- Terobos Genangan Banjir, Prabowo Tegaskan Pemerintah Senantiasa Hadir dan Membantu Masyarakat
- Mudik Lebaran PT KAI Sediakan 4,5 Juta Tiket, Sebanyak 2,7 Juta Kelas Ekonomi Tarif Terjangkau
- Mengangkat Lerak dari Tanah Cepu ke Panggung Global, Perkuat Ekonomi Petani Melalui Alira Alura
- KKP Luncurkan Dua Buku Kehidupan Masyarakat Pesisir
- KKP Genjot Produksi Perikanan Budi Daya Penuhi Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran
- Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas di Lintas Jambi-Sumbar
- Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Bidik Sumsel Jadi Tiga Besar Produsen Beras Nasional
- Banjir Jabodetabek Bukti Nyata Rentannya Indonesia dalam Ancaman Krisis Iklim
- Teknologi China Mencengkram Dunia, Kuasai 37 dari 44 Sektor Sains
- Keterlibatan Masyarakat Diperlukan dalam Membangun Lintasan Ikan
BRIN dan Mitra Kembangkan Budi Daya Teripang Gamat untuk Bahan Baku Obat dan Kosmetik
.jpg)
BALI - Teripang gamat (Stichopus
sp.) dengan bioaktivitasnya, banyak dimanfaatkan dalam bidang medis sebagai
bahan baku di industri obat hingga kosmetika. Permintaan yang terus meningkat
untuk pasar domestik dan internasional telah menyebabkan eksploitasi berlebih
di alam.
Teripang bisa dibudidayakan, namun untuk mencapai ukuran
yang siap panen sebagai bahan baku industri (lebih dari 250 gram) memerlukan
waktu relatif lama. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset
Perikanan bersama CV Inti Resource Aquatic (IRA) mengembangkan budi daya
teripang gamat untuk bahan baku industri obat di Bali sejak 2022-2024.
Kerja sama ini meliputi riset pembenihan dan pembesaran
teripang. Tim riset yang diketuai oleh I Nyoman Adi Asmara Giri dan
berangotakan Ni Ketut Maha Setiawati, Jhon Harianto Hutapea, Ananto Setiadi,
Gunawan, dan Sari Budi Moria Sembiring melakukan kegiatan pendederan teripang
gamat di Kawasan Konservasi Ilmiah (KKI) Biota Laut Gondol sejak 2023.
Baca Lainnya :
- Budiman Sudjatmiko: Selama Reformasi Agraria Tidak Selesai, Kemiskinan Sulit untuk Lepas0
- Mapala Stacia UMJ Kembali Gelar Latihan Managemen Organisasi Pecinta Alam0
- Mahasiswa STIE Dharma Bumiputera Studi Banding Penanganan Kebencanaan ke Basarnas0
- Indonesia dan Makan(An)0
- Pengukuhan 2 Guru Besar UPN Veteran Jakarta, Prof Anter Venus: Komunikasi Berpusat pada Hati0
Pendederan merupakan cara memproduksi benih biota untuk siap
dibesarkan lebih lanjut. Tujuan akhir dari riset ini adalah untuk
membudidayakan teripang gamat di Keramba Jaring Tancap (KJT) sehingga dapat
meningkatkan produksinya dan memenuhi kebutuhan bahan baku industri.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi
aktivitas penangkapan di alam serta menjaga kelestarian teripang gamat,” kata
Adi, dalam keterangannya, Sabtu (15/2).
Adi menyatakan riset pembenihan telah menunjukkan progres
signifikan dan dapat diproduksi secara massal, walaupun sintasan benih masih
relatif rendah dan bervariasi, khususnya pada fase pendederan pertama.
“Sementara pada fase pendederan tahap selanjutnya, untuk
menghasilkan benih ukuran sekitar 20 gram dan kondisi optimal yang siap ditebar
pada budi daya pembesaran di KJT telah memberikan hasil yang baik,” ungkapnya.
Adi menjelaskan, kegiatan riset pendederan teripang gamat
melibatkan penggunaan shelter sebagai feeding plate untuk meningkatkan sintasan
dan pertumbuhan benih. Selain itu, dilakukan juga budi daya pembesaran teripang
gamat di Keramba Jaring KJT. “Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Riset
dan Inovasi Indonesia Maju (RIIM-LPDP) yang didanai bersama oleh CV IRA,”
jelasnya.
Lebih lanjut Adi mengungkapkan, kegiatan budi daya
pembesaran dapat dilakukan oleh kelompok nelayan atau pembudi daya ikan sebagai
kegiatan atau usaha tambahan karena kegiatan ini tidak memerlukan penanganan
yang intensif dan juga tidak memberikan pakan, hanya kontrol saja.
Salah satu anggota tim riset Ni Ketut Maha Setiawati
menambahkan, teripang merupakan biota sangat unik karena suka memakan bahan
organik yang ada di dasar atau substrat, pasir, hingga bentos yang tumbuh di
dasar, atau bahan organik yang menempel di rumput laut. “Teripang gamat siap
dipanen jika beratnya lebih dari 250 gram dan dapat digunakan sebagai bahan
baku industri,” kata Setiawati.
Sementara anggota tim riset lainnya Jhon Harianto Hutapea
mengungkapkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan kebijakan
pembatasan ekspor teripang dari alam. Oleh karena itu, pemanfaatan teripang
gamat, baik dari budi daya maupun penangkapan di alam, memerlukan izin dari
Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) yang merupakan unit
pelaksana teknis dibawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL),
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (ipas, imds, gws/ed: tnt)
