- Polda Kepri Dukung Kampanye 24 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Batam
- Wanita ini Ubah Sampah Jadi Alat Tukar Bernilai Ekonomi, Contoh Nyata Warga Bantu Warga
- Sari Kreasi Boga Incar Cuan Bisnis Agrifood
- Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Gold Coast Ferry Terminal Buka Rute Baru Batam-Singapura
- Pray Sumut dan Sumbar, SARMMI Galang Donasi Bencana Banjir
- Telkomsel Kembali Gelar Jaga Bumi, Tanam 12.731 Pohon Baru dan Serap 824 Ton Emisi Karbon
- Pengamat: Indonesia Swasembada Beras, Stok Dunia Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Global Anjlok!
- Presiden Prabowo dan Ratu Maxima Bahas Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan
- Desa Wisata Sumberoto Kini Makin Menyala Dengan Tenaga Surya
- Abies Bakery, Toko Roti Dengan Standar Higienitas Produksi Buka di Bundaran Ocarina Batam Centre
Masyarakat Adat Tolak Munculnya Organisasi Tongkonan Adat Sang Torayan
.jpg)
TORAJA - Para tokoh Masyarakat Adat
dari sejumlah wilayah adat Toraya yang meliputi Tana Toraja dan Toraja Utara
menolak munculnya organisasi baru yang mengatasnamakan diri sebagai Tongkonan
Adat Sang Torayan. Pendirian organisasi ini dipertanyakan karena tanpa
sepengetahuan tokoh dan Masyarakat Adat dari 32 wilayah adat di Toraya.
Tokoh Masyarakat Adat Toraya Eric Crystal Ranteallo yang
juga Ketua Masyarakat Adat Makale mengaku tidak mengetahui bahkan tidak pernah
menyetujui pembentukan organisasi Tongkonan Adat Sang Torayan.
Eric mengatakan dirinya tidak melarang orang membuat suatu
organisasi, namun seharusnya organisasi tersebut ada Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga. Dikatakannya, sejauh ini belum mengetahui untuk apa
organisasi tersebut didirikan. “Apa yang mau dibuat organisasi itu, kita belum
tahu,” ungkapnya pada akhir pekan lalu.
Baca Lainnya :
- Pencemaran Logam Berat di Laut Sangihe Mengancam Ekosistem, Pangan, dan Kesehatan Masyarakat0
- Mahasiswa UNY Ciptakan Aplikasi G-Waqf, Inovasi Wakaf Hijau untuk Solusi Ekologis Islam0
- Waktu yang Sebenarnya0
- Kolaborasi HIPPI DKI dan BPJPH Perkuat Ekosistem Produk Halal Nasional0
- Lakon Pandawa Nawasena: Tradisi Wayang Orang dalam Sentuhan Lintas Generasi 0
Eric mempertanyakan pemaknaan nama Tongkonan dalam
organisasi tersebut harus dipahami, apakah Tongkonan dalam konteks kelompok
sendiri atau Toraja secara keseluruhan. Kalau seluruh Toraja, idealnya para
pemangku adat dari semua wilayah adat masing-masing tentu harus duduk bersama
untuk memilih.
Karena itu, Eric menegaskan tidak setuju jika organisasi ini
mengatasnamakan Tongkonan Adat Sang Torayan. "Kalau mengatasnamakan
Tongkonan seluruh Toraja, saya tidak setuju. Tapi kalau pribadi, itu urusan
mereka,” tandasnya.
Eric menjelaskan Tongkonan itu mempunyai wilayah serta
fungsi masing-masing di setiap wilayah adat. Tidak bisa diintervensi oleh
wilayah adat lain. "Tidak ada orang lain yang bisa mengintervensi
Tongkonan orang lain. Kalau Tongkonan itu bermasalah, kita memberikan sipakalila atau
masukan," ujarnya.
Eric menyebut setiap wilayah adat memiliki serekan
bane' atau aturan adat masing-masing. Ia mencontohkan
misalnya di Tallulembangna, mau pergi mengatur Tongkonan di Bittuang atau di
daerah lain. Tetapi sebagai tetua adat, kita bisa memberikan saran dan masukan
kalau memang kita di-tua-kan.
“Orang diangkat tokoh adat atau di-tua-kan itu tidak semudah
yang kita bayangkan," bebernya. Dikatakannya, saat ini sudah banyak oknum
yang mengaku sebagai tokoh adat, tanpa sadar ditokohkan siapa dan dari wilayah
adat mana.
