Trump Usulkan Amerika Pungut Biaya Transit Kapal di Selat Hormuz
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, AS sebaiknya memungut biaya transit terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Pernyataan Trump menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan Iran menetapkan tarif bagi kapal yang melewati Selat Hormuz.
"Bagaimana kalau kita saja yang memungut biaya lintasnya? Saya pikir kita yang melakukannya, bukan mereka (Iran)," kata Trump Selasa, 7 April 2026. Trump menambahkan bahwa pihaknya telah memiliki konsep terkait mekanisme pemungutan biaya di Selat Hormuz tersebut.
Sebelumnya pada akhir Maret, anggota Komisi Keamanan Nasional dan Politik Luar Negeri Parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi, menyampaikan rencana Teheran untuk memberlakukan aturan pelayaran baru di Selat Hormuz.
Dalam skema tersebut, Iran akan menjamin keamanan pelayaran kapal-kapal yang melintas, namun dengan penerapan biaya transit. Ia juga menegaskan bahwa kapal tidak dapat melewati Selat Hormuz tanpa izin dari Iran.
Di tempat terpisah, Duta Besar Iran untuk Rusia Kazem Jalali menyatakan bahwa kendali atas lalu lintas kapal di Selat Hormuz seharusnya menjadi hak eksklusif negara-negara pesisir.
Diketahui, Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Teluk Persia dan Teluk Oman, berbatasan langsung dengan Iran dan Oman, serta berada di dekat Uni Emirat Arab.
"Langkah pertama adalah menetapkan prinsip internasional bahwa lalu lintas kapal di Selat Hormuz berada di bawah kendali eksklusif negara-negara pesisir," ujar Jalali.
Ia menegaskan bahwa Iran, sebagaimana negara pesisir lainnya, harus memiliki hak untuk mengekspor minyak secara bebas melalui selat tersebut. Menurutnya, jika hak tersebut tidak dipenuhi, maka tidak akan ada pihak yang dapat mengekspor minyak melalui jalur tersebut.
Jalali juga menyatakan bahwa kapal-kapal yang melintas harus menggunakan istilah "Teluk Persia" sebagai nama geografis resmi. Terkait mekanisme kompensasi lintasan, ia mengusulkan jaminan pembelian produk-produk Iran serta skema pembayaran di luar sistem sanksi.
Iran sebelumnya membatasi lalu lintas kapal di selat tersebut sebagai respons atas serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Teheran yang dimulai pada 28 Februari 2026.
Pembatasan di jalur utama distribusi minyak dan gas alam cair dari kawasan Teluk ke pasar global itu turut mendorong kenaikan harga energi dunia.
