Breaking News..
- Aspek Hukum Clear, KPK Dukung KemenPKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Rusun Bersubsidi
- BRIN - OceanX Identifikasi 14 Spesies Megafauna dan Petakan Gunung Bawah Laut Sulawesi Utara
- Bantuan Bencana Sumatera Didominasi Makanan Instan, Kesehatan Anak Jadi Taruhan
- Krisis Makna di Balik Identitas Starbucks di Era Digital
- Mengapa Komunikasi PAM Jaya Perlu Berubah
- Krisis BBM Pertamina, Ketika Reputasi, Identitas, dan Kepercayaan Publik Bertabrakan
- Greenpeace-WALHI: Pencabutan 28 Izin Perusahaan Pasca Banjir Sumatera Harus Transparan dan Tuntas
- KemenPU Susun Rencana Rehabilitasi 23 Muara Sungai Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
- Dari London, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan
- Masa Depan Muhammadiyah di Era Kecerdasan Buatan
◀
▶
Krisis BBM Pertamina, Ketika Reputasi, Identitas, dan Kepercayaan Publik Bertabrakan

Keterangan Gambar : Ilustrasi SPBU Pertamina- Istimewa
Adiba Nurkhafiza
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi
FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta
ISU kualitas BBM Pertamina dalam kurun 2023–2025 menunjukkan bagaimana krisis reputasi korporasi tidak selalu lahir dari pelanggaran hukum yang terbukti, melainkan dari retaknya kepercayaan publik terhadap konsistensi identitas dan perilaku organisasi.
Ketika tudingan “BBM oplosan” merebak, Pertamina Patra Niaga segera membantah dan menegaskan bahwa seluruh produk BBM telah memenuhi standar Direktorat Jenderal Migas (Uly & Djumena, 2025, Kompas.com). Namun, bantahan tersebut tidak serta-merta memulihkan kepercayaan konsumen.
Di sinilah persoalan reputasi muncul. Sebagaimana ditegaskan Argenti (2023), reputasi bukanlah apa yang diyakini perusahaan tentang dirinya, tetapi akumulasi persepsi stakeholder atas tindakan organisasi dari waktu ke waktu.
Isu BBM menjadi reputasional karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, melibatkan BUMN strategis, dan berlangsung di tengah konteks dugaan tata kelola yang bermasalah. Survei Litbang Kompas bahkan menunjukkan mayoritas responden meragukan kualitas BBM Pertamina, sebuah indikator jelas erosi kepercayaan publik (Kompas.id, 2025).
Identitas Korporat dan Nilai yang Dipersepsikan Kontradiktif
Sebagai BUMN energi, Pertamina membangun corporate identity sebagai institusi yang amanah, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik. Nilai AKHLAK menjadi simbol komitmen budaya korporat. Namun, dalam krisis BBM, identitas ini tidak sepenuhnya terbaca oleh publik.
Tempo.co melalui laporan Francisca Christy Rosana (2024) mencatat bahwa penjelasan Pertamina sering kali bersifat teknis dan normatif, sementara keresahan konsumen bersifat emosional dan berbasis pengalaman sehari-hari.
Kontradiksi ini menunjukkan ketidaksinkronan antara corporate values yang diklaim dan organizational behavior yang dirasakan publik. Menurut Argenti (2023), ketika identitas dan budaya tidak terartikulasikan secara konsisten melalui tindakan dan komunikasi, maka reputasi akan melemah. Publik tidak menilai dari jargon nilai, melainkan dari bagaimana perusahaan hadir saat krisis.
Strategi Corporate Communication dalam Kerangka Argenti
Dalam kerangka Argenti, krisis ini menuntut strategi komunikasi yang berorientasi pada trust repair, bukan sekadar klarifikasi. Pertamina selama ini cenderung mengandalkan pendekatan defensif berbasis data—bahwa BBM sesuai spesifikasi, bahwa tidak ada oplosan, dan bahwa pengawasan dilakukan regulator (Sabki, 2023, CNBC Indonesia). Pendekatan ini penting, tetapi tidak cukup.
Argenti (2023) menekankan bahwa komunikasi korporat harus mengelola hubungan dengan stakeholder, bukan hanya pesan. Ketika YLKI meminta Dirjen Migas memeriksa ulang kualitas BBM (ANTARA, 2025), itu menandakan adanya jarak kepercayaan yang belum dijembatani.
Publik membutuhkan bukti yang independen, transparan, dan berulang, bukan sekadar pernyataan resmi. Langkah Pertamina untuk melibatkan pihak independen dalam pengujian kualitas BBM (ANTARA, 2025) sebenarnya sudah sejalan dengan prinsip kredibilitas Argenti, tetapi efektivitasnya bergantung pada bagaimana hasil tersebut dikomunikasikan secara terbuka dan mudah dipahami.
Tiga Rekomendasi Konkret
Pertama, komunikasi internal. Pertamina perlu memastikan seluruh lini depan—SPBU, customer service, hingga manajer wilayah—memiliki pemahaman krisis yang seragam dan empatik. Media Indonesia (Parung, 2024) mencatat bahwa inkonsistensi penjelasan di lapangan justru memperbesar kebingungan konsumen.
Kedua, komunikasi eksternal. Publikasi hasil uji BBM harus dilakukan secara berkala, berbasis data independen, dan disampaikan melalui media arus utama, bukan hanya rilis korporasi. Transparansi ini penting untuk menutup celah spekulasi dan memperkuat kredibilitas.
Ketiga, tata kelola (governance).
Pertamina perlu menjadikan transparansi rantai pasok BBM sebagai kebijakan permanen. Pertemuan Ombudsman RI dengan Pertamina Patra Niaga yang menekankan akuntabilitas pengadaan BBM (Ombudsman RI, 2024) menunjukkan bahwa reformasi tata kelola adalah prasyarat pemulihan reputasi jangka panjang.
Kasus BBM Pertamina memperlihatkan bahwa reputasi korporasi, khususnya BUMN, tidak dapat dipertahankan hanya dengan kebenaran teknis. Ia membutuhkan keselarasan antara identitas, nilai, perilaku, dan komunikasi. Dalam bahasa Argenti (2023), trust bukan sekadar hasil komunikasi yang baik, melainkan buah dari konsistensi organisasi dalam bertindak dan menjelaskan tindakannya kepada publik.
Narasi media terbaru menunjukkan bahwa krisis kepercayaan terhadap Pertamina belum sepenuhnya selesai, bahkan ketika perusahaan berulang kali menegaskan bahwa kualitas BBM telah memenuhi standar pemerintah. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, secara terbuka mengakui bahwa tantangan utama perusahaan saat ini bukan semata persoalan teknis produk, melainkan pemulihan kepercayaan publik yang sempat tergerus akibat isu dugaan adulterasi BBM dan tata kelola (ANTARA News, 2025).
Pengakuan ini penting karena menandai pergeseran sikap korporasi: dari sekadar membantah tudingan menuju kesadaran bahwa reputasi adalah persoalan relasional, bukan administratif. Namun demikian, pengakuan saja tidak cukup. Dukungan dari Komisi VII DPR RI terhadap langkah Pertamina menggandeng lembaga independen untuk menguji kualitas BBM (ANTARA News, 2025) justru menegaskan satu hal penting: publik membutuhkan aktor penjamin kepercayaan di luar korporasi itu sendiri.
Dalam kerangka Argenti (2023), keterlibatan pihak ketiga yang kredibel adalah salah satu cara paling efektif untuk membangun kembali legitimacy dan credibility, terutama ketika kepercayaan terhadap institusi utama sedang melemah. Menariknya, upaya pemulihan reputasi Pertamina juga melibatkan aktor negara di luar sektor energi. Kejaksaan Agung, misalnya, secara terbuka mendorong masyarakat untuk tetap percaya pada produk Pertamina di tengah proses hukum yang berjalan (INP/Polri, 2025).
Kehadiran otoritas hukum sebagai “penyangga kepercayaan” menunjukkan bahwa krisis ini telah melampaui ranah komunikasi korporasi biasa dan masuk ke wilayah reputasi institusional negara. Dalam konteks ini, reputasi Pertamina tidak lagi berdiri sendiri, tetapi ikut membawa simbol kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan publik.
Meski demikian, data pasar menunjukkan paradoks yang patut dicermati. Di satu sisi, Pertamina masih menguasai sekitar 96 persen pangsa pasar BBM nasional (ANTARA News, 2025). Di sisi lain, sejumlah media melaporkan kecenderungan sebagian konsumen kelas menengah untuk beralih ke SPBU swasta, terutama untuk BBM nonsubsidi, sebagai bentuk kehati-hatian dan ekspresi ketidakpercayaan (Jakarta Daily, 2025).
Fakta ini menegaskan bahwa dominasi pasar tidak selalu identik dengan loyalitas reputasional. Dalam bahasa komunikasi korporat, trust yang rapuh belum tentu langsung menurunkan penjualan, tetapi perlahan menggerus legitimasi jangka panjang.
Temuan ini memperkuat tesis Argenti (2023) bahwa reputasi adalah aset strategis yang bekerja dalam jangka panjang dan sering kali baru terasa dampaknya ketika krisis berikutnya datang. Jika Pertamina tidak mampu mengonsolidasikan identitas korporatnya—sebagai BUMN yang amanah, transparan, dan responsif—ke dalam praktik komunikasi yang konsisten dan dialogis, maka setiap isu teknis di masa depan berpotensi kembali berubah menjadi krisis kepercayaan.
Dengan demikian, krisis BBM Pertamina bukan sekadar soal kualitas produk, melainkan ujian besar bagi kemampuan komunikasi korporasi negara dalam merawat kepercayaan publik. Di era keterbukaan informasi, reputasi tidak bisa lagi dijaga dengan klarifikasi satu arah. Ia menuntut keberanian untuk membuka data, melibatkan pihak independen, dan—yang paling penting—mengakui bahwa persepsi publik adalah realitas yang harus dikelola dengan empati dan konsistensi.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
.jpg)
1.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)

.jpg)

