- Huawei Mate X6 Resmi Rilis di Indonesia, Ponsel Lipat Ramping dengan Kamera Canggih
- Kebahagiaan Anak Panti Ramadan di Jogja, Naik Pelita Air dan Menginap di Patra Malioboro Hotel
- Menghidupkan Kembali Tradisi Muslim 500 Tahun Silam, Naik Haji Berkuda Andalusia-Mekkah
- Muhammad Sirod: Dorong THR untuk Mitra Ojol, Janji Kampanye Prabowo Menjelma Kenyataan
- Tabiat Korupsi dalam Permodalan
- Asa Pemuda Walahar, Ubah Limbah Jadi Berkah
- Terobos Genangan Banjir, Prabowo Tegaskan Pemerintah Senantiasa Hadir dan Membantu Masyarakat
- Mudik Lebaran PT KAI Sediakan 4,5 Juta Tiket, Sebanyak 2,7 Juta Kelas Ekonomi Tarif Terjangkau
- Mengangkat Lerak dari Tanah Cepu ke Panggung Global, Perkuat Ekonomi Petani Melalui Alira Alura
- KKP Luncurkan Dua Buku Kehidupan Masyarakat Pesisir
Wamenkop Dukung Penguatan Koperasi Batik Hadapi Serbuan Impor Tekstil
.jpg)
SURAKARTA - Wakil Menteri Koperasi
(Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan dukungan penuh terhadap industri tekstil
dalam negeri, serta berkomitmen memberikan perlindungan kepada para perajin
batik terhadap serangan produk impor. Termasuk salah satunya dengan dukungan
kepada Koperasi Syarikat Dagang Kauman (SDK) sebagai koperasi batik terbaik di
wilayah Surakarta, Jawa Tengah.
“Sejak awal, Kementerian Koperasi (Kemenkop) melihat
semangat perjuangan yang kuat dalam Koperasi SDK. Hal ini mengingatkan pada
perjuangan pendirian serikat dagang Islam di awal tahun 1900-an,” kata Wamenkop
Ferry Juliantono saat melakukan audiensi kepada para Pengurus SDK, di Kooken
Kafe, Kampung Kauman, Solo, Jumat (13/12/2024).
Ferry menegaskan, Kemenkop sangat fokus terhadap pentingnya
perlindungan Pemerintah terhadap industri garmen, khususnya batik. “Setelah
melakukan rapat di Bappenas, kesimpulan sementara menunjukkan Indonesia belum
memiliki Undang-Undang Perlindungan Industri Tekstil, yang menyebabkan masuknya
kain dan baju bekas, serta batik printing impor menjadi mudah,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- CPA Australia Luncurkan Panduan untuk Mendukung UMKM Indonesia Naik Kelas0
- Koperasi dan UKM Mutlak Perlu Lakukan Kemitraan0
- Mendulang Uang dari Sekam0
- Lampaui Target, 10 Juta UMKM, Petani, dan Nelayan Go-Online0
- Tim KKN Undip Ciptakan Limbah Mangrove Menjadi Produk Pembersih0
Untuk mengatasi hal ini, Kemenkop telah menyampaikan naskah
akademik RUU Perlindungan Industri Tekstil kepada Kementerian Perindustrian dan
DPR. “Kemenkop juga memohon dukungan agar RUU tersebut dapat disahkan dan
menjadi payung hukum bagi industri tekstil dalam negeri,” harapnya.
Menurutnya, Kemenkop terus mendorong kajian dan evaluasi
terhadap kebijakan impor yang merugikan, termasuk kebijakan impor susu dengan
bea nol persen yang telah diminta untuk ditinjau. “Kami juga mengimbau DPR dan
Kementerian terkait, untuk meninjau kebijakan impor tekstil yang berdampak
negatif terhadap koperasi perajin batik Indonesia,” ujarnya.
Tak hanya itu sambung Ferry, saat Rapat Koordinasi (Rakor)
dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar,
bahwa Kemenko sudah setuju untuk dibentuk Satgas Impor. “Karena ini juga
berdampak besar bagi kami-kami ini yang mengurus koperasi. Maka dibutuhkan
komitmen yang tinggi,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Ferry turut meresmikan ‘Showroom
Bersama’ milik Koperasi SDK di kawasan Kampung Kauman, Solo. Showroom tersebut
bertujuan memfasilitasi perajin yang tidak memiliki toko sendiri, sehingga bisa
meningkatkan volume produksi, dan kualitas batik. “Lebih dari itu, inisiatif
ini diharapkan dapat memperkuat posisi perajin batik lokal dalam menghadapi
persaingan produk batik printing dan pakaian bekas impor,” tegas Ferry.
Sebagai bentuk dukungan, sejak awal Kemenkop juga telah
mensyaratkan vendor-vendor kegiatan di Kemenkop harus datang dari koperasi,
guna menghidupkan kembali koperasi melalui rebranding dan digitalisasi
koperasi.
“Baiknya Kemenkop juga akan memesan seragam batik dari
Koperasi SDK, supaya mendorong ekosistem gotong royong untuk memperkuat posisi
SDK sebagai pusat perjuangan industri batik,” tuturnya. Dukungan turut
diberikan kepada Koperasi SDK dalam melakukan penguatan kelembagaan, termasuk
dari sisi pembiayaan dari LPDB, Pemda, dan dinas terkait.
Ferry menegaskan, keberadaan Koperasi SDK tidak hanya
mengejar keuntungan, tetapi juga memiliki nilai perjuangan yang tinggi. Maka
dari itu, Kemenkop terus berikhtiar menyelamatkan industri tekstil Gabungan
Koperasi Batik Indonesia (GBKI) dengan rencana mengawinkan suplai kain kepada
Koperasi SDK, agar lebih murah dan meningkatkan pesanan. “Diharapkan, model
perjuangan Koperasi SDK dapat menginspirasi berdirinya koperasi-koperasi serupa
di masa mendatang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Koperasi SDK Muchammad Yuli
menuturkan, Koperasi SDK berdiri sejak tahun 2012, yang awalnya merupakan
sebuah paguyuban yang beranggotakan 56 hingga 160 orang. Koperasi ini kini telah berkembang pesat dan
bergerak di tiga bidang usaha utama.
Pertama, bidang barang/jasa dan pelatihan. SDK memberikan
pelatihan di berbagai bidang, termasuk membatik, yang telah menjangkau seluruh
Indonesia. Kedua, unit jasa keuangan
syariah yang menyediakan permodalan bagi anggota koperasi. Ketiga, SDK Mart, sebuah unit usaha yang
didirikan pasca pandemi Covid-19 untuk menaungi pedagang kecil di kawasan
Kauman. “Salah satu inisiatif penting Koperasi SDK adalah showroom bersama yang
memfasilitasi pemasaran produk UMKM, khususnya batik,” jelasnya.
Hal ini berawal dari para perajin batik yang kesulitan
memasarkan produknya, Koperasi SDK menginisiasi showroom bersama ini sebagai
alternatif pemasaran yang efektif. Showroom ini tidak hanya menjadi tempat
penjualan, tetapi juga menjadi daya tarik wisata karena banyak pengunjung yang
berfoto di sana.
“Kami berharap dapat mengembangkan showroom bersama ini
menjadi lebih besar dan menarik, sehingga dapat meningkatkan potensi pasar dan
menyerap lebih banyak SDM, serta meningkatkan kesejahteraan para perajin
batik,” pungkasnya. (end)
