Logo Porosbumi
13 Apr 2026,
13 April 2026
LIVE TV

Presiden Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Kawasan Hutan

PorosBumi 13 Apr 2026, 07:54:12 WIB
Presiden Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Kawasan Hutan

PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat (10/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan optimalisasi penerimaan negara.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp11.420.104.815.858. Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber antara lain penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun.

Lalu, penerimaan setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967,7 miliar, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode Januari-Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.

Selain penyerahan keuangan negara, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (satgas PKH) juga melaporkan keberhasilan dalam melakukan penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak Februari 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali lahan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare dan sektor pertambangan seluas 10.257,22 hektare.

Dari total capaian tersebut, pada tahap VI ini satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektare yang tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat. Selain itu, turut diserahkan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan yang akan dikelola oleh Danantara melalui PT Agrinas Palma Nusantara seluas 30.543,4 hektare.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa hormat dan bahagia atas penyelamatan uang dan aset negara dalam 1,5 tahun pemerintahan yang dipimpin. Dalam kurun waktu tersebut, total uang tunai yang telah berhasil diselamatkan sebesar Rp31,3 triliun.

“Pada bulan Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. Selang 2 bulan kemudian pada Desember 2025, kita kembali berhasil selamatkan uang Rp6,625 triliun. Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp11,42 triliun,” ucap Presiden.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan. Menurutnya, pendekatan hukum harus tegak dan tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang harus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia, harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok,” ujar Jaksa Agung.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan negara kembali dikelola secara adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

 

Apresiasi Kinerja Satgas PKH

 

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dedikasinya dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara. “Atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia, atas nama saya pribadi, saya ingin ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” ujar Presiden.

Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa tugas yang dijalankan Satgas PKH bukan pekerjaan yang mudah, apalagi dengan luas wilayah Indonesia dan kompleksitas permasalahan yang dapat terjadi di lapangan. Berbagai tantangan seperti ancaman dan intimidasi, menurut Presiden juga turut dihadapi oleh para anggota satgas selama menjalankan tugas.

“Saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga yang diintimidasi dan sebagainya. Sekali lagi, saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan saudara-saudara,” katanya.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa menjaga dan menyelamatkan kekayaan negara merupakan tugas yang penuh kehormatan dan kemuliaan. Namun, Kepala Negara menyayangkan oknum di dalam birokrasi yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

“Ada di antara kita, harus kita akui, di antara birokrasi kita, di antara K/L-K/L kita, di antara lembaga-lembaga kita, institusi kita, ada pribadi-pribadi yang diberi tugas, diberi kehormatan oleh negara, tapi memakai wewenang dan kekuasaannya justru untuk membantu mereka-mereka yang mencuri dari uang negara,” ucapnya.

Untuk itu, Presiden mengajak seluruh aparatur negara untuk kembali pada prinsip dasar pengabdian kepada rakyat. Presiden Prabowo menegaskan bahwa bekerja di pemerintahan merupakan bentuk pengabdian dan pengorbanan, bukan sekadar pekerjaan administratif.

“Marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik, kita tutup. Menipu rakyat, menipu atasan, membeking praktek-praktek yang tidak baik, penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal, saya mengimbau ayo, kita semua yang diberi kepercayaan rakyat, mari kita laksanakan tugas yang diberikan rakyat kepada kita dengan baik,” kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam melindungi Satgas PKH. Segala bentuk ancaman atau upaya menghalangi kerja satgas, kata Presiden, merupakan bentuk perlawanan terhadap negara. “Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo menutup arahannya dengan menegaskan bahwa negara tidak akan mundur dalam menjaga kekayaan bangsa. Pemerintah akan berdiri di garis depan untuk memastikan setiap aset negara terlindungi dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

 

 

Topik Terkait

Komentar Pembaca ( 0)

Tulis Komentar
Tinggalkan Komentar
```