Laporan Baru Ungkap Tingginya Risiko dari Perkembangan Pesat Industri Nikel Indonesia
Pedoman Keselamatan dan Penegakan Regulasi Diperlukan untuk Melindungi Pekerja dan Masyarakat
PERLUASAN industri nikel Indonesia yang pesat serta penerapan teknologi pengolahan baru telah menciptakan kondisi yang berpotensi memicu kegagalan infrastruktur yang bersifat katastrofik, menurut analisis baru yang dipublikasikan hari ini oleh Earthworks.
Laporan berjudul Tailing yang Difilter di Indonesia: Kegagalan Katastrofik dari Teknologi Disruptif menyimpulkan bahwa regulasi tidak mampu mengikuti perkembangan industri yang sangat cepat, sehingga mengakibatkan kematian pekerja, kondisi yang tidak aman bagi masyarakat, pencemaran air, penghentian produksi, serta potensi terjadinya kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
“Untuk memastikan keselamatan para pekerja tambang dan masyarakat setempat, kita perlu menghentikan produksi secara tegas untuk sementara waktu,” kata Ellen Moore, Direktur Program Pertambangan Earthworks.
“Tidak boleh ada limbah baru yang dimasukkan ke dalam fasilitas penyimpanan limbah tambang ini sampai perusahaan dan pemerintah dapat menjamin keselamatan masyarakat dan lingkungan.”
Lonjakan Tajam Produksi Memicu Tantangan Limbah Beracun
Dari 2015 hingga 2024, produksi nikel hasil tambang di Indonesia meningkat dari 130.000 menjadi 2.310.000 ton metrik per tahun, sehingga pangsa produksi tambang dunia meningkat dari 5,7% menjadi 62,26%.
Permintaan nikel di seluruh dunia meningkat sangat pesat, sebagian didorong oleh meningkatnya penggunaan nikel untuk baterai kendaraan listrik. Sebagian besar peningkatan produksi nikel di Indonesia berasal dari tujuh fasilitas pelindian asam bertekanan tinggi (High-Pressure Acid Leaching/HPAL).
Teknologi HPAL menggunakan tekanan tinggi, suhu sangat tinggi, dan asam sulfat untuk mengekstraksi logam tersebut. Untuk setiap satu ton nikel yang diproduksi, proses HPAL menghasilkan sekitar 133 ton limbah, yang juga disebut tailing. Kandungan asam sulfat dalam proses HPAL membuat tailing tersebut sangat korosif, beracun, dan sulit dikelola.
“Di Indonesia saat ini, fasilitas tailing itu pada dasarnya adalah bencana yang sudah ‘dirancang’. Risiko maupun volume limbah beracun ini besar sekali dan terus meningkat. Bencana ini yang menanggung adalah para pekerja, masyarakat setempat, dan lingkungan hidup," ujar Richard Labiro, Direktur Yayasan Tanah Merdeka.
Richard mengungkap, sejak tahun 2015, lebih dari 40 pekerja telah meninggal karena kondisi kerja yang tidak aman. "Dan ini hanya dari satu kawasan industri nikel saja. Sudah saatnya perusahaan dan pemerintah mengatur dan mengelola tailing dengan baik untuk mengatasi risiko bencana ini,” tegas Richard.
Analisis Teknis Mengungkap Risiko yang Signifikan
Bulan lalu, satu pekerja meninggal dunia dan produksi sempat dihentikan sementara setelah fasilitas penyimpanan tailing HPAL runtuh di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Pada Maret 2025, sebuah fasilitas tailing mengalami kegagalan di kawasan industri yang sama setelah hujan lebat, yang menewaskan tiga pekerja tambang. Citra satelit dan rekaman video menunjukkan kemungkinan adanya kegagalan lain yang tidak dilaporkan di fasilitas tersebut.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa beberapa fasilitas tailing di Indonesia, khususnya di Pulau Obi, dibangun lebih tinggi dan menampung limbah lebih banyak daripada kapasitas aman yang dapat ditanggungnya. Beberapa di antaranya juga memiliki cacat desain yang membuatnya berisiko mengalami runtuh dalam waktu dekat.
Selain itu, laporan tersebut menemukan bahwa tingkat kelembapan yang tidak konsisten dalam tailing dapat membuat fasilitas-fasilitas tersebut sangat tidak stabil. Apabila terjadi runtuhnya fasilitas tailing di Pulau Obi, tailing tersebut kemungkinan besar akan mengalir ke sungai terdekat dan selanjutnya ke Laut Maluku, sehingga mengancam keselamatan para pekerja tambang serta penduduk Desa Kawasi di wilayah pesisir.
Laporan tersebut menyerukan langkah-langkah segera untuk melindungi masyarakat yang berada di wilayah hilir. Laporan ini juga menemukan bukti bahwa rembesan dari fasilitas tailing di Pulau Obi telah mencemari air tanah dengan boron, kromium-6, dan nikel.
