- Dilema Meremajakan Tanah dan Alam Melalui Pertanian Regeneratif
- Kades di Tapteng Ramai-Ramai Surati Presiden, Minta Pelurusan Penyebab Banjir Longsor DAS Aek Garoga
- 8 Desa Wisata di Indonesia Buat Kamu Merasakan Kehidupan Masyarakat Lokal
- Fenomena Antre di Tempat Makan Viral, Worth It atau Sekadar Ikut Tren?
- Apakah Venezuela Masih Jadi Kekuatan Besar di Pasar Minyak Global?
- RDMP Balikpapan: Sumur Mathilda yang Kini Garda Terdepan Energi Indonesia Timur
- Tak Ada Pilihan Lain, Indonesia Harus Menjadi Pengendali Harga Nikel Dunia
- Riset BRIN Ungkap Faktor Emisi Karbon Lamun Indonesia, Jawa–Sumatra Tertinggi
- Agroforestri, Memadukan Pertanian dengan Restorasi Hutan
- Mengulik Pertanian Molekuler Tanaman di Era Bioekonomi untuk Ketahanan Pangan Masa Depan
Sawah Tangtu: Cara Masyarakat Adat Kasepuhan Guradoq Menjaga Kedaulatan Pangan
.jpg)
Dika Setiawan
Jurnalis Masyarakat Adat di Banten Kidul
Baca Lainnya :
- BCA Digital Gandeng Food Bank Indonesia Gelar Gerakan Pemulihan Pangan0
- Bapanas Optimistis Ketersediaan Pangan Pokok Strategis Mencukupi di 2026 Tanpa Importasi0
- Kementan Bentuk Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi0
- Menjaga Ekspor dan Menyiapkan Industri Pangan Melalui Program Makan Bergizi Gratis 0
- Presiden Tegaskan Swasembada Pangan Papua, Mentan Target Cetak 100 Ribu Hektare Sawah0
PULUHAN orang Masyarakat Adat belum
lama ini bergotong-royong menggarap Sawah Tangtu atau sawah
adat milik komunitas Masyarakat Adat Kasepuhan Guradog di Desa Guradog,
Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Kegiatan yang menjadi simbol kebersamaan Masyarakat Adat
Kasepuhan Guradog ini selalu mengedepankan sistem kolektif kolegial dalam
menjaga kedaulatan pangan, mempertahankan identitas sebagai Masyarakat Adat
yang mengedepankan kebersamaan, kesetaraan, serta tanggung jawab dalam mencapai
tujuan bersama.
Tokoh Masyarakat Adat Kasepuhan Guradog, Endang yang juga
Sekretaris Desa Guradog menjelaskan Sawah Tangtu milik
komunitas Masyarakat Adat Kasepuhan Guradog, bukan milik Ketua Adat. Hasil
panen dari Sawah Tangtu dipergunakan untuk kebutuhan ritual
adat. Segala aktivitas di Sawah Tangtu juga dilakukan
bersama-sama Masyarakat Adat, mulai dari pengolahan lahan, penanaman,
perawatan, panen, hingga menyimpan padi ke dalam lumbung.
“Itu semua dilakukan bersama-sama Masyarakat Adat Kasepuhan
Guradog,” ucapnya usai mencangkul di Sawah Tangtu.
Endang mengatakan semangat gotong royong dalam
mengelola Sawah Tangtu terus tumbuh sampai saat ini di
komunitas Masyarakat Adat Kasepuhan Guradoq. Menurutnya, hal ini pertanda baik
karena berdampak positif terhadap kedaulatan pangan di komunitas Masyarakat
Adat Kasepuhan Guradog.
“Selama pengelolaan Sawah Tengtu dilakukan
bersama-sama, hasilnya positif untuk kedaulatan pangan Masyarakat Adat
Kasepuhan Guradoq,” tandasnya.
Dikelola Berdasarkan Aturan Adat
Endang menerangkan Sawah Tangtu tidak boleh
dikelola sembarangan. Ada aturan adat tersendiri yang mengatur tata kelolanya. “Tidak