Ketua Masyarakat Adat Madandan, Saba' Sombolinggi' juga
mempertanyakan dasar pembentukan organisasi yang mengatasnamakan diri sebagai
Tongkonan Adat Sang Torayan. Saba' yang juga Adat Pendamai di Madandan
mengkhawatirkan organisasi ini mengintervensi wilayah adat di Toraja. "Jangan
intervensi wilayah adat di Toraja,” tegasnya.
Saba’ yang pernah menjabat sebagai Kepala Lembang Madandan
10 tahun menjelaskan wilayah adat di Toraja sudah otonom sejak dulu (Mane
Ditulak Buntunna Bone). Setelah itu, kembali semua ke wilayah membentuk
wilayah-wilayah pemerintahan adat yang ditanggungjawab oleh pemimpinnya.
Hal senada disampaikan tokoh adat yang juga Ketua Wilayah
Adat Buakayu, Rosina Palloan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah
menyetujui pembentukan Tongkonan Adat Sang Torayan.
"Kita tidak pernah mengetahui dan menyetujui
pembentukan Tongkonan Adat Sang Torayan,” katanya sembari menambahkan 32
wilayah adat di Toraja memiliki otonom di wilayahnya masing-masing.
Tokoh adat dari Wilayah Adat Ulusalu YS Tandirerung juga
mengaku kaget dengan munculnya organisasi yang mengatasnamakan Tongkonan Adat
Sang Torayan. "Saya kaget waktu baca di media sosial, ada organisasi yang
mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat Tongkonan Adat Sang Torayan. Sebab, dari
dulu belum pernah ada kesepakatan dari 32 wilayah adat untuk membentuk
organisasi itu," ungkapnya.
Tandirerung menyatakan wilayah adat Ulusalu tidak pernah
menyetujui pembentukan organisasi yang mengatasnamakan Tongkonan Adat Sang
Torayan. "Kami dari wilayah adat Ulusalu keberatan kalau ada yang
mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat Tongkonan Adat Sang Torayan, karena setahu
kami tidak ada yang membentuk semacam itu,” tegasnya.
Tandirerung menambahkan perlu juga dipahami bahwa
masing-masing 32 komunitas Masyarakat Adat di Toraja punya otonomi khusus,
tidak ada yang saling membawahi. Meski begitu, ia menyatakan setiap orang
mempunyai hak untuk berserikat. Tapi jangan mengklaim seluruh Tongkonan atau
Masyarakat Adat yang ada di Toraja.
"Kita pahami setiap orang punya kebebasan untuk
berserikat, namun demikian jangan mengatasnamakan Tongkonan Adat Sang Torayan.
Biarkan saja mereka bikin untuk wilayah adatnya tapi kalau mau mengklaim bahwa
mereka yang pimpin ini Sang Torayan atau seluruh Toraja, saya kira ini hampir
sama dengan orang yang pernah mau melantik raja di Toraja," ungkapnya.
Masyarakat Adat tolak organisasi Tongkonan Adat
Sang Torayan. Dokumentasi AMAN
Selidiki Motif dan Pendiri Organisasi
Penolakan pembentukan organisasi Tongkonan Adat Sang Torayan
juga disampaikan TK Pongmanapa selaku Ketua Masyarakat Adat Se'seng. "Saya
menolak keberadaan Tongkonan Adat Sang Torayan. Tidak ada Tongkonan di Se'seng
mendukung keberadaannya," tegasnya.
Menurut Pongmanapa, semua komunitas Masyarakat Adat di
Toraya otonom di wilayahnya masing-masing. "Kami menghormati semua
komunitas Masyarakat Sdat di Toraya karena masing-masing memiliki otonom,"
imbuhnya.
Layuk Sarungallo selaku Ketua Masyarakat Adat Kesu' juga
menyatakan pembentukan organisasi Tongkonan Adat Sang Torayan tanpa
sepengetahuan Masyarakat Adat. Layuk menduga pendirian organisasi ini sebagai
upaya kudeta. “Ini kudeta, kami akan mengambil langkah tegas mencari tahu siapa
yang membentuk organisasi ini,” tegasnya.
Layuk mengatakan akan membentuk tim untuk menyelidiki motif
dari pendiri organisasi ini. Upaya ini perlu dilakukan supaya kita jangan
di pecah belah orang. “Saya mau telusuri siapa inisiator dibalik berdirinya
organisasi ini,” ujarnya sembari menyatakan dalam waktu dekat akan menghadap
Bupati Toraja Utara untuk melaporkan keberadaan organisasi liar ini. (dirga
yandri tandi)
.jpg)

.jpg)



.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)