Beberapa metode pembuangan tailing, termasuk membangun bendungan besar untuk menampung limbah atau menebang hutan dalam jumlah besar untuk menyebarkan limbah secara lebih luas, juga akan menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan.
Beberapa tambang di Indonesia juga membuang limbah ke laut atau ke sungai, yang dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi masyarakat dan ekosistem perairan. Pemerintah telah berkomitmen untuk tidak lagi menerbitkan izin baru bagi pembuangan limbah tambang ke laut.
Mengurangi kandungan air dalam tailing dapat menurunkan tingkat risikonya. Tailing yang difilter, yaitu tailing yang sebagian kandungan airnya telah dikurangi, dapat menjadi metode penyimpanan limbah tambang yang lebih aman. Namun, di negara seperti Indonesia yang memiliki curah hujan tinggi dan aktivitas gempa bumi, metode ini masih menimbulkan risiko yang signifikan.
Laporan ini menyerukan moratorium terhadap penambahan tailing ke fasilitas tailing yang difilter yang sudah ada, serta moratorium terhadap penerbitan izin untuk fasilitas baru, sampai Pemerintah Indonesia menetapkan dan menegakkan pedoman keselamatan yang lebih kuat.
Pedoman tersebut harus memenuhi standar yang ditetapkan dalam Safety First: Guidelines for Responsible Mine Tailings Management, yaitu kerangka kerja pengelolaan bendungan tailing yang telah disetujui oleh 164 organisasi non-pemerintah (LSM), pakar teknis, dan komunitas garis depan yang terdampak. Inspeksi keselamatan independen yang kredibel harus dilakukan di seluruh fasilitas tailing sebelum fasilitas tersebut diizinkan untuk kembali beroperasi.
Perusahaan juga harus secara aktif melibatkan seluruh masyarakat dan pekerja yang berisiko terdampak dalam proses perancangan bersama (co-design) terhadap rencana pengelolaan dan tanggap darurat, yang bertujuan menjaga keselamatan masyarakat sekaligus menghormati hak penduduk untuk memilih tetap tinggal di rumah dan di tanah mereka.
Laporan Earthworks ini juga memberikan panduan bagi perusahaan pertambangan, regulator pemerintah, produsen otomotif dan pembeli di sektor hilir lainnya, serta para investor mengenai cara menangani risiko mendesak yang terkait dengan pesatnya peningkatan produksi nikel di Indonesia.
Laporan Ini Menuai Dukungan Luas
Langkah-langkah pengamanan diperlukan sekarang untuk melindungi komunitas-komunitas. Di Sorowako, masyarakat—para perempuan, petani, dan nelayan—sudah lama menyuarakan dampak buruk pertambangan terhadap kehidupan mereka, komunitas mereka, tanah serta sumber air yang mereka.
"Sudah saatnya, pemerintah daerah maupun nasional, perusahaan, serta para investor sungguh-sungguh mendengarkan dan menanggapi kekhawatiran ini. Mereka perlu memastikan adanya perlindungan yang memadai bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Muhammad Al Amien, Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Selatan.
Pulau Obi yang berada di Maluku Utara, kini terancam karena limbah yang dihasilkan dari kegiatan peleburan dan pengolahan nikel. Limbah ini telah mendatangkan risiko besar yang mengancam ekosistem di pulau kecil tersebut. Di Desa Kawasi, misalnya, aktivitas pertambangan dan pengolahan nikel telah mencemari sumber air bersih.
Selain itu, kegagalan kolam sedimen menyebabkan banjir di desa. Alih-alih kegiatannya dihentikan atau setidaknya pemerintah memaksa mereka melakukan perbaikan, ini justru warganya yang dipindahkan secara paksa ke tempat yang disebut “Eco Village” yang memang disediakan oleh perusahaan.
"Perusahaan dan pemerintah harusnya dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan pengelolaan pertambangan yang merusak sistem ekologi setempat yang mengabaikan keluhan dan partisipasi masyarakat!” ujar Astuti N. Kilwouw, Direktur Eksekutif WALHI Maluku Utara.
Luas daratan Pulau Obi ini hanya sekitar 3.048 km². Saat ini, pulau yang relatif kecil ini terancam oleh kegiatan industri pertambangan dan pengolahan nikel milik PT Harita Nickel. Masyarakat di Desa Kawasi dan Desa Soligi harus menanggung dampak banjir, pencemaran sungai, krisis air bersih karena sumber air minum mereka yang terkontaminasi, serta dampak polusi udara.
"Kemungkinan terjadinya kegagalan fasilitas pengolahan limbah tambang akan semakin mengancam keselamatan masyarakat di kedua desa tersebut. Pemerintah harus segera memperketat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap investasi industri pertambangan di Pulau Obi jika mereka benar-benar ingin mengurangi risiko bencana ekologis,” tutur Faizal Walhi Malut, Juru Kampanye Nasional WALHI.
