Penjelasan Kematian Anak Harimau Benggala, Satwa Koleksi Eks Kebun Binatang Bandung
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya
Alam (BBKSDA) Jawa Barat menyampaikan informasi terkait kematian 2 (dua) ekor
anak harimau benggala (Panthera tigris tigris) koleksi Eks Kebun Binatang
Bandung bernama Hara dan Huru yang masing-masing berusia 8 (delapan) bulan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan nekropsi, kedua satwa dinyatakan mati
akibat infeksi Feline Panleukopenia Virus (FPV).
Infeksi FPV yaitu penyakit virus yang sangat menular dan
memiliki tingkat kematian tinggi pada satwa famili Felidae, khususnya pada usia
muda. Plt Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ammy Nurwaty menjelaskan bahwa
kejadian bermula pada tanggal 22 Maret 2026, ketika Tim Medis Eks Kebun
Binatang Bandung melaporkan kepada petugas piket Balai Besar KSDA Jawa Barat
bahwa anak harimau benggala bernama Hara menunjukkan gejala penurunan
aktivitas, muntah, dan diare.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya parasit cacing pada
muntahan, sehingga satwa diberikan obat antiparasit, penurun asam lambung, dan
vitamin. “Sebagai langkah antisipasi, harimau Huru yang berada dalam satu
kandang juga diberikan vitamin dan obat cacing, serta kedua satwa kemudian
dipisahkan kandangnya untuk mencegah penularan,” jelas Ammy.
Baca Juga
Balai Besar KSDA Jawa Barat selanjutnya berkoordinasi dengan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung serta tim medis veteriner
UPTD Rumah Sakit Hewan Provinsi Jawa Barat untuk penanganan bersama.
“Sejak laporan awal kami terima, kami langsung berkoordinasi
dan melakukan penanganan terpadu bersama tim medis dan instansi terkait.
Berbagai upaya pengobatan dan pencegahan penularan telah dilakukan secara
maksimal, termasuk pemisahan kandang dan pemberian terapi intensif,” kata Ammy.
Pada tanggal 23 Maret 2026, kondisi Hara dilaporkan menurun
dengan gejala klinis berupa diare disertai darah. Tim medis kemudian melakukan
pemeriksaan menggunakan rapid test Feline Panleukopenia Virus (FPV) dari sampel
feses dan menunjukkan hasil positif. Tim medis segera melakukan penanganan
intensif berupa terapi simtomatik dan suportif.
Namun demikian, pada tanggal 24 Maret 2026 pukul 09.14 WIB,
harimau Hara dinyatakan mati. Hasil nekropsi menunjukkan adanya perdarahan
masif pada saluran pencernaan, kerusakan vili-vili usus yang merupakan ciri
khas infeksi FPV, serta ditemukan parasit cacing pada usus.
Selanjutnya, pada tanggal 25 Maret 2026 dilakukan pemantauan
dan penanganan intensif terhadap harimau Huru yang menunjukkan gejala serupa.
Penanganan dilakukan secara kolaboratif oleh Tim Medis Eks Kebun Binatang
Bandung, dokter hewan Balai Besar KSDA Jawa Barat, dokter hewan UPTD Rumah
Sakit Hewan Provinsi Jawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota
Bandung, serta dokter hewan dari Khal’s Pet Care Bandung.
Kondisi Huru sempat melewati fase kritis dan menunjukkan
perbaikan, namun pada tanggal 26 Maret 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, harimau
Huru dinyatakan mati. Hasil nekropsi menunjukkan adanya perdarahan pada usus,
kerusakan vili usus, luka pada lambung yang menyebabkan perdarahan, serta hasil
uji test kit menunjukkan positif Feline Panleukopenia Virus (FPV).
Berdasarkan rangkaian pemeriksaan klinis, uji diagnostik,
dan hasil nekropsi yang dilakukan oleh tim dokter hewan, dapat disimpulkan
bahwa kedua anak harimau tersebut mati akibat infeksi Feline Panleukopenia
Virus (FPV). Feline Panleukopenia Virus (FPV) merupakan penyakit yang sangat
menular pada satwa famili Felidae baik domestik maupun liar, termasuk harimau.
Virus ini menyerang sel-sel yang aktif membelah, terutama
pada saluran pencernaan, sehingga menyebabkan kerusakan mukosa usus secara
masif. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi,
lingkungan yang terkontaminasi, maupun benda perantara (fomite). Pada satwa
muda yang sistem kekebalannya belum berkembang sempurna, penyakit ini memiliki
tingkat kematian yang sangat tinggi.
Sebagai tindak lanjut, Balai Besar KSDA Jawa Barat bersama
pengelola Eks Kebun Binatang Bandung akan meningkatkan langkah biosekuriti,
melakukan desinfeksi lingkungan secara intensif, memperketat pengawasan lalu
lintas orang dan peralatan, serta meningkatkan pemantauan kesehatan seluruh
satwa karnivora, khususnya dari famili Felidae.
