- Aspek Hukum Clear, KPK Dukung KemenPKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Rusun Bersubsidi
- BRIN - OceanX Identifikasi 14 Spesies Megafauna dan Petakan Gunung Bawah Laut Sulawesi Utara
- Bantuan Bencana Sumatera Didominasi Makanan Instan, Kesehatan Anak Jadi Taruhan
- Krisis Makna di Balik Identitas Starbucks di Era Digital
- Mengapa Komunikasi PAM Jaya Perlu Berubah
- Krisis BBM Pertamina, Ketika Reputasi, Identitas, dan Kepercayaan Publik Bertabrakan
- Greenpeace-WALHI: Pencabutan 28 Izin Perusahaan Pasca Banjir Sumatera Harus Transparan dan Tuntas
- KemenPU Susun Rencana Rehabilitasi 23 Muara Sungai Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
- Dari London, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan
- Masa Depan Muhammadiyah di Era Kecerdasan Buatan
PNBP Pasca Produksi Tingkatkan Penerimaan Negara dan Akurasi data Perikanan Tangkap

JAKARTA - Penerapan kebijakan
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi yang digagas oleh Menteri
Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membawa banyak perbaikan pada
sistem perikanan tangkap nasional.
Selain peningkatan penerimaan negara, akurasi data dan
pengurusan perizinan juga menunjukkan tren positif di sepanjang tahun 2023. Hingga
20 Desember 2024, capaian PNBP perikanan tangkap sebesar Rp 966,02 miliar,
terdiri dari PNBP SDA Rp 868,03 miliar dan non SDA Rp97,99 miliar.
“Pasca penerapan penarikan pasca produksi sejak 2023 dan
menunjukkan peningkatan penerimaan nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap
yang positif,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif pada
konferensi Pers Capaian Akhir Tahun KKP Edisi 4, Jumat (20/12).
Baca Lainnya :
- Ekspor Perikanan Tembus 1.15 Juta Ton ke Pasar Global 0
- Pelepasan Ekspor Produk Turunan Sawit PT VVF Indonesia0
- Daftar Negara yang Menjadikan Bitcoin sebagai Aset Cadangan Masa Depan0
- Produk Perikanan Indonesia Diterima 140 Negara Sepanjang 20240
- Laporan Belanja Perpajakan Indonesia Peringkat Dua Dunia0
PNBP pasca produksi merupakan penerapan sistem keadilan
sebab pembayaran PNBP oleh pelaku usaha disesuaikan dengan jumlah tangkapan
yang dihasilkan.
Lebih lanjut Latif mengatakan peningkatan ini juga sejalan
dengan penambahan jumlah perizinan kapal perikanan dalam penerapan penangkapan
ikan terukur. Per 20 Desember 2024, tercatat sebanyak 14.611 kapal izin pusat
yang melakukan usaha perikanan tangkap.
“Hal ini menunjukkan pelayanan izin dan transformasi tata
kelola perikanan tangkap yang semakin baik. Jumlah ini termasuk kapal perikanan
yang bermigrasi dari izin daerah menjadi izin pusat yang beroperasi di atas 12
mil,” imbuhnya.
Latif mencatat, berdasarkan data sementara hingga 30
November 2024, produksi perikanan tangkap telah mencapai 6,7 juta ton. Angka
ini dinilainya akan terus meningkat melampaui tahun 2023 pasca proses validasi
data statistik.
Dari sisi pencatatan produksi, pelaksanaan pemungutan PNBP
pasca produksi berkontribusi positif terhadap pelaporan pendataan di pelabuhan perikanan.
Hingga hari ini, pendaratan ikan di pelabuhan perikanan telah tercatat 1,3 juta
ton.
“Dengan pencatatan pendataan yang semakin baik, maka akan
meningkatkan keakuratan data statistik perikanan tangkap yang berimplikasi pada
penyusunan kebijakan yang semakin baik,” jelasnya.
Capaian Kinerja Pro Nelayan
Sementara itu, total bantuan pemerintah yang telah
digelontorkan di subsektor perikanan tangkap mencapai Rp 104,8 miliar berupa
penataan kampung nelayan maju di 65 lokasi, bantuan alat penangkapan ikan
20.087 unit, mesin kapal perikanan 1.416 unit, vessel monitoring system (VMS)
30 unit, alat usaha korporasi nelayan pada 15 koperasi dan bantuan 5 paket
rumah ikan.
“Tahun ini kita juga menyerahkan 112 unit kapal
perikanan dimana 106 unit diantaranya untuk nelayan terdampak bencana. Dua unit
kapal hasil rampasan kasus ilegal fishing juga berhasil diperbaiki dan
diserahkan untuk nelayan Banyuwangi,” papar Latif.
Akselerasi untuk meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan
nelayan senilai Rp 64,9 miliar juga telah dilakukan untuk meningkatkan
produktivitas usaha nelayan melalui pemanfaatan bantuan secara optimal serta
meningkatkan social safety net nelayan dalam menghadapi ketidakpastian musim
tangkapan ikan.
Sepanjang 2024 program peningkatan kapasitas , telah
dilaksanakan kegiatan bakti nelayan di 106 lokasi, 23 kegiatan bimtek kecakapan
nelayan, 18 kegiatan bimtek kepelabuhanan cara penanganan ikan yang baik (CPIB)
serta 30 kegiatan bimtek kenelayanan.
Selain itu juga telah dilaksanakan peningkatan kapasitas
3.174 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan, diversifikasi usaha 2.125 nelayan,
fasilitasi pendanaan usaha 1.572 nelayan, fasilitasi sertifikasi tanah nelayan
pada 10.648 bidang tanah milik nelayan, fasilitasi perjanjian kerja laut
sebanyak 69.447 orang, sertifikasi 53.946 awak kapal perikanan dan penerbitan
7.938 dokumen awak kapal-buku pelaut.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan
nelayan melalui berbagai program dan kebijakan. Kami juga menyadari masih ada
beberapa kekurangan, ini akan menjadi masukan dan evaluasi agar lebih baik
kedepannya,” tandasnya.
Sebelumnya Menteri Sakti Wahyu Trenggono memastikan
penerapan sistem pascaproduksi sebagai tahapan pelaksanaan program Penangkapan
Ikan Terukur (PIT). Penerapan sistem tersebut disertai dengan penguatan
teknologi untuk mempermudah proses perizinan dan pelaporan hasil tangkapan. (rel)
.jpg)
1.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)

.jpg)

