Mendes: Tidak Boleh Kurang, 20 Persen Dana Desa Digunakan Untuk Ketahanan Pangan
Mendes: Tidak Boleh Kurang, 20 Persen Dana Desa Digunakan Untuk Ketahanan Pangan
JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kembali menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan . . .
.jpg)
.jpg)
4.jpg)
.jpg)
.jpg)
3.jpg)
1.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)





.png)
3.jpg)
.jpg)





.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)

