Danantara Belum Berhasil Cabut Status Gagal Bayar Utang Waskita Karya
JAKARTA– Danantara Aset Manajemen belum dapat mengeluarkan PT Waskita
Karya Tbk (WSKT) dari status perusahaan gagal bayar utang kepada investor
obligasinya.
Hal itu terungkap dari peringkat efek Obligasi
Berkelanjutan III Tahap IV yang dicap idD oleh Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo) untuk periode 7 Oktober 2025-1 Oktober 2026.
Dijelaskan peringkat ini dilekatkan kepada surat utang
senilai Rp1,36 triliun yang jatuh tempo pada 16 Mei 2024, setelah tidak kunjung mendapatkan persetujuan
tata ulang utang atau restrukturisasi dari obligor.
Baca Juga
“Peringkat ini mencerminkan profil keuangan WSKT yang
sangat lemah ,” tulis analis Pefindo Resnanda Dahono dan William Siregar
dikutip Jumat(10/10/2025).
Namun mereka dapat merubah peringkat menjadi lebih
tinggi jika telah menyelesaikan program restrukturisasi dengan obligor serta
menunjukan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban keuangannya secara
berkelanjutan. Kedua analis itu menekankan bahwa efek utang dengan peringkat idD
pada saat gagal bayar.
Seperti diketahui,
WSKT kini telah menjadi anak usaha Danantara Aset Management dengan
kepemilikan 75,3 persen.
Namun sejak dibawah naungan Danantara kinerja
keuangannya belum juga terlihat perubahan.
Pada semester I 2025, WSKT melaporkan mengalami penyusutan
pendapatan sedalam 30,6 persen secara tahunan menjadi Rp3,101 triliun
pada semester I 2025.
WSKT menderita rugi bersih sedalam
Rp2,138 triliun pada akhir Juni 2025. Nilai kerugian ini menyusut 0,8 persen
dibanding akhir Juni 2024 sedalam Rp2,159 triliun.
Kerugian itu kian memperdalam defisit 13,5 persen dibanding akhir tahun 2024 menyentuh Rp18.43 triliun pada akhir Juni 2025. Pada gilirannya, total ekuitas terpangkas 29,8 persen dibanding akhir tahun 2024 sisa Rp5,528 triliun pada akhir Juni 2025.
Pada sisi lain, jumlah kewajiban berkurang 1,3 persen dibanding akhir tahun 2024 menjadi Rp68,3 triliun pada akhir Juni 2025. Perlu dicatat, kas bersih digunakan untuk operasional sepanjang 6 bulan 2025 mencapai Rp1,26 triliun.
Akibat gagal bayar utang, BEI menghentikan sementara atau suspend saham
emiten infrastruktur pelat merah ini sejak 8 Mei 2023. Dengan kondisi ini, BEI
telah dapat mencoret saham WSKT dari papan perdagangan.