100 Hari Pimpin BGN, Mas Dar Efisiensi Anggaran Rp44 Triliun dan Dikembalikan ke Kas Negara
TRANSFORMASI Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar.
Dalam 100 hari kerja, BGN mengarahkan pembenahan program melalui penguatan tata kelola, pemberantasan praktik koruptif, pengawasan keamanan pangan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Khusus dalam aspek anggaran, BGN merealisasikan anggaran 2026 sebesar Rp165 triliun, dan mencatat efisiensi sebesar Rp44 triliun dalam pelaksanaan Program MBG. Uang itu disebut telah dikembalikan ke kas negara.
Capaian tersebut merupakan hasil dari sejumlah langkah penghematan anggaran, mulai dari penyesuaian alokasi anggaran, efisiensi insentif yayasan, hingga penghematan biaya operasional dapur, serta pengembalian dana ke kas negara yang berasal dari virtual account fiktif.
Hal tersebut disampaikan Mas Dar dalam agenda Refleksi 100 Hari Kinerja Kepala BGN, Kamis (29/10). Dalam kesempatan itu, Mas Dar menjelaskan bahwa salah satu komponen efisiensi berasal dari penyesuaian alokasi anggaran BGN, yang semula sebesar Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun.
Penyesuaian dilakukan setelah BGN menghitung kembali kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan program. Sampai dengan 100 hari dari awal Mas Dar dilantik, BGN telah membuat pengembalian atau membuat efisiensi lagi.
"Setelah kami hitung lagi dari Rp268 triliun yang dialokasikan, kami rasa kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga ada Rp38 triliun anggarannya yang kami kembalikan ke kas negara,” jelas Mas Dar.
Selain penyesuaian alokasi anggaran, efisiensi juga dilakukan terhadap insentif yayasan yang menjadi mitra pelaksana MBG. Mas Dar menjelaskan bahwa BGN telah menerbitkan kebijakan pada 5 Oktober lalu untuk menyesuaikan besaran insentif tersebut yang semula Rp6 juta perhari menjadi Rp2000 per ompreng.
“Maka kami telah mengeluarkan di tanggal 5 Oktober yang lalu, kami kembalikan dari Rp6 juta flat berapa pun omprengnya, kami kembalikan ke Rp2.000, dan berapa yang dihemat dari situ adalah sekitar Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun. Sampai dengan akhir tahun, kami hemat, kami selamatkan,” ujarnya.
Langkah efisiensi berikutnya dilakukan melalui penataan dana operasional dapur. Pada periode sebelumnya, dana operasional sebesar Rp3.000 menggunakan sistem at cost.
Menurut Mas Dar, mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan apabila biaya yang dilaporkan melebihi batas yang seharusnya, misalnya mencapai Rp4.000 hingga Rp5.000.
Untuk memperkuat pengendalian penggunaan anggaran, BGN menetapkan aturan baru yang membatasi dana operasional maksimal sebesar Rp3.000. Kebijakan ini dapat menghasilkan penghematan tambahan hingga Rp3 triliun sampai akhir tahun.
“Maka hari ini, tadi pagi, saya sudah pegang aturan baru untuk dana operasional itu up to maksimal Rp3.000, tidak lebih dari Rp3.000. Maka selisihnya dikalikan dengan sisa akhir tahun, dikalikan dengan jumlah yang kita kasih makan, maka penghematannya sekitar Rp3 triliun lagi kita bisa hemat,” tegas Mas Dar.
Di luar efisiensi anggaran tersebut, BGN juga melakukan pengembalian dana ke kas negara. Pengembalian ini terdiri atas Rp311,25 miliar dari hasil penyisiran terhadap 414 rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah atau fiktif, serta Rp160,37 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dengan demikian, efisiensi dan pengembalian dana tersebut menjadi bagian dari upaya BGN untuk memastikan anggaran program dikelola secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel. “Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat dalam waktu 100 hari totalnya adalah Rp44 triliun,” ujar Mas Dar.
Upaya tersebut merupakan bagian dari transformasi MBG 2.0 yang menempatkan integritas dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas layanan.
BGN berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola program agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.
“Setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Mas Dar.
Melalui berbagai langkah efisiensi dan penguatan akuntabilitas tersebut, BGN menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari luasnya jangkauan penerima manfaat.
Keberhasilan program MBG juga diukur dari kemampuan memastikan anggaran negara dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.
Pastikan Tidak Ada Titip Proyek MBG
Lebih detil Mas Dar menjelaskan, bahwa pembenahan lembaga yang dipimpinnya harus dimulai dari sistem penyelenggaraan program, termasuk memastikan tidak ada praktik titip-menitip dalam pengelolaan MBG.
Konsep MBG 2.0 yang disebutnya, dibangun melalui tiga prioritas utama, yakni pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola dan pengawasan, serta transparansi dan kolaborasi.
“Tidak ada titip-titip proyek MBG. Kami juga akan memberantas yayasan calo dan menghentikan pengadaan yang bermasalah,” ujar Mas Dar.
Menurutnya, penguatan tata kelola juga dilakukan dengan memperbarui perjanjian kerja sama seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), memastikan data yang digunakan telah terverifikasi, serta memantau alur kerja melalui sistem digital.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan berdasarkan data dan mekanisme yang dapat diawasi. “Data harus terverifikasi dan yang fiktif harus dicoret. Alur kerja juga harus bisa dimonitor melalui sistem digital,” jelas Mas Dar.
Selain tata kelola, keamanan pangan menjadi perhatian utama dalam MBG 2.0. BGN memperkuat standar keamanan pangan dari proses pengadaan bahan baku hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.
Penguatan tersebut mencakup kewajiban SLHS, penggunaan juru masak berpengalaman, inspeksi mendadak, apel harian, pemasangan CCTV yang terhubung ke pusat dengan deteksi kecerdasan buatan, hingga tindakan tegas terhadap pelanggaran.
“Keamanan pangan menjadi prioritas. Satu anak pun masih terlalu banyak,” kata Mas Dar, menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan penyelenggaraan MBG.
Dalam 100 hari, BGN mencatat lebih dari 58 juta penerima manfaat telah terverifikasi. Sebanyak 26.723 dapur juga telah terverifikasi dari total 27.485 dapur.
Selain itu, terdapat 1,03 juta tenaga kerja aktif serta 80.315 pemasok lokal, dengan 82,83 persen di antaranya merupakan UMKM. Transformasi MBG 2.0 selanjutnya diarahkan untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
BGN juga mengembangkan Radar MBG untuk memungkinkan masyarakat melihat menu harian serta LokaMBG sebagai platform belanja bahan baku yang ditujukan untuk mencegah markup dan monopoli, memastikan transaksi tercatat, serta memperjelas asal produk.
Melalui perubahan tersebut, BGN menempatkan MBG 2.0 sebagai upaya membangun program yang lebih tertata, transparan, aman, dan tepat sasaran.
Ini juga sekaligus memastikan manfaat program MBG 2.0 dapat dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya wilayah 3T dan daerah dengan angka stunting tinggi.
