Pompanisasi dan Pupuk Terjaga, Petani Tetap Bisa Menanam dan Produksi di Tengah Kemarau
KEMENTERIAN Pertanian memastikan kesiapan menghadapi potensi kemarau panjang tahun 2026 dengan langkah mitigasi yang terukur dan berbasis kondisi lapangan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa produksi pangan nasional tetap berada dalam kendali meskipun menghadapi dinamika iklim.
“Pemerintah telah menyiapkan Langkah-langkah strategis,
mulai dari pemetaan wilayah rawan kekeringan berbasis early warning system,
optimalisasi pengelolaan air melalui rehabilitasi jaringan irigasi, embung,
serta pemanfaatan pompanisasi dan perpipaan,” ujar Mentan Amran.
Mengacu pada proyeksi iklim, kemarau tahun 2026 diperkirakan
berlangsung lebih panjang dengan intensitas yang lebih tinggi. Namun demikian,
kondisi tersebut telah diantisipasi sejak awal melalui penguatan sistem
mitigasi berbasis wilayah dan percepatan intervensi di lapangan.
Baca Juga
Sejumlah wilayah sentra produksi, khususnya di Pulau Jawa,
berpotensi mengalami penurunan ketersediaan air irigasi yang berdampak pada
terganggunya pola tanam, penurunan indeks pertanaman, hingga risiko gagal
panen.
Merespons kondisi tersebut, Kementerian Pertanian telah
mempercepat intervensi di wilayah rawan kekeringan salah satunya melalui
optimalisasi pemanfaatan pompa air dan sumber-sumber air permukaan. Langkah ini
tidak bersifat reaktif, melainkan telah dikoordinasikan sejak awal ke seluruh
daerah agar dapat memitigasi kekeringan dengan memetakan wilayah terdampak dan
potensi sumber air terdekat.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur
Alam Syah menegaskan bahwa pompanisasi menjadi instrumen kunci dalam menjaga
stabilitas produksi saat kemarau, sekaligus menunjukkan skala intervensi
pemerintah yang masif dalam beberapa tahun terakhir.
Optimalisasi pompanisasi, kata Andi, menjadi langkah
strategis untuk mengamankan produktivitas pertanian di tengah musim kemarau.
Dengan dukungan sarana pompa air, petani tetap dapat mengakses sumber air
alternatif, sehingga kegiatan budidaya tidak terhenti.
“Pada periode 2023 hingga 2025, Kementerian Pertanian telah
menyalurkan sebanyak 80.158 unit pompa air ke sebagai bagian dari penguatan
sistem mitigasi kekeringan di tingkat lapangan, dan pada tahun 2026 ini
ditargetkan 11.00 unit pompa air bisa dialokasikan untuk seluruh Indonesia,”
tegasnya di Jakarta, Selasa (21/4).
Selain penguatan infrastruktur air, Kementerian Pertanian
juga memastikan ketersediaan sarana produksi utama tetap terjaga, khususnya
pupuk subsidi sebagai faktor kunci dalam menjaga efisiensi biaya usaha tani di
tengah tekanan iklim.
“Hingga saat ini ketersediaan pupuk subsidi masih sangat
cukup. Per 20 April 2026, dari alokasi sebesar 9,55 juta ton, masih tersedia
sekitar 7 juta ton yang dapat dimanfaatkan oleh petani di seluruh Indonesia.
Ketersediaan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan produksi
sekaligus memberikan keringanan biaya produksi bagi petani,” terang Andi.
Dengan dukungan pupuk subsidi yang terjamin serta intervensi
pompanisasi di lapangan, pemerintah memastikan bahwa tekanan ganda baik dari
sisi iklim maupun biaya produksi dapat dikelola secara simultan.
Implementasi di lapangan menunjukkan dampak langsung dari
intervensi tersebut. Di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, petani mulai merasakan
manfaat dari dukungan sarana produksi dan infrastruktur yang disalurkan
pemerintah.
Junaedi, anggota Kelompok Tani Cibogor, Desa Cijeler,
Kecamatan Situraja, menyampaikan bahwa akses terhadap pupuk subsidi kini
semakin mudah dan terjangkau. “Alhamdulillah harga di lapangan sesuai, sekarang
juga terjadi pengurangan harga, maka biaya produksi saya juga berkurang, jadi
lebih hemat,” ujar Junaedi pada 20 April 2026.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bantuan pompa air yang
diterima sejak 2023 menjadi faktor krusial dalam menghadapi potensi kekeringan.
“Alhamdulillah dengan bantuan pompa air dari pemerintah. Sekarang jadi aman dan
nyaman. Bantuan ini sangat membantu, jadi kami bisa menarik air dari sungai
terdekat. Kalau tidak ada pompa air itu, tidak mungkin kami bisa mengairi
lahan,” ungkapnya.
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa strategi menghadapi
kemarau tidak hanya bertumpu pada intervensi sarana, tetapi juga pada penguatan
sistem peringatan dini, pendampingan intensif, serta penyesuaian kalender tanam
berbasis kondisi iklim aktual. Dengan pendekatan ini, risiko terhadap produksi
dapat dikelola secara sistematis dan terukur.
