- Terobos Genangan Banjir, Prabowo Tegaskan Pemerintah Senantiasa Hadir dan Membantu Masyarakat
- Mudik Lebaran PT KAI Sediakan 4,5 Juta Tiket, Sebanyak 2,7 Juta Kelas Ekonomi Tarif Terjangkau
- Mengangkat Lerak dari Tanah Cepu ke Panggung Global, Perkuat Ekonomi Petani Melalui Alira Alura
- KKP Luncurkan Dua Buku Kehidupan Masyarakat Pesisir
- KKP Genjot Produksi Perikanan Budi Daya Penuhi Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran
- Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas di Lintas Jambi-Sumbar
- Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Bidik Sumsel Jadi Tiga Besar Produsen Beras Nasional
- Banjir Jabodetabek Bukti Nyata Rentannya Indonesia dalam Ancaman Krisis Iklim
- Teknologi China Mencengkram Dunia, Kuasai 37 dari 44 Sektor Sains
- Keterlibatan Masyarakat Diperlukan dalam Membangun Lintasan Ikan
KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftarnya!

JAKARTA-Pendaftaran Kartu
Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2025 sudah dibuka mulai Selasa, (4/2/2025). KIP
Kuliah 2025 dibuka dengan cara registrasi atau pendaftaran akun KIP Kuliah
mulai tanggal 3 Februari 2025. Lalu bagaimana cara dan syarat mendaftarnya?
Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Persyaratan KIP Kuliah 2025
1. Peserta lulusan SMA,
SMK derajat yang lulus pada tahun 2023 sampai 2025
Baca Lainnya :
- Mengintip Cara Anak Mengakrabi Kaki Seribu di Pemakaman0
- 100 Tahun Pramoedya Ananta Toer (1925-2025): Petani dan Biografi0
- Pagar0
- Mau Kuliah Gratis? Beasiswa Bank Indonesia 2025 Telah Dibuka, Ini Syaratnya!0
- Pangan, Gizi dan Harapan0
2. Lulus seleksi dari
semua jalur masuk pada perguruan tinggi dan prodi yang terakreditasi
3. Memiliki potensi
akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga
miskin atau rentan miskin
4. Penerima KIP Kuliah
Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang
masuk dalam prioritas di atas.
Cara Daftar KIP Kuliah
Si1. Siswa
melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2.2. Pada
saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang
aktif;
3. 3. Sistem
KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN
serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka;
4. 4. Jika
proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan
Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan
siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang
dikirimkan;
5a. Siswa
masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan
Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan
memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
b. b. Siswa
menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur
seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
7.
Bagi
calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan
tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum
diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
8 8 Prioritas Pendaftar KIP Kuliah
Dalam Sosialisasi
Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2025, ada delapan prioritas calon
mahasiswa yang bisa memperoleh bantuan ini. Seluruhnya bisa mendaftarkan
bantuan ini untuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi
Swasta (PTS).
Namun tidak semua siswa kelas 12 SMA, SMK yang
bisa mendaftar. Ada delapan prioritas pendaftar yang bisa mendaftar KIP kuliah.
Siapa saja siswa yang menjadi prioritas penerima KIP Kuliah 2025? Simak
informasinya sampai selesai.
1. Pemegang atau
pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN
2. Dari keluarga yang
dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus SNBP, SNBT, atau
seleksi Mandiri di PTN
3. Pemegang atau
pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTS
4. Dari keluarga yang
masuk dalam DTKS atau menerima program Bantas Kemensos yang lulus Seleksi
Mandiri di PTS
5. Masuk dalam kelompok
masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil PPKE yang lulus SNBP,
SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN
6. Masuk dalam kelompok
masyarakat miskin rentan miskin maksimal pada desil PPKE yang lulus seleksi
Mandiri di PTS
7. Mahasiswa dari panti
sosial/panti asuhan. Baca juga: Cara Registrasi Akun KIP Kuliah 2025, Klik
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
8. Jika tidak memenuhi
kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi
persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
·
Bukti
pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan
atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga
paling banyak Rp750.000;
·
Bukti
keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang
dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk
menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak
mampu.
Durasi KIP Kuliah 2025
·
S1:
maksimal 8 semester
·
D4:
maksimal 8 semester.
·
D3:
maksimal 6 semester
·
D2:
maksimal 4 semester
·
D1:
maksimal 2 semester.
