Logo Porosbumi
06 Agu 2026,
06 August 2026
LIVE TV

Mulai Desember 2026, Pasar Global Tolak Kopi dari Hasil Merusak Hutan

PorosBumi 06 Agu 2026, 08:57:42 WIB
Mulai Desember 2026, Pasar Global Tolak Kopi dari Hasil Merusak Hutan

PENERAPAN sistem keterlacakan (traceability) menjadi salah satu kunci agar kopi Indonesia tetap mampu bersaing di pasar global, seiring diberlakukannya European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Sistem traceability ini dimulai 30 Desember 2026 bagi operator dan pedagang besar serta menengah; dan mulai 30 Juni 2027 untuk usaha mikro dan kecil.

Para eksportir dituntut memastikan setiap produk kopi yang dipasarkan dapat ditelusuri asal-usulnya dan terbukti tidak berasal dari kawasan hasil deforestasi.

Menjawab tantangan tersebut, Program Tropical Forest Conservation Action for Sumatra (TFCA-Sumatera) Yayasan KEHATI bersama Sustainable Coffee Platform of Indonesia (SCOPI) menyelenggarakan Webinar Cita Rasa Konservasi: Meracik Kopi, Profit, dan Kelestarian Hutan Episode 4, bertajuk "Keterlacakan Produk (Traceability)" pada Rabu (5/8).

Webinar ini menjadi ruang diskusi bagi pemerintah, pelaku usaha, penyedia teknologi, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi untuk berbagi pengalaman serta strategi dalam membangun sistem traceability yang mampu meningkatkan daya saing kopi Indonesia sekaligus mendukung perlindungan hutan.

Lebih dari 100 peserta yang hadir secara offline dan online  dari berbagai daerah mengikuti webinar yang membahas tantangan implementasi traceability di lapangan, mulai dari aspek regulasi, digitalisasi data, verifikasi geolokasi, hingga kesiapan petani dan pelaku usaha dalam memenuhi tuntutan pasar internasional.

Diskusi yang berlangsung secara hybrid dari Rumah KEHATI di Jakarta, dipandu oleh Sophia Mega, seorang influencer kopi aktif yang turut memperkaya pertukaran perspektif antara narasumber dan peserta.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Program TFCA-Sumatera, Samedi, yang menegaskan bahwa penerapan traceability bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan bagi masa depan industri kopi Indonesia.

"Keterlacakan atau traceability ini menjadi penting terutama untuk komoditi kopi, karena selain kita ingin melihat legalitas lahan, juga terdapat beberapa hal lain yang terkait dengan traceability ini seperti mutu kopi dan juga kesejahteraan petani," ujar Samedi.

Narasumber pertama, Founder Java Kirana, Noverian Aditya (Eri).membagikan pengalaman mengenai kesiapan pelaku usaha (off-taker) dan petani kopi dalam menghadapi tuntutan rantai pasok global. termasuk implementasi European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Menurutnya, regulasi tersebut bukan dimaksudkan untuk membebani petani, melainkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan komoditas kopi diproduksi tanpa mendorong deforestasi.

"Secara implementasi di lapangan, tantangannya adalah petani belum bisa melihat EUDR dari sudut pandang pembeli (buyer), karena bagi mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari saja masih menjadi tantangan," ujar Noverian.

Ia menjelaskan bahwa Java Kirana hadir sebagai ecosystem enabler yang mendampingi petani agar mampu memenuhi persyaratan pasar yang terus berkembang.

Pendampingan tersebut dilakukan melalui pemetaan kondisi di tingkat petani, identifikasi kebutuhan, serta penyusunan langkah-langkah yang perlu dilakukan agar petani dapat memenuhi standar keberlanjutan dan mengakses pasar yang lebih luas.

Selanjutnya, Ainu Rofiq, Co-Founder dan Board Member Koltiva, menjelaskan bagaimana implementasi sistem digitalisasi dan verifikasi geolokasi mampu memperkuat keterlacakan produk kopi Indonesia serta membuka akses ekspor kopi Indonesia ke pasar global.

Ainu menjelaskan bahwa penerapan traceability memiliki manfaat bagi pelaku usaha, baik dari sisi internal maupun eksternal. Dari sisi internal, traceability membantu menjaga kualitas produk melalui proses quality control yang lebih baik.

Sementara dari sisi eksternal, sistem ini menjadi instrumen penting untuk memenuhi berbagai persyaratan regulasi (compliance) sekaligus menjawab tuntutan pasar.

"Akses pasar saat ini semakin menghargai kopi single origin dan specialty. Untuk mendukung hal tersebut dibutuhkan platform yang mampu menjamin keterlacakan produk, sehingga traceability menjadi sangat penting," ungkap Ainu.

Bryant Hartanto dari Konsorsium Pundi Sumatera–Telapak memaparkan konsep sistem traceability yang akan diterapkan oleh para mitra TFCA-Sumatera pada Siklus Hibah X.

Implementasi sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola rantai pasok kopi yang berkelanjutan, mendukung perlindungan hutan, serta meningkatkan akses pasar dan nilai tambah bagi petani.

“Traceability bukan sekadar tentang baris angka di layar komputer atau kode QR di balik kemasan kopi, ia adalah alat untuk bercerita dengan jujur kepada dunia, sebuah cerita tentang keringat petani yang merawat tanaman kopinya di lereng gunung,” ungkap Bryant.  

Sebagai narasumber terakhir, Doris Monica Sari Turnip, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementan RI, menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah dalam mendukung penerapan traceability pada komoditas perkebunan.

Ia memaparkan target nasional pengembangan sistem keterlacakan, berbagai bentuk fasilitasi pemerintah dalam meningkatkan kapasitas petani dan pelaku usaha, serta implementasi instrumen Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebagai upaya memastikan legalitas lahan sekaligus menjaga prinsip keberlanjutan.

Doris menambahkan bahwa pemerintah terus mempercepat pengembangan data STDB, termasuk dengan membuka peluang kolaborasi bagi berbagai pihak di luar pemerintah.

Menurutnya, mitra pembangunan, industri pengolahan, maupun pembeli (buyer) kini dapat berkontribusi dalam proses pendataan dan pemetaan kebun kopi untuk mendukung percepatan penerbitan STDB.

"Percepatan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memungkinkan tahapan pendataan dan pemetaan STDB dilakukan oleh pihak di luar pemerintah.

Mitra pembangunan, industri pengolahan, maupun buyer kini dapat berkontribusi dalam proses tersebut. "Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan jumlah data STDB pada komoditas kopi," jelas Doris.

Melalui webinar ini, TFCA-Sumatera dan SCOPI berharap semakin banyak pemangku kepentingan memahami bahwa traceability bukan hanya menjadi persyaratan untuk memenuhi regulasi pasar internasional, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi industri kopi Indonesia.

Dengan sistem keterlacakan yang kuat, kopi Indonesia diharapkan mampu meningkatkan daya saing di pasar global sekaligus memastikan praktik produksi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan mendukung kesejahteraan petani.
(fadlik al iman)

Topik Terkait

Komentar Pembaca ( 0)

Tulis Komentar
Tinggalkan Komentar
```