Logo Porosbumi
27 Agu 2026,
27 August 2026
LIVE TV

Pembunuhan di Batam Terungkap, Polisi: Suami Siri Cekik Istri di Hutan Mentarau, Motif Cemburu

PorosBumi 27 Agu 2026, 16:52:35 WIB
Pembunuhan di Batam Terungkap, Polisi: Suami Siri Cekik Istri di Hutan Mentarau, Motif Cemburu
Tersangka RD (berjenggot), pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya, saat diamankan anggota Buser Polresta Barelang.

POLRESTA Barelang bersama Polsek Sekupang berhasil membongkar kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga. Pengungkapan diumumkan dalam konferensi pers Rabu (26/8/2026) oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, beserta jajaran.

Kasus bermula dari laporan orang hilang yang diajukan anak korban, Muhammad Syawal, pada Kamis (13/8/2026). Ia melaporkan ibunya S (51 tahun) dan ayah tirinya RD tidak dapat dihubungi sejak Senin (10/8/2026).

Terobosan terjadi Senin (24/8/2026), saat penjaga lahan menemukan mayat perempuan membusuk di Hutan Mentarau, Kelurahan Patam Lestari. Tim gabungan segera melakukan olah TKP. Melalui identifikasi ilmiah, dipastikan jenazah adalah korban yang hilang, diperkirakan telah meninggal 14 hari.

Berkat kerja keras Polisi, kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, pelaku berhasil diringkus. Pelaku tak lain adalah suami siri korban, berinisial RD (54 tahun), seorang satpam. Ia ditangkap di kediamannya di Perumahan Tiban Indah.

Diketahui, kejadian berlangsung 10 Agustus pukul 16.45 WIB. Tersangka RD membawa korban ke hutan, lalu mencekik lehernya selama sekitar 10 menit hingga tewas. “Untuk menipu penyelidikan, tersangka sengaja menurunkan celana korban agar terlihat seperti korban kekerasan seksual,” ungkap Kapolresta.

Pemeriksaan awal menunjukkan motif rasa sakit hati dan kecemburuan karena tersangka mencurigai korban menjalin hubungan dengan orang lain, meski belum ada bukti. Polisi menyita sepeda motor, ponsel, tas, jilbab dan pakaian korban.

Tersangka RD dijerat Pasal 459 KUHP jo Pasal 458 ayat (1) UU No.1 Tahun 2023, terancam penjara paling lama 20 tahun. Polisi masih mendalami kasus dan merencanakan rekonstruksi kejadian. (a razy aditya)

Topik Terkait

Komentar Pembaca ( 0)

Tulis Komentar
Tinggalkan Komentar
```