boleh sembarangan, pengelolaan Sawah Tangtu diatur dalam
aturan adat,” terangnya.
Endang menambahkan salah satu aturan yang harus dipatuhi
adalah jika Sawah Tangtu belum selesai digarap, Masyarakat
Adat tidak boleh menggarap sawah miliknya sendiri. Jika Sawah Tangtu sudah
selesai digarap, Masyarakat Adat diperbolehkan menggarap sawahnya. Kemudian
aturan lainnya, penanaman padi di Sawah Tangtu hanya boleh
ditanami pare geude atau padi lokal (padi yang telah
diwariskan para leluhur.
Endang menyatakan satu hal yang harus diingat dalam
penerapan aturan adat dalam menjalankan pengelolaan Sawah Tangtu ini
adalah swasembada pangan. Masyarakat Adat Kasepuhan Guradoq melakukan aktivitas
pertanian Sawah Tangtu agar kebutuhan pangan mereka tetap
terjamin.
“Sawah Tangtu merupakan contoh dari swasembada
pangan dari Masyarakat Adat Kasepuhan Guradog yang masih terjaga dan terawat
dengan baik dari setiap generasinya,” jelas Endang.
Peran Perempuan dan Pemuda Adat
Aturan adat juga mengatur setiap keluarga dari Masyarakat
Adat Kasepuhan Guradog harus ada perwakilannya untuk ikut terlibat dalam
menggarap Sawah Tangtu. Endang menerangkan meskipun aturan adat
terkesan “memaksa” tapi setiap anggota keluarga Masyarakat Adat melakukannya
tanpa keterpaksaan.
“Mereka sadar, bahwa hal ini untuk keberlangsungan hidup
mereka juga dalam memenuhi kebutuhan pangan,” kata Endang.
Diakuinya, peran perempuan dan pemuda adat di Sawah
Tangtu sangat besar. Sekitar 60 persen pengelolaannya dilakukan oleh
mereka, mulai dari tanam hingga panen. “Aktivitas di Sawah Tangtu lebih
banyak dilakukan oleh perempuan dan pemuda adat,” ujarnya.
Masyarakat Adat Kasepuhan Guradog sedang
menggarap Sawah Tangtu. Dokumentasi AMAN
Sawah Tangtu Menjadi Koperasi Masyarakat
Adat
Selain untuk kebutuhan ritual adat, Sawah Tangtu juga
merupakan koperasi milik komunitas Masyarakat Adat Kasepuhan Guradog. Koperasi
ini merupakan implementasi dari aturan adat dalam mewujudkan sawasembada
pangan.
Endang menjelaskan meskipun aturan ini hanya lisan bukan
tertulis diatas kertas, akan tetapi efektif dalam pengelolaannya. “Koperasi ini
bertujuan untuk menjaga stabilitas kebutuhan pangan Masyarakat Adat Kasepuhan
Guradog dalam menghadapi kerisis pangan. Hal ini sudah berlangsung sejak lama
dan merupakan warisan dari leluhur,” paparnya.
Endang menerangkan padi hasil panen dari Sawah
Tangtu disimpan di lumbung adat sebagai investasi pangan di koperasi
mereka. Koperasi Masyarakat Adat Kasepuhan Guradog ini memiliki sistem
peminjaman. Tidak ada jatuh tempo dan tidak ada bunganya. Disebutkan, koperasi
ini diciptakan bukan untuk mencari untung tapi untuk menunjukan bahwa
Masyarakat Adat mampu menciptakan sistem ketahanan pangan yang efektif dan
efisien dengan pengetahuan yang diwariskan oleh leluhur mereka.
“Koperasi Sawah Tangtu ini sangat membantu.
Masyarakat Adat bisa pinjam ke koperasi bila musim paceklik, jika sudah mampu,
baru bayar,” tutupnya
.jpg)
1.jpg)

.jpg)


.jpg)

.jpg)

.jpg)

