Soroti Insiden KRL Bekasi Timur, AHY Tekankan Keselamatan Tanpa Diskriminasi Gerbong
MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi insiden kecelakaan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, yang melibatkan &gerbong khusus perempuan pada Selasa (28/04). Menurut AHY, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama sehingga tidak boleh ada pihak yang menjadi lebih rentan dalam suatu insiden.
Ia juga menegaskan bahwa fokus utama dalam menyikapi kejadian ini bukan pada perbedaan gender, melainkan pada bagaimana sistem transportasi publik mampu menghadirkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan secara menyeluruh.
“Ini memang kejadian yang belum pernah terjadi sebelumnya, di mana KRL mengalami tumbukan dari belakang. Kebetulan gerbong paling belakang adalah gerbong khusus perempuan, sehingga muncul kekhawatiran karena bagian tersebut justru menghadapi risiko yang lebih tinggi,” ujar Menko AHY.
Lebih lanjut, ia telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh. Menko AHY menekankan pentingnya transparansi hasil investigasi agar dapat disampaikan kepada publik sekaligus menjadi bahan evaluasi ke depan.
“KNKT telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan investigasi secara komprehensif. Saya meminta hasilnya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, karena ini juga memiliki nilai edukasi,” tambahnya.
Investigasi tersebut akan mencakup berbagai aspek penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya gangguan pada sistem persinyalan. Pemerintah berharap hasil kajian ini dapat menjadi dasar penguatan sistem keselamatan transportasi secara nasional.
Sementara itu, para korban telah dievakuasi ke sejumlah fasilitas kesehatan, antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat. Di sisi lain, sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan dalam kondisi selamat.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Bidang Hukum dan Regulasi, Sigit Raditya, menyampaikan bahwa isu ini tidak semata-mata berkaitan dengan posisi gerbong, melainkan perlu dilihat dalam konteks sistem keselamatan secara menyeluruh.
“Sepakat dengan Bapak Menko, ini bukan soal posisi gerbong siapa dan di mana. Dalam perspektif hukum, negara dan operator wajib menjamin keselamatan seluruh penumpang tanpa diskriminasi dan memandang gender. yang terpenting adalah memastikan seluruh rangkaian.” ujarnya.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya evaluasi terhadap sistem yang ada, baik dari sisi operasional maupun pengawasan, agar keselamatan penumpang dapat terus ditingkatkan.
“Peristiwa ini juga mengingatkan kita bahwa perlu dilakukan penguatan pada sistem secara menyeluruh agar keamanan dan keselamatan penumpang benar-benar terjamin dalam setiap perjalanan,” pungkas Sigit. (adt)
