini juga
melampaui angka annggaran operasional kementerian, padahal BPI Danantara belum
terbukti meningkatkan kinerja BUMN, mengapa BPI Danantara memulai langkahnya
dengan pemborosan, “ tekan Ahmad dalam rapat kerja Komite IV DPD RI di Jakarta
pada tanggal 3 Oktober 2025.
Baca Juga
Ia juga mendengar dari konstituenya, BPI Danantara bekerja sangat lambat
melebihi birokrasi.
“Saking lambatnyta, Dirut Agrinas Pagan Nusantara (red- Joao Angelo De Sousa Mota) mengundurkan diri karena merasa kinerja terhambat akibat birokrasi di
BPI Danantara. Jadi apa gunanya BPI Danantara kerjanya lambat dan seakan mengambil
hak daerah,” tegas dia.
Sebagai pembanding, Ahmad mengutip data lima tahun lalu pengelolaan BUMN
ke belakang masih dalam naungan kementerian
dengan anggaran sangat ramping Rp200 miliar per tahun.
“ Tapi berhasil mendongkrak pendapatan 50 persen, ini bentuk bukti good governance dampak biaya rendah tapi
dampaknya nyata.
Dalam kesempatan itu dia juga mengingatkan Menkeu selaku pengawas agar aset
yang kelola BPI Danantara dapat secara proposional meningkatkan Tranfer Ke
Daerah dan Dana Bagi Hasil sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dia mengingatkan Dana Bagi Hasil (DBH)
dan Dana Transfer ke Daerah salah satunya berasal dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), kontributor
terbesarnya dari dividen BUMN.
“Pengelolaan dividen BUMN sekarang di kelola langsung oleh BPI Danantara.
Ada hak daerah di Danantara. Danantara
diawasi oleh Menkeu. “ tutur dia.