Kemenhut Tegaskan Pemanfaatan Wisata Alam di TNBB Sesuai Ketentuan dan Berbasis Zonasi
KEMENTERIAN Kehutanan menegaskan
bahwa seluruh kegiatan pemanfaatan wisata alam yang berlangsung di kawasan
Taman Nasional Bali Barat (TNBB) telah dilaksanakan sesuai prosedur perizinan
serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan
ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya informasi di ruang publik
terkait aktivitas di dalam kawasan TNBB.
Pemerintah memandang penting untuk memberikan klarifikasi
berbasis data dan hasil verifikasi, baik secara administratif maupun lapangan,
khususnya mengingat TNBB merupakan kawasan konservasi strategis dengan nilai
keanekaragaman hayati tinggi di wilayah Bali bagian barat.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, kegiatan yang
berlangsung berada secara spesifik di dalam zona pemanfaatan Taman Nasional
Bali Barat, yaitu zona yang secara legal diperuntukkan bagi kegiatan wisata
alam terbatas. Zona ini telah ditetapkan melalui dokumen zonasi resmi TNBB dan
menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan taman nasional yang
menyeimbangkan fungsi perlindungan dan pemanfaatan.
Baca Juga
Seluruh aktivitas tersebut telah memperoleh persetujuan
pemerintah, dilengkapi dengan dokumen perizinan berusaha pemanfaatan jasa
lingkungan wisata alam serta dokumen persetujuan lingkungan yang
dipersyaratkan. Dengan demikian, kegiatan yang berjalan merupakan bagian dari
skema pemanfaatan yang sah dan terencana dalam kerangka pengelolaan TNBB.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan mengacu pada Rencana
Pengelolaan Taman Nasional Bali Barat serta berada di bawah pengawasan langsung
Balai TNBB sebagai unit pelaksana teknis di lapangan. Pengawasan dilakukan
secara berkala dan sistematis untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan
terhadap prinsip konservasi, termasuk perlindungan habitat satwa kunci dan
ekosistem pesisir yang menjadi karakteristik utama TNBB.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Ristianto
Pribadi, menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap
setiap aktivitas di kawasan konservasi, khususnya di taman nasional yang
memiliki sensitivitas ekologis tinggi seperti TNBB.
“Taman Nasional Bali Barat memiliki fungsi ekologis yang
sangat penting, sehingga setiap bentuk pemanfaatan di dalamnya harus melalui
proses perizinan yang ketat, berbasis zonasi, dan berada dalam pengawasan penuh
pemerintah. Kegiatan yang berlangsung saat ini telah memenuhi seluruh ketentuan
tersebut,” ujar Ristianto.
Ia menambahkan bahwa pendekatan pengelolaan di TNBB
menekankan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) serta keberlanjutan
jangka panjang. “Kami memastikan bahwa pemanfaatan wisata alam di TNBB tidak
hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga tetap menjaga keutuhan ekosistem,
termasuk perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati. Pengawasan akan
terus diperkuat secara konsisten,” tambahnya.
Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk
memastikan bahwa pengelolaan Taman Nasional Bali Barat dilakukan secara
transparan, akuntabel, dan berbasis prinsip konservasi, sehingga manfaatnya
dapat dirasakan secara berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi utama kawasan
sebagai benteng perlindungan keanekaragaman hayati.
