Puluhan Alat Berat Tiba di Papua Barat Daya, Hutan Adat Imekko Terancam Dieksploitasi
SEBUAH kapal tongkang mengangkut
puluhan alat berat ekskavator dilaporkan telah bersandar di pelabuhan Jamarema,
Distrik Metemani, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Kehadiran alat-alat berat tersebut memicu dugaan kuat akan
adanya rencana pembukaan hutan dalam skala besar mencapai sekitar 90.000 hektar
di wilayah adat Imekko. Situasi ini memantik amarah Masyarakat Adat yang
khawatir terhadap ancaman eksploitasi hutan adat dan perampasan ruang hidup
mereka.
Kepala Suku Besar Imekko Yohoan Bodory menghimbau kepada
seluruh Masyarakat Adat agar waspada dan
tidak membiarkan adanya aktivitas alat berat di wilayah adat Imekko. Ia
menegaskan setiap aktivitas yang berpotensi membuka hutan adat harus dihentikan
terlebih dahulu sampai ada penjelasan resmi serta persetujuan dari Masyarakat
Adat sebagai pemilik wilayah.
Baca Juga
Yohoan mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun
disebutkan bahwa alat berat yang dibawa oleh kapal tongkang terafiliasi dengan
perusahaan ANJ Group, yang kabarnya
memiliki rencana membuka lahan perkebunan dalam skala luas di wilayah
adat Imekko.
Yohoan menambahkan jika rencana ini benar, maka ribuan
hektar hutan adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan Masyarakat Adat
terancam hilang akibat aktivitas pembukaan lahan untuk industri. ”Kondisi ini
membuat Masyarakat Adat Imekko kini berada dalam posisi siaga,” kata Yohoan
belum lama ini.
Yohoan menegaskan Masyarakat Adat harus meningkatkan
kewaspadaan terhadap segala aktivitas
alat berat di wilayah adat. Ia menambahkan jika menemukan adanya mobilisasi
alat berat dalam jumlah yang besar di wilayah adat Imekko, maka Masyarakat Adat
diminta segera menghentikannya secara adat dan cara bijaksana. Kemudian,
laporkan kepada Lembaga Masyarakat Adat, Kepala Suku Besar Imekko, serta
Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan.
Menurutnya, langkah ini sangat penting sebagai bentuk
tanggung jawab adat dalam menjaga wilayah leluhur dari ancaman eksploitasi yang
berpotensi merusak hutan dan merampas hak ulayat Masyarakat Adat.
”Hutan adat bukan sekadar wilayah kosong yang bisa dimasuki
begitu saja oleh perusahaan. Hutan adat adalah ruang hidup Masyarakat Adat
Imekko yang diwariskan oleh leluhur. Di dalamnya ada sejarah, ada kehidupan,
ada sumber pangan, dan ada identitas kami sebagai orang Imekko,” tegasnya.
Yohoan mengatakan Masyarakat Adat tidak menolak pembangunan,
asal tidak merusak hutan adat. Dan, setiap aktivitas yang masuk ke wilayah adat
harus melalui mekanisme adat dan persetujuan Masyarakat Adat. Disebutnya, jika
ada perusahaan yang mencoba masuk secara diam-diam dengan membawa puluhan
ekskavator, maka itu jelas menimbulkan kecurigaan besar bagi Masyarakat Adat.
Yohoan mengatakan Masyarakat Adat Imekko berkomitmen menjaga
kelestarian hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Menurutnya, hutan adat adalah warisan leluhur sehingga tidak untuk dirusak atau
dijual kepada perusahaan, tetapi untuk dijaga dan diwariskan kepada generasi
anak cucu. ”Hutan adat adalah warisan leluhur, bukan untuk dirusak, tetapi
untuk dijaga,” pungkasnya. (gamaliel)
