Kementan Bentuk Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi
JAKARTA – Kementerian Pertanian
(Kementan) resmi membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang
tersebar di 33 provinsi Indonesia. Pembentukan ini tertuang dalam Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025, guna menghadirkan pendampingan teknologi
pertanian di daerah dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
Balai Besar tersebut berada di bawah koordinasi Badan
Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) yang memiliki tugas koordinasi dan
pelaksanaan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik
lokasi serta modernisasi pertanian.
Kepala BRMP, Fadjry Djufry, menjelaskan bahwa 33 Balai Besar
ini merupakan peningkatan status dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian
yang telah ada sebelumnya. Perubahan status ini diharapkan memperkuat
koordinasi antara pusat dan daerah terutama dalam memperluas program dan
kebijakan Kementan di seluruh daerah.
Baca Juga
“Dengan jaringan kerja yang menjangkau dari pusat hingga
daerah, BRMP memainkan peran penting dalam percepatan modernisasi sektor
pertanian melalui pengembangan inovasi teknologi, penerapan standar mutu, dan
peningkatan kapasitas kelembagaan,” kata Fadjry dalam keterangannya pada Jumat
(2/1/2026).
Fadjry menerangkan bahwa Balai Besar Penerapan Modernisasi
Pertanian akan melaksanakan identifikasi dan verifikasi kebutuhan teknologi,
perekayasaan, pengujian, diseminasi, penerapan paket teknologi spesifik lokasi,
dan model pertanian modern.
Tidak hanya itu, Balai Besar ini juga melaksanakan produksi
benih ataupun bibit sumber yang unggul dan tersertifikasi untuk peningkatan
produktivitas dan mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
“Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian hadir untuk
memastikan ketersediaan benih dan bibit sumber yang bermutu dan tersertifikasi
sebagai fondasi peningkatan produktivitas pertanian, guna mendukung swasembada
pangan berkelanjutan dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” ungkap Fadjry.
Fadjry menambahkan bahwa kehadiran Balai Besar ini
diharapkan dapat memfasilitasi dan memberikan pendampingan program pembangunan
pertanian di daerah. Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat modernisasi
pertanian di daerah, meningkatkan kapasitas petani dan pelaku usaha, serta
mewujudkan pertanian yang produktif, efisien, dan berdaya saing dalam mendukung
ketahanan pangan nasional.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi
Amran Sulaiman menekankan pentingnya modernisasi dan pemanfaatan teknologi
pertanian. Ia menyebut bahwa penerapan teknologi pertanian mampu meningkatkan
produksi secara efisien. Ia mendorong agar teknologi unggul dan mekanisasi
dapat dimanfaatkan secara luas untuk mendukung kemandirian pangan.
“Kita tidak boleh setengah-setengah dalam meningkatkan
produksi pangan. Semua harus berbasis inovasi dan teknologi. Dengan teknologi,
produktivitas naik, indeks pertanaman naik, kemudian biaya produksi turun.
Inilah pertanian modern, transformasi dari sistem tradisional ke mekanisasi
penuh,” ucapnya.