- Kisah Gayatri, Istri Raja Pertama Majapahit, Nenek Hayam Wuruk
- Ini Sejumlah Lokasi Berburu Matahari Terbit sambil Wisata Kuliner
- KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Asal Malaysia di Selat Malaka
- Dari Pesisir Nusa Lembongan, PLN Bangun Kemandirian Ekonomi Melalui Rumput Laut
- Beras!
- BRIN Manfaatkan Drone LiDAR Pantau Keberhasilan Konservasi Hutan Mangrove
- Greenpeace Dukung Kongres Dunia Pertama Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dari Tiga Kawasan Hutan
- Tentang Sorgum dan Terigu
- Sebaran Kawasan Transmigrasi
- Pengembangan Tempat Wisata Religi di TN Ujung Kulon, Merangkai Sejarah dan Kelestarian Alam
Muhammad Sirod: Tolak Premanisme, Dukung Skema Pelibatan UMKM Lokal Secara Terukur
.jpg)
JAKARTA — Menanggapi kasus dugaan
pemerasan terhadap salah satu kontraktor proyek industri strategis di Cilegon,
pelaku usaha nasional Muhammad Sirod menekankan pentingnya pendekatan yang
sistemik dan adil terhadap keterlibatan pelaku usaha lokal. Sirod menyampaikan
bahwa dunia usaha membutuhkan perlindungan nyata dari negara, bukan sekadar
peringatan atau janji normatif.
“Dunia usaha tidak bisa terus hidup dalam bayang-bayang
tekanan dan intimidasi dari aktor-aktor yang berlindung di balik kelembagaan.
Yang kita butuhkan adalah sistem yang meritokratis, profesional, dan
berkeadilan,” ujar Sirod.
Menurut Sirod, pelibatan UMKM dan pelaku usaha lokal dalam
proyek besar tidak bisa dilakukan dengan cara memaksa atau menekan. Ia menilai
ada kesenjangan nyata yang selama ini belum diurai oleh negara, sehingga banyak
pengusaha lokal merasa terpinggirkan dan akhirnya menempuh cara yang salah.
Baca Lainnya :
- Belum Tertandingi Hingga Kini, Rekor Dunia Ikan Tuna Sirip Biru Seberat 678,58 Kg Dipancing Manual 0
- Anak Perusahaan Sinarmas Group Kembali Gusur Tanah Petani di Tebo0
- KKP Jamin Kualitas Layanan Perikanan di SKPT Pulau Terluar0
- Transformasi Transmigrasi, Mentrans: Natuna-Anambas-Barelang Jadi Poros Maritim0
- Hari Buruh 2025, Nelayan Desak Pemerintah Ratifikasi ILO K-1880
“Saya tidak membenarkan tindakan yang viral itu. Tapi saya
paham rasa frustrasi teman-teman pengusaha lokal. Mereka ibarat ayam yang
kelaparan di tengah lumbung padi,” katanya.
Usulkan
Skema Keterlibatan yang Terstruktur
Sebagai solusi, Muhammad Sirod mengusulkan agar pemerintah
menyusun skema pelibatan UMKM lokal dalam proyek-proyek strategis secara
terstruktur. Salah satunya melalui aturan yang mewajibkan sebagian kecil nilai
proyek—misalnya 5% diberikan kepada pelaku usaha lokal atau UMKM di sekitar
lokasi investasi seperti yang pernah diinisiasi di era Menteri BKPM Bahlil
Lahadalia dulu.
“Ini bukan soal jatah. Ini soal investasi sosial. Pelaku
usaha besar pun akan lebih tenang beroperasi jika lingkungan sekitarnya merasa
dilibatkan, merasa punya andil, kita bisa tidur model Astra group membangun
otomotifnya, lebih barokah” jelas Sirod.
Namun ia mengingatkan bahwa pelibatan tersebut harus
berdasarkan prinsip meritokrasi. UMKM dan pengusaha lokal juga dituntut untuk
meningkatkan kapasitas agar mampu bersaing dan memberikan layanan sesuai
standar industri.
Pemerintah
Harus Hadir Sebagai Mediator
Sirod menekankan bahwa negara tidak boleh hanya berperan
sebagai regulator atau pemberi izin. Dalam konteks ketimpangan partisipasi
dunia usaha daerah, pemerintah harus hadir sebagai mediator aktif yang menyambungkan kebutuhan investor dengan
potensi lokal.
“Kalau terus dibiarkan, rasa ketidakadilan ini bisa menjadi
bom waktu. Kita sudah terlalu sering melihat proyek besar gagal karena
kurangnya komunikasi dan keberpihakan,” ujar Sirod.
Ia juga berharap langkah audit yang saat ini sedang
dilakukan oleh Kadin Indonesia terhadap Kadin Cilegon dan Banten bisa menjadi
awal perbaikan menyeluruh terhadap kultur organisasi bisnis di daerah.
“Kita perlu membangun secara gradual ekosistem bisnis yang
bersih, kompetitif, dan punya kepedulian sosial. Negara harus memfasilitasi
bukan hanya kemudahan izin, tapi juga keseimbangan peran antara pelaku usaha
besar dan kecil,” tutupnya.
