Santer Beredar Jenderal Bintang 4 dan Sejumlah Petinggi Polri Ditahan, Terlibat Penyadapan Presiden
SANTER kabar penangkapan sejumlah jenderal polisi di lingkup Mabes Polri merebak, salah satunya dikabarkan adalah seorang jenderal polisi aktif bintang 4 berinisial L, yang kini menjabat di lingkungan istana.
Sumber terpercaya menyebutkan, penangkapan dilakukan oleh pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri, pada antara pukul 01.00 hingga 03.00 Selasa (3/11/2026) dinihari.
Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan pihak Mabes Polri yang menemukan adanya aktivitas penyadapan terhadap petinggi negara. "Yang disadap salah satunya adalah Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy," ujarnya.
Aktivitas penyadapan dilakukan dari sebuah rumah di Kompleks Widya Chandra, yang merupakan kompleks pejabat tinggi negara. Aktivitas penyadapan ini dikomandani oleh seorang polisi aktif berpangkat Irjen berinisial AS.
AS mengkoordinir beberapa polisi aktif salah satunya berpangkat Kombes dan beberapa polisi aktif yang menjadi bawahannya, serta beberapa jenderal polisi lain yang menjadi jejaringnya.
"Dari hasil penyelidikan diketahui kelompok penyadap ini juga memiliki jaringan dengan beberapa petinggi Polri baik yang masih aktif maupun tidak," ujarnya.
Beberapa perwira tinggi yang terlibat adalah seorang jenderal polisi aktif berinisial L, kemudian dua polisi berpangkat Inspektur Jenderal bernisial EH dan NS.
Saat operasi penggerebekan rumah Widya Chandra dilakukan, aparat Divpropam Polri menangkap langsung Irjen AS, Irjen EH dan NS, Kombes berinisial FR, empat polisi berpangkat rendah dan seorang advokat berinisial MR.
Sementara itu, jenderal polisi berinisial L, ditangkap di saat yang berbeda, setelah para jenderal yang ditangkap di Widya Chandra diamankan ke Mako Brimob Kelapa Dua. Belakangan Jenderal L telah dilepaskan.
Soal apakah Jenderal L ini adalah Listyo Sigit yang mantan Kapolri, belum ada keterangan resmi dari pihak Mabes Polri. Mabes Polri memilih bersikap hati-hati.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, saat dikonfirmasi awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026), tidak secara tegas membantah, namun juga tidak membenarkan informasi penangkapan tersebut. "Saya paham rekan-rekan lagi (kasak-kusuk membicarakan sesuatu)... Nanti ada saatnya, ya. Mungkin ndak lama lagi, ya," ujar Isir.
Sementara beberapa sumber di internal Polri mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan terkait isu keamanan. Salah satunya adalah dugaan penyadapan (wiretapping) yang dilakukan secara terkoordinasi terhadap pejabat tinggi negara.
Saat ini para wartawan sendiri masih menunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian. Meski demikian, perkembangan informasi di luar, berkembang dengan begitu cepat.
Bahkan, saat ini para jenderal polisi dan seorang kombes serta beberapa anak buahnya sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka. Para petinggi yang dijadikan tersangka itu adalah Irjen AS, EH, NS, dan juga seorang Komjen berinisial A.
Terkait jenderal polisi aktif berinisial L, sumber tersebut menegaskan yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka meski tidak ditahan. Kendati begitu, kemungkinan Jenderal Polisi L akan dicopot dari jabatannya saat ini di lingkungan Istana Negara.
