Kementerian PU Bangun 456 Huntara Bagi Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak di Tegal
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (PU)
mempercepat penyediaan hunian sementara (huntara) berspesifikasi standar layak
huni untuk memfasilitasi 456 kepala keluarga korban bencana tanah bergerak di
Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.
Menteri PU Dody menegaskan, percepatan infrastruktur
kedaruratan ini ditargetkan rampung selambatnya H-5 menjelang Idul Fitri 2026.
Upaya ini dilakukan agar masyarakat terdampak segera mendapatkan akses tempat
tinggal darurat yang aman dan terhindar dari risiko pergerakan tanah susulan.
Diharapkannya, warga dapat segera menempati hunian yang lebih aman sebelum masa
mudik dan libur Idulfitri 2026.
Kompleks huntara tersebut dikembangkan dengan total
kapasitas 38 blok, di mana masing-masing blok terdiri dari 12 unit hunian.
Seluruh unit dirancang terintegrasi dengan utilitas dasar dan infrastruktur
penunjang kehidupan sosial kemasyarakatan guna menjamin kelayakan hidup para
pengungsi.
Baca Juga
Fasilitas yang disiagakan di kawasan tersebut mencakup
jaringan listrik dari PLN, instalasi air bersih, masjid sebagai pusat ibadah,
balai pertemuan warga, pos kesehatan, serta lapangan sepak bola mini (mini
soccer) untuk ruang interaksi publik.
Dalam tahap pelaksanaannya, Kementerian PU menjalin
koordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Provinsi Jawa Tengah. Sinergi lintas instansi ini berfokus pada kajian
teknis kebencanaan untuk memastikan titik lokasi pembangunan memenuhi kriteria
keamanan geologis.
Mengingat tingginya kerentanan wilayah terdampak, pemerintah
daerah dan otoritas teknis juga tengah menyurvei sejumlah lahan alternatif
dengan struktur tanah yang lebih stabil. Pemetaan ini disiapkan untuk
mengakomodasi potensi penambahan huntara sekaligus mematangkan rencana relokasi
permukiman permanen di masa mendatang.
Kementerian PU menggarisbawahi bahwa strategi penanganan
pascabencana di Kabupaten Tegal tidak hanya berorientasi pada penyediaan fisik,
melainkan menjadi langkah awal penataan kawasan permukiman yang aman dan
berkelanjutan bagi keselamatan masyarakat jangka panjang. Program kerja ini
merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak” dalam menjalankan
ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.
