- Mendes Buka Serentak 1.000 Musdesus, Susun Proposal Bisnis Untuk Pengajuan Modal ke Himbara
- Indonesia Lumbung Pangan Dunia: Bukan Hanya Beras, Bahan Pokok Lainnya Juga Sudah Tercukupi
- Masyarakat Adat Suku Taa Mendesak Perusahaan Sawit Tinggalkan Wilayah Adat di Sulawesi Tengah
- Seminar Nasional di UNY Bahas Pembaruan Hukum Acara Pidana
- Menteri Kehutanan Bahas Konservasi Badak dan Ekowisata dengan Edge Group dan Dr Niall McCann
- Strategi Bijak Berinvestasi Emas
- LindungiHutan Perkuat Peran Petani dalam Program Penghijauan dan Ketahanan Iklim
- Dari Binus International ke Brisbane: Perjalanan Fannisa Widya Puteri Kuliah Double Degree
- Tonggak Sejarah Medis Tanah Air: Robot Bedah Otak Pertama di Indonesia Hadir di Siloam Hospitals
- 5 Dampak Tak Terduga yang Datang Kalau Konten Kamu Viral
5 Negara Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia (Dan Cara Mereka Mendapatkannya)
.jpg)
JIKA melihat nilai historisnya,
Bitcoin telah terbukti sebagai salah satu yang memiliki nilai yang sangat kuat.
Melalui laman harga dari Bybit, dapat kita lihat bahwa harga Bitcoin selalu berhasil pulih dan bahkan
mencetak rekor-rekor all-time-high baru.
Daya tarik Bitcoin juga telah menarik perhatian tidak hanya
dari investor institusi dan ritel saja, tetapi juga beberapa pemerintahan dan
negara di dunia. Ternyata, beberapa negara kini secara aktif memiliki cadangan
BTC dalam jumlah besar. Sumbernya bermacam-macam, mulai dari hasil penyitaan
kasus kejahatan, donasi internasional, hingga yang dihasilkan dari aktivitas
mining nasional. Berikut lima negara dengan cadangan Bitcoin terbesar di dunia
dan bagaimana mereka mengumpulkannya.
Amerika Serikat – 207.000 BTC
Baca Lainnya :
- KKP Tawarkan Peluang Investasi di Sentra Garam Rote Ndao0
- AHY Dorong UMKM di Indonesia Maju, Berkembang dan Mendunia0
- Pertamina Tempa 30 UMKM Jadi Eksportir Tangguh0
- Muhammad Sirod: Penundaan Tarif AS-China Jeda Strategis, Bukan Damai Permanen 0
- Hambat Ekspor Mebel, HIMKI Desak Pemerintah Evaluasi Peraturan Karantina Baru0
Amerika Serikat memegang sekitar 207.189 BTC, menjadikannya
negara dengan kepemilikan Bitcoin terbesar secara resmi. Mayoritas kepemilikan
ini berasal dari hasil penyitaan dalam kasus-kasus besar seperti Silk Road dan
Bitfinex.
Pemerintah AS sering melelang sebagian aset sitaan tersebut,
namun sebagian besar masih disimpan dalam cadangan nasional. Seiring
berkembangnya peran Bitcoin, pemerintah AS juga mulai mempertimbangkan aspek
strategisnya melalui pembahasan dan penerapan berbagai RUU negara. Presiden
Trump bahkan telah dikabarkan mendukung posisi Bitcoin sebagai aset strategis
pada awal 2025.
China – 194.000 BTC
Meski memberlakukan pelarangan terhadap perdagangan aset
kripto, China ternyata menyimpan sekitar 194.000 BTC yang sebagian besar
berasal dari penyitaan atas aktivitas ilegal di dalam negeri.
Ironisnya, meski larangan ini berlaku, China tetap menjadi
pemain besar melalui cadangan hasil penegakan hukum dan pengaruhnya terhadap
industri mining global.
Inggris – 61.000 BTC
Inggris berada di posisi ketiga dengan memegang sekitar
61.000 BTC, yang sebagian besar diperoleh dari penyitaan dalam kasus kejahatan
digital serta pencucian uang. Otoritas keuangan Inggris telah menetapkan jalur
hukum yang memungkinkan konversi aset kripto menjadi bagian dari proses
pemulihan kekayaan negara.
Ukraina – 46.000 BTC
Ukraina telah mendapatkan lebih dari 46.000 BTC dalam
konfliknya dengan Rusia, sebagian besar dari donasi masyarakat internasional
dan komunitas kripto global. Selain itu, pemerintah Ukraina juga menyita
sejumlah BTC dalam beberapa operasi keamanan nasional. Negara ini termasuk yang
paling terbuka terhadap legalisasi aset digital.
Bhutan – 13.000 BTC
Banyak yang tidak tahu, namun Bhutan telah mengumpulkan
sebesar 13.000 BTC melalui aktivitas mining-nya yang menggunakan energi
hidroelektrik. Sebuah pencapaian besar untuk negara di wilayah Asia.
Negara kecil yang terletak di dekat pegunungan Himalaya ini
telah melakukan mining secara diam-diam sejak beberapa tahun lalu, dan baru
terungkap ke publik pada 2023. Strategi ini menjadikan Bhutan salah satu dari
beberapa negara yang menambang Bitcoin secara efisien dan ramah lingkungan.
Kelima negara ini menunjukkan bahwa Bitcoin telah melampaui
statusnya sebagai aset spekulatif. Ia kini mulai masuk ke ranah kebijakan
fiskal dan geopolitik. Sementara itu, negara seperti El Salvador, meskipun
cadangannya jauh lebih kecil (~6.000 BTC), tetap dikenal sebagai pionir dalam
menjadikan Bitcoin sebagai legal tender sejak 2021.
Dengan berbagai cara dan pendekatan, Bitcoin kini telah
menjadi bagian dari strategi ekonomi nasional. Adopsinya terus berkembang, tak
hanya di sektor swasta, tapi juga di tingkat negara.